Ambon, Siwalima - Kapolda Maluku Brigjen Pol Firman Gani mengemukakan, berkas 12
laskar jihad yang diserahkan TNI ke pihak Polres Pulau Ambon dan PulauPulau Lease
beberapa waktu lalu untuk diproses secara hukum, untuk tahap pertamanya telah
diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
"Jadi sudah ada penjelasan dari Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, bahwa berkas
dari pada 12 orang laskar jihad yang beberapa waktu lalu diserahkan oleh TNI, sudah kita
serahkan ke Kejaksaan untuk tahap pertama,?kata Kapolda Firman Gani usai
menaburkan bunga di perairan teluk Ambon sebagai tanda memperingati Hari Pahlawan
ke55 kemarin, di Ambon.
Dikatakan, penyerahan berkas tahap pertama tersebut dimaksudkan untuk mengetahui
tanggapan Kejari Ambon terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan kepolisian
sebagai pihak penyidik, apakah masih perlu dilengkapi atau tidak.
Ketika hal ini ditanyakan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, I D K Kresna,
malah mengatakan belum mendapat berkas 12 laskar jihad itu. "Yang ada baru sebatas
pemberitahuan akan dimulai penyidikan. Belum ada berkas 12 laskar jihad itu yang
dikirim ke sini,?kata Kresna di ruang kerjannya kemarin.
Sedangkan menyangkut kelanjutan kasus Tim Pengacara Gereja (TPG), Kresna
mengatakan, itu juga masih terkait dengan pengiriman berkas tahap pertama. Pihaknya
sedang dalam proses mengembalikan perkara TPG ke penyidik polisi karena masih ada
yang perlu dilengkapi. "Mengingat berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke sini
belum lengkap, maka kami minta untuk dilengkapi lagi,?ujar Kresna. Saat ditanya lebih
lanjut kekurangan itu, ia enggan menjelaskan, "Pokonya ada unsur yang perlu dilengkapi
pihak penyidik,?tambahnya.
Sementara Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, Superintendent Drs Wahyudin kepada
Siwalima belum lama ini, menyebutkan, sudah 9 orang calon tersangka dari 12 orang
laskar jihad yang telah diperiksa oleh pihak penyidik Polres sedangkan 3 orang lainnya
belum sempat diperiksa kerena masih dirawat di Rumah Sakit AlFatah Ambon.
"Sembilan orang telah diperiksa dan diambil keterangannya, dan mereka saling menjadi
saksi untuk yang lainnya,?sebut Wahyudin.
Soal bagaimana proses pemeriksaannya, Wahyudin yang belum lama dilantik sebagai
Kapolres Pulau Ambon dan PP Leasa, menuturkan, ketika ditangkap oleh aparat TNI
yang di BKOkan di wilayah Sektor I Komando Ambon, pada Rabu (25/10) di Pos
Airsalobar, mereka sedang berada di Pos Airsalobar.
Sementara terbetik informasi bahwa kasus tersebut sempat menimbulkan perbedaan
persepsi diantara aparat TNI yang melakukan penangkapan itu.
Disebutkan, yang menangkap 12 orang perusuh itu adalah Yonif 403 yang bertugas di
kawasan Airsalobar.
Konon, setelah penangkapan itu, pimpinan komando dari Yonif 403 mendapat tekanan
keras dari satuan lain di wilayah Sektor I Komando Ambon yang tidak setuju
penangkapan tersebut. (eda) |