The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Maps
Help Ambon
Statistics
HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024 &
1367286044

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 
"Kristen tak Mau Dialog", Thamrin Elly Dinilai Keliru -
Noija: "Belum Bisa Dialog bukan tak Mau Dialog"

Ambon (23/10/2000) - Siwalima,
Menyusul kesiapan umat Islam untuk melakukan dialog tanpa syarat guna mengakhiri konflik saudara di Maluku, maka jawabannya tidak ada bedanya dengan sikap umat Kristen yang juga siap berdialog. "Umat Kristen pada prinsipnya mau berdialog sepanjang dialog itu dilakukan dengan hati yang tulus dan tidak bersifat retorika semata," tegas Praktisi Hukum Fileo Pistos Noija yang juga adalah anggota Tim Pengacara Gereja. Menjawab Siwalima di Ambon, Sabtu (21/10).

Berkaitan dengan kesiapan umat Islam tersebut Noija mengatakan selentingan yang menganggap umat Kristen tidak mau berdialog kendati sudah dua kali momentum tersebut dimediasi penguasa darurat sipil di daerah pun saat keberangkatan menghadap Presiden KH Abdurrahman Wahid, bukan karena umat Kristen tidak mau namun belum bisa untuk berdialog. "Kita belum bisa berdialog bukan kita tidak mau berdialog. Semisal saat dialog pertama kita belum bisa berdialog karena waktu itu masih ada gempuran terhadap Desa Waai," tandas Noija. Seperti yang dilansir harian ini, Sabtu (21/10).

Ketua Fraksi Pembela Negara Kesatuan, Thamrin Elly, SH mengungkapkan umat Islam pada dasarnya ingin berdialog namun umat Kristen kendati sudah dua kali momentum dialog diadakan namun tidak bersedia berdialog dengan umat Islam. "Kita ditawarkan berdialog, dan kita bersedia namun ada segelintir tokoh Kristen yang menolak untuk duduk bersama," ungkap Thamrin, sembari memberi alasan yang diterima pihaknya adalah umat Kristen mengajukan syarat bahwa Laskar Jihad harus dipulangkan dalam tempo 2x24 jam.

Menurut Noija, persyaratan untuk memulangkan Laskar Jihad bukan ditujukan kepada umat Islam tapi kepada penguasa darurat sipil. "Makanya, kalau Thamrin berbicara atas nama staf ahli darurat sipil maka alangkah sangat memalukan pernyataan seperti itu," ungkap Noija. Sebaliknya, kata Fileo, jika itu penilaian Thamrin Elly secara pribadi berarti dengan sendirinya dia mau mengatakan bahwa darurat sipil tidak mampu untuk memulangkan Laskar Jihad. "Kenapa saya bilang begitu karena darurat sipil adalah pemerintah, dan pemerintah punya kekuasaan untuk memulangkan mereka," tegas Noija.

Sementara itu Fileo menilai, pernyataan Thamrin dengan mengungkapkan umat Islam siap berdialog tanpa syarat, merupakan pernyataan yang keliru. "Dengan mengungkapkan konsep tanpa syarat, itu syarat. Jadi tanpa syarat yang bagaimana," tanya Fileo. Ditambahkan, saat itu umat Kristen meminta penguasa darurat sipil untuk memulangkan Laskar Jihad, jadi prinsipnya permintaan itu bukan syarat bukan ditujukan kepada komponen lain melainkan ditujukan kepada yang punya kekuasaan yakni penguasa darurat sipil. "Jadi penguasa darurat sipil harus mendefinisikan dan bertindak tegas terhadap kelompok yang menamakan diri laskar jihad dan keterlibatan oknum-oknum anggota TNI yang terkontaminasi, begitupun oknum-oknum anggota Polri.

Ya, dalam pengamatan kami, selama ini mereka juga merupakan sumber konflik," kata Noija, sembari menambahkan, jika penguasa darurat sipil sudah mendefinisikan dan bertindak tegas atas komponen-komponen yang disinyalir merupakan sumber konflik maka dialog antar kedua kubu bertikai akan berjalan dengan mulus. "Jadi kami minta ketegasan dari penguasa darurat sipil supaya bisa memediasi dialog hingga bisa berjalan dengan mulus," harapnya.

Fileo juga menilai, Thamrin Elly, keliru bila menganggap warga Buton Bugis Makasar (BBM Red) adalah orang luar Maluku. "Mereka itu juga lahir dan besar di Maluku dan hidup selama bertahun-tahun di sini, makanya bukan orang luar lagi namun sudah menjadi orang Maluku," tegas Noija. (cep)


 

SPDP Kasus TPG Diterima Pihak Kejati

Ambon (23/10/2000), Siwalima
Kasus manipulasi tanda tangan dalam sebuah surat tentang skenario Idulfitri Berdarah tanggal 19 Januari 1999 atas nama MUI Maluku dengan menyeret Koordinator Tim Pengacara Gereja (TPG) Semmy Waileruny sebagai tersangka oleh penyidik Polda Maluku, ternyata Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Hal ini diungkapkan Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Maluku, S Pattirajawane, SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/10).

Menurutnya, kendati sudah menerima SPDP dari penyidik kepolisian, namun untuk tahap pertama berupa pengiriman berkas belum dilimpahkan ke Kejati Maluku. "Kalau untuk TPG kita sudah terima SPDP-nya, cuma sampai sekarang belum ada tahap pertamanya, yakni pengiriman berkas untuk selanjutnya kita ambil kebijakan meneliti apakah berkas itu sudah cukup bukti guna diajukan ke pengadilan," tandas Pattirajawane. Dirinya mengakui, belum mengetahui sampai sejauh mana proses penyidikan terhadap kasus TPG yang dilakukan pihak penyidik. Oleh karenanya, Pattirajawane enggan berkomentar banyak terhadap kasus ini karena masih dalam wewenang polisi selaku penyidik seturut kompartemenisasi, yakni masing-masing bertanggung jawab terhadap masa penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan dan pemeriksaan sidang oleh pengadilan.

Sebaliknya menyinggung tabligh akbar Panglima Laskar Jihad, Jaffar Umar Thalib, yang melakukan fitnahan kepada kelompok Kristen di Maluku, termasuk hujatannya kepada Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, yang kini sedang diproses di Ditserse Polda Maluku, Pattirajawane mengaku belum mendapat SPDPnya. "Menurut KUHP, setiap kali penyidikan dimulai, harus ada Surat PDPnya. Kalau itu belum ada di Kejaksaan, maka kita belum berani berkomentar, karena bukan wewenangnya, sekalipun tahu ada kasus yang diproses di kepolisian itu," jelasnya.(eda/cep)


Received via e-mail from : Alifuru67@egroups.com
 


Copyright © 1999-2000 
- Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/alifuru67
Send your comments to alifuru67@egroups.com