The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

From: "Joshua Latupatti" <joshualatu@hotmail.com>
Date: Thu, 17 May 2001 10:34:49

RMS TIDAK BERSALAH (1)
download artikel     Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya 

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara sebangsa,

Semakin lama, semakin santer saja "teriakan makar" yang diperdengarkan di mana-mana, "tanpa" ada seorangpun yang mencoba "mendasari" teriakan tersebut sesuai dgn. "Konvensi Internasional", yang berkaitan dengan RMS!!!! Saya merasa bahwa pada akhirnya, "makar" itu akan jadi "tempat berlindung" dari beberapa kurcaci yang "gentar" terhadap "kebenaran", dan menjadi "alat intimidasi" lagi, terhadap Maluku dan rakyat Maluku!!! Saya akan kutip pernyataan "Kapolri" untuk dikomentari, di dalam bagian yang saya namakan "Pendahuluan" ini!!! Kali ini saya tidak hanya berkomentar, tetapi menyertakan data yang saya anggap sangat layak untuk mendukung komentar saya! Data tersebut dapat saudara baca pada bagian ke 2!

Tolong sampaikan semua ini kepada Kapolri (Mabes Pol.) dan kepada berbagai pihak yang rajin menyebut "makar", hingga kepada "Pemerintah Belanda"!!! Saya percaya, walaupun diberi makan roti dan keju, "kambing tak akan pernah bisa bernyani", tetapi tetap mengembik, silahkan juga diteruskan kepada "mereka"!!!

SOURCE MEDIA INDONESIA
Date 2001-05-15
BUBARKAN REPUBLIK MALUKU SELATAN

JAKARTA (Media); Kapolri Jenderal S Bimantoro memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Brigjen Edi Darnadi mengeluarkan maklumat yang membubarkan Republik Maluku Selatan (RMS) dan Forum Kedaulatan Maluku (FKM).

JOSHUA:
Bagian ini membuktikan bahwa RMS diakui "masih hidup" dan karena itu, harus dibubarkan!!! Masalahnya, "dengan perangkat apa, sebuah Negara bisa dibubarkan"? Apakah "alasan" pembubaran itu menjamin "Kepastian Hukum" yang "Berkeadilan" dan "Berperikemanusiaan"??? Atau, seruan ini hanyalah semacam "formalitas kosong"???

SOURCE MEDIA INDONESIA
"Forum Kedaulatan Maluku pimpinan Dr, Alex Manuputty merupakan cikal bakal, (embrio) gerakan untuk memisahkan Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegas Kapolri sebagaimana dikutip Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Polri Inspektur Jenderal Didi Widayadi, di Jakarta, kemarin.

JOSHUA:
Jika ucapan di atas ingin dipertahankan, maka pernyataan ini "salah kaprah", karena RMS sudah "sangat dewasa", dan FKM hanya "mengurus KTPnya" saja!!!

SOURCE MEDIA INDONESIA
Selain itu, Kapolri juga meminta Kapolda Maluku untuk secepatnya menuntaskan kegiatan Maluku Selatan. "Kapolri perintahkan untuk secepatnya selesaikan kasus Maluku," ujar Kapuspen.

JOSHUA:
Kapolri sendiri "menunggang" RMS/FKM untuk bermuka adil dengan perintah "segera selesaikan kasus Maluku"!!! Padahal "pergesaran posisi Firman Gani dan Hasanussi", terasa amis, sementara "Kasus Komando Siluman Wijaya-II", yang hampir semuanya terdiri dari "Pa & Pamen Polri", tidak Kapolri singgung-singgung!!! Inikah itikad baik Pak Kapolri untuk menyudahi Kerusuhan Maluku???

SOURCE MEDIA INDONESIA
Menurut Bimantoro, gerakan FKM selain terencana dan terorganisasi, juga memiliik jaringan internasional. Ini terungkap setelah pimpinannya, Alex Manuputty ditangkap dan aparat keamanan menemukan dokumen-dokumen sekitar gerakan RMS.

JOSHUA:
Tolong katakan kepada Kapolri, jangan lagi "membodohi" rakyat, sebab "Struktur FKM" sudah merupakan pengatahuan anak-anak SD di Ambon sini!!! Setiap orang tinggal membuka internet, dan membaca nama "Umar Santi" dan "Helmy Wattimena"!!! Berhentilah menebar "berita basi"!

SOURCE MEDIA INDONESIA
Terhadap mereka, Didi Widayadi menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan dan menyelidiki gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka jika dirasakan perlu. Sedangkan berkaitan dengan pemeriksaan tersangka Alex Manuputty, dikatakan pemberkasannya sudah selesai dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

JOSHUA:
Saya ini bukan ahli hukum, tetapi "pernahkah seserang di kirim ke Pengadilan dengan 2 BAP"??? Katakan juga buat si "Didi", "jangan suka membeo"!!! Tak uasah jual "lagak kosong" dengan memakai "melakukan pengembangan dan menyelidiki gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI", dan tidak usah "sombong" dengan "intelijen kamu", tetapi "cermati saja data ini", lalu berikan "bantahan" kalian!!! Biarlah "Pusat Penerangan Polri" benar-benar "menerangi" pikiran rakyat terhadap Hukum dan Keadilan!!!

Salam Sejahtera!!!

JL.

Received via email from: Alifuru67@egroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com