The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

Jawa Pos
Senin, 07/05/2001 - 22:57 WIB
Laskar Jihad Tablig Akbar
Desak agar Jafar Umar Dibebaskan, Dua SSK Brimob Amankan Mabes Polri

JAKARTA-Polri, tampaknya, bakal kewalahan meredam emosi massa pendukung Panglima Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah Jafar Umar Thalib. Sebab, sesudah berhasil menerobos pengamanan Mabes Polri, Jumat lalu, mereka kini menyiapkan aksi yang lebih masif.

Bersama Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Perguruan Islam As Syafiyyah, Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia, dan Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), laskar jihad akan menggelar tablig akbar di Kramat, hari ini.

Koordinator Forum Ahlus Sunnah wal Jamaah Ayip Syafruddin mengungkapkan, tablig akbar yang rencananya diikuti ribuan jamaah itu diselenggarakan untuk memberikan dukungan moral bagi pergerakan Islam pada umumnya. Juga untuk mendesak pembebasan Jafar.

Sejumlah tokoh dihadirkan untuk menjadi pembicara. Mereka, antara lain, praktisi hukum muslim Hartono Mardjono, KH Husein Umar, KH Kholil Ridwan, Dr Daud Rosyid, dan KH Abdul Rosyid A.S.

Humas KISDI Aru Syeis Assad membantah tablig akbar itu justru akan memanaskan situasi. Sekjen DDII Husein Umar berpendapat sama. "Kami hanya ingin mendesak agar Jafar dibebaskan. Sebab, penangkapan Jafar itu jelas keliru besar. Laskar jihad justru menentang separatisme," ungkapnya serius.

Mereka memang berpendapat bahwa penangkapan yang dilakukan tim Mabes Polri di Bandara Juanda itu dinilai cacat hukum. Mereka juga menganggap penangkapan tersebut merugikan citra Jafar.

Di bagian lain, Jafar bersikeras tidak mau meneken BAP (berita acara pemeriksaan). Kendati bersedia menjawab 30 pertanyaan penyidik Korserse Mabes Polri, ustad Ponpes Ihyaussunnah Dogelan, Ngaglik, Sleman, Jogjakarta itu disarankan pengacaranya, Eggy Sudjana, untuk tidak membubuhkan tanda tangan.

Bahkan, surat penangkapan pun ternyata belum ditandatangani tersangka yang dituduh Polri dengan pasal 156 dan 359 KUHP (pembangkitan rasa permusuhan dan penganiayaan hingga tewas) tersebut. "Saya yang suruh," ujar Eggy Sudjana, pengacara Jafar.

Mengapa? "Karena kami memang tidak terima dengan surat penangkapan itu. Tidak satu surat panggilan pun diterima klien kami, tapi dinyatakan sudah dua kali dipanggil," jelas dia di Korserse Mabes Polri, kemarin.

Eggy menilai, penangkapan Jafar itu cacat hukum, tidak memperhatikan locus delicti, dan sarat muatan politis. "Tapi, pemeriksaan dijawab seluruhnya oleh Jafar. Ini bukti kita kooperatif," timpalnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Surojo Bimantoro, tampaknya, tidak ingin penerobosan laskar jihad ke Mabes Polri Jumat petang lalu terulang kembali. Dua SSK Perintis Sabhara dan Brimob pun dikerahkan guna berjaga-jaga di gerbang depan dan samping Mabes.

"Kami siap mengantisipasi kedatangan massa pendukung panglima laskar jihad. Seluruh aparat bersenjata lengkap," terang Kasubdispenum Polri Kombes Pol Timbul Sianturi, mewakili Kadispen Polri Irjen Pol Didi Widayadi.

Mengenai tablig akbar, polri pun siap mengantisipasi keamanan ibu kota secara optimal. (dra/ado)


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com