The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

Kamis, 10 Mei 2001 Suara Merdeka Berita Utama
Ditemukan Baju Antipeluru dan Tongkat Besi
Laskar Jihad Jenguk Ja'far Umar

JAKARTA- Puluhan anggota Laskar Jihad kemarin (9/5) membesuk panglima mereka, Ja'far Umar Thalib, yang ditahan di Mabes Polri. Tiga puluh orang diizinkan masuk menemui Ja'far di dalam sel.

Namun sebelum mereka masuk, polisi menyita 26 tongkat besi dan sebuah baju antipeluru dari dalam mobil yang mereka tumpangi. Personel yang hendak membesuk Ja'far semula 300-an orang. Namun karena ada halangan, yang membesuk hanya puluhan orang.

Menurut pengamatan, beberapa SSK Brimob disiagakan di setiap sudut Mabes Polri. Mereka pun masih berjaga-jaga. Di belakang Mabes ditempatkan 2 SSK Brimob, di jalan antara Mabes Polri dan Kantor Pemerintah Jakarta Selatan ditempatkan 1 truk pasukan. Pos penjagaan, yang biasanya hanya dijaga 5-6 orang aparat keamanan, kini dijaga 30-an personel.

Sekitar pukul 11.15 WIB puluhan anggota Laskar Jihad yang naik mobil tiba di Makoserse Mabes Polri. Mereka langsung diamati petugas dan diperiksa secara kilat.

Mobil yang mereka tumpangi pun digeledah. Anggota Laskar Jihad diminta menunjukkan KTP. Setelah diperiksa, ternyata di salah satu mobil yang mereka tumpangi polisi menemukan tongkat besi dan baju antipeluru. Barang-barang itu pun disita. Setelah itu, 30-an anggota Laskar Jihad diizinkan masuk.

Hanya Terbawa
Hardi Ibnu Harun, koordinator Laskar Jihad yang membesuk panglima mereka, menyatakan barang-barang itu tak sengaja terbawa. Meski mengakui Laskar Jihad mempunyai banyak baju antipeluru, pihaknya tak membawa barang-barang tersebut. ''Sebab, mobil Carry biru yang berisi barang tersebut dipinjam dari salah seorang anggota Laskar Jihad yang bekerja di bengkel las,'' kata Hardi.

Hal yang sama diungkapkan Koordinator Lapangan Laskar Jihad Sala, Muhammad Ghifari, yang meminjam mobil itu dari temannya. Dia menuturkan tak bermaksud menjadikan barang-barang itu sebagai senjata untuk melawan petugas.

''Kami tak sempat memeriksa mobil saat meminjam. Jadi kami tak tahu ada barang-barang itu di dalam mobil,'' kata Ghifari ke petugas. Hardi mengemukakan mereka datang bukan untuk mengintimidasi atau menuntut Ja'far Umar Thalib dikeluarkan dari tahanan Mabes Polri. Mereka datang hanya untuk menjenguk dan bersilaturahmi. ''Kami hanya melakukan itu, tidak yang lain,'' katanya.

Ketua Forum Komunikasi Ahlus Sunnah Waljamaah Ayip Syafruddin mengatakan, tidak menjadi halangan bagi Panglima Komando Laskar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jamaah Ja'far Umar Thalib untuk memberikan perintah ke pasukannya.

Kemarin (9/5), misalnya, dari dalam tahanan Ja'far memerintah 1 kompi pasukannya berangkat ke Ambon. ''Panglima berpesan agar 1 kompi pasukan segera dikirim ke Ambon,'' kata Ayip, seusai membesuk di Mabes Polri.

''Kami diminta tetap tenang dan menyerahkan ke Allah SWT dan segera kirim pasukan ke Ambon 1 kompi. Aktivitas Laskar Jihad jangan terhenti untuk mencegah kemungkaran, karena dalam mencegah kemungkaran jangan sampai menjadi kemungkaran yang lebih besar lagi. Panglima berpesan agar semua pasukan merapatkan barisan,'' ujar Ayip.

Bahasa Arab
Kadispenum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Timbul Sianturi mengatakan, saat dipertemukan dengan pemimpin mereka, anggota Laskar Jihad menggunakan bahasa Arab saat berkomunikasi. ''Kemungkinan mereka takut pembicaraan mereka diketahui polisi,'' kata Timbul.

Dia menyatakan pertemuan antara Panglima Komando Laskar Jihad dan anak buahnya layaknya pertemuan antara murid dan guru. Namun dalam pertemuan itu mereka menggunakan bahasa Arab.

Ja'far Umar melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, kemarin, atas penangkapan dan penahanannya yang dianggap tidak sah. Permohonan praperadilan tersebut diterima dan diregister oleh Panitera Muda Pidana M Yusuf Nomor 15/Pid/Prap/ 2001/ PN Jaksel tanggal 9 Mei 2001.

Yusuf menjelaskan, permohonan ini dinyatakan lengkap dan segera disampaikan kepada Ketua PN Jaksel Lalu Mariyun dan diharapkan pekan depan sudah mulai disidangkan. (bu,ant-60g)


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com