HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67
Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044
|
|
Senin, 21 Mei 2001, 21:03 WIB
Pangdam XVI: Ada Upaya Pengaburan Perusuh dan TNI
Ambon, Senin
Panglima Kodam XVI/Pattimura Brigjen TNI I Made Yasa mengatakan ada upaya pengaburan
perusuh dan TNI dengan menggunakan atribut maupun persenjataan militer, sebagaimana
dilakukan di kawasan Belakang Soya dan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau (Kodya
Ambon), Minggu (20/5) pukul 21.45 hingga Senin pukul 02.00 WIT.
"Saya sampaikan kepada masyarakat, yakin lah bahwa TNI tidak akan melakukan
manuver-manuver seperti itu. TNI akan membela masyarakat, membela rakyat. Jadi, jangan
percaya kalau ada orang yang mengatasnamakan TNI untuk membuat kerusuhan di Maluku,"
katanya di Ambon, Senin (21/5).
Pangdam mengatakan itu karena oknum-oknum yang melakukan penyusupan di Mardika dan
Belakang Soya menggunakan "pakaian loreng" dan berbaju hitam, di samping menggunakan
senjata standar dan menikam korban dengan sangkur.
Akibatnya, tujuh orang ditemukan meninggal, belasan lainnya luka berat/ringan, dan belasan
rumah penduduk terbakar. P! angdam menegaskan, ia pun telah menyampaikan kepada
masyarakat bahwa Kodam XVI/Pattimura bersungguh-sungguh melakukan konsolidasi
internal.
Ia mengatakan semua satuan yang tidak terlibat di lapangan diperintahkan melakukan apel
untuk mengecek agar jangan sampai anak buah "ikut-ikutan" dan "bermain" lagi. "Saya pun
saat peristiwa itu menelepon Kapolda Maluku Brigjen Pol Edi Darnadi sehingga masing-masing
bisa mengendalikan anak buah dengan baik sehingga tidak terjadi pertemuan anak buah yang
tidak baik di luar," ujarnya.
Pangdam mengingatkan jangan mengancam-ancam TNI di Maluku. "Kalau ada masyarakat,
kelompok masyarakat, yang mengancam TNI dalam tugasnya di sini, apalagi sampai berani
menyerang pos TNI, maka saya akan perintahkan anak buah melakukan perlawanan,"
ucapnya.
Ia mengatakan bila ada masyarakat yang memiliki senjata, maka itu pelanggaran hukum.
Dengan demikian, kata Pangdam, harus
diserahkan, dan bila tidak maka akan dikenakan pasal-pasal d! alam KUHAP.(ant/zrp)
Copyright © 2001 Kompas Cyber Media. All right reserved. Privacy Policy
Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com
|