The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

BERITA HARIAN UMUM SIWALIMA
EDISI: Senin, 30 APRIL 2001

  1. Manuputty: Saya Bosan... !
  2. Kapolda: Penahanan Manuputty bukan karena Tekanan Muslim
  3. Perusuh Lepaskan Tembakan dari Arah Kebun Cengkeh
  4. Mailoa Minta Jangan Terlalu Polemikkan RMS
  5. Rusuh di Waenalut, Bukti Negara Lindungi Penjahat
  6. Mantulameten-Holle Tetap Diperhatikan


Massa Pro FKM 'Serbu' Mapolda Maluku
Manuputty Kembali Jadi Tahanan Polda Maluku

Ambon, Siwalima

Aksi turun jalan kembali mewarnai kehidupan warga Kota Ambon. Jika pekan lalu, massa Muslim anti Front Kedaulatan Maluku (FKM) menggelar aksi turun jalan, Senin kemarin, giliran massa pro FKM yang turun jalan. Namun sasaran unjukrasa kali ini berbeda. Ratusan massa pro FKM "menyerbu" Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku.

Ikhwal unjukrasa massa pro FKM berkaitan dengan pemangilan terhadap Pimpinan Eksekutif FKM, dr. Alex Manuputty untuk menjalani pemeriksaan polisi menyusul pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) didepan kediaman Manuputty pada Rabu (25/4) lalu. Sebetulnya, Sabtu (28/4) lalu, Manuputty sudah "diundang" ke Mapolda ketika ditemui oleh Kadit Provost Polda Maluku, Jhon Maitimu dan staf Ditserse Polda, J. Latuheru. Namun Manuputty ditemani beberapa aktifis FKM tidak sempat mampir ke Mapolda lantaran ruas jalan di Pohon Puleh tertutup, sehingga Manuputty Cs yang bergerak dari kediamannya di Kudamati tidak sampai ke Mapolda di Batu Meja.

Akhirnya, Polda Maluku melayangkan surat panggilan kepada Manuputty agar datang ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan polisi, Senin kemarin. Manuputty pun menurutinya. Ia mengaku siap mempertanggungjawab tindakannya bersama aktifis FKM dalam pengibaran bendera RMS tersebut.

Akan tetapi, sebagaimana saat dipanggil dan ditahan di Mapolda dalam kasus deklarasi FKM, beberapa waktu lalu, kali ini pun kedatangan Manuputty diikuti pula oleh massa pendukung dan simpatisan FKM. Sejak pukul 09.00 WIT, massa mulai berdatangan ke Mapolda Maluku dengan menumpang angkutan umum. Ada pula rombongan massa yang diangkut ke Mapolda. Hingga pukul 09.30 WIT, jumlah massa yang berjubel di depan Mapolda Maluku mendekati 1000 orang lebih. Massa semakin membengkak menyusul datangnya massa rakyat yang ingin menyaksikan unjukrasa massa pro FKM tersebut.

Para pendukung dan simpatisan FKM yang dikoordinir tokoh grass root, Emang Nikijuluw tersebut menggelar sejumlah spanduk dan poster. Spanduk yang dibawa dibuat dari kain merah dengan tulisan putih. Isinya, antara lain, "Sidang Pengadilan Internasional Segera Digelar di Maluku", "Jihad=GPK, Bentuk Pemerintah Indonesia", "Rakyat Alif'uru, Sampai Kapan Lagi Katong Ditindas, Dibodohi, Sadar, Sadar, Sadar". Ada pula poster-poster yang digelar massa pengunjukrasa, antara lain bertuliskan: "Yang Bukan Bangsa Alif'uru Segera Keluar dari Maluku", "Kapolda Melakukan Diskriminasi Hukum", "Kapolda dan Darsi tidak Jujur".

Sayangnya, saat tiba, pintu gerbang Mapolda Maluku sudah ditutup rapat-rapat. Massa tidak terlihat ngotot untuk menerobos masuk. Mereka hanya menumpuk di pintu gerbang Mapolda, sembari menyanyikan lagu-lagu rohani dan lagu-lagu daerah Maluku. Pun, sesekali terdengar pekik kebanggaan FKM, "Mena Moeria".

Manuputty sendiri datang ke Mapolda ditemani beberapa orang dekatnya. Ia langsung menuju ruang tempatnya akan menjalani pemeriksaan. Sayangnya, saat berada di Mapolda, ia malah diserahi surat penahanan. Maka, sejak kemarin, Manuputty resmi kembali menjalani masa penahanan di Polda Maluku.

Sementara itu, aparat keamanan tampak berjaga-jaga di sepanjang jalan Rijali, di kompleks Mapolda. Pun, tampak pula aparat keamanan bersenjata lengkap, baik dari kepolisian maupun TNI berjaga-jaga di ruas Jalan Anthoni Rhibok maupun di kawasan perbatasan pemukiman Islam-Kristen lainnya. Bahkan, aparat juga mengerahkan peralatan tempur seperti panser untuk melakukan patroli kota, terutama di seputaran kawasan Mapolda Maluku. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya ketegangan akibat unjukrasa tersebut. Namun demikian, massa tampak cukup tertib walau sempat mengakibatkan macetnya arus lalulintas yang biasanya ramai didepan Mapolda Maluku.

Setelah bertahan beberapa saat di luar pagar Mapolda, massa pengunjukrasa akhirnya ditemui Kapolda Brigjen Polisi Firman Gani didampingi Wakapolda Kombes Tommy Jacobs, Kadit Serse Polda Kombes John Tangkudung serta sejumlah pejabat teras Polda Maluku lainnya. Namun Kapolda tetap berada didalam pagar bersama-sama dengan stafnya dan perwakilan pengunjukrasa yang dipimpin Emang Nikijuluw.

Didepan Kapolda Firman Gani itulah, Nikijuluw membacakan seruan para pengunjukrasa. Ada lima point yang disampaikan pengunjukrasa yang menyebut diri sebagai masyarakat Alif'uru. Yakni, pertama, Laskar Jihad keluar, dan bukan orang asli Maluku/Ali'furu meninggalkan bumi Maluku.

Kedua, kepada seluruh orang Ali'ru Salam Sarani dan Kakehan (animis-Red) hentikan permusuhan dan pembunuhan, cerminilah diri kita masing masing, singsingkan lengan baju, mari bersatu padu ber-Lawamena Haulala (maju terus pantang mundur-Red), perangilah ketidakadilan yang terbentang didepan matamu, basmilah bujukan dan rayuan yang membinasakan, basudara Sarani siap membuka tangan menerima kehadiran basudara Salam.

Ketiga, sidang pengadilan internasional serta dialog internasioanl segera digelarkan di Maluku agar cepat menyelesaikan penderitaan dan kesengsaraan rakyat di Maluku.

Keempat, elit politik tutup mulut dan berhenti dari kegiatan menyengsarakan rakyat Maluku dan juga mengkambinghitamkan rakyat Maluku demi kepentingan, kedudukan dan harta. Dan, kelima, tiba saatnya orang Maluku menyelesaikan permasalahannya sendiri.

Usai membacakan seruan, Nikijuluw langsung menyerahkan surat seruan tersebut kepada Kapolda Firman Gani.

Kapolda sendiri sama sekali tak menngucapkan sepatah kata pun kepada massa pengunjukrasa. Ia hanya menerima surat berisi seruan pengunjukrasa tersebut dan kembali ke ruang kerjanya meninggalkan pengunjukrasa, yang tengah mendendangkan lagu-lagu rohani. Sehingga sama sekali tak terjadi dialog antara pengunjukrasa dengan Kapolda Firman Gani.

Sebelum membubarkan diri secara tertib, massa sempat melakukan doa bersama yang dipimpin Pdt. B. Pentury. Massa bubar sekitar pukul 11.00 WIT.

Sementara itu, Manuputty kemarin menjalani pemeriksaan secara marathon di Ditserse Polda Maluku. (S10)


Manuputty: Saya Bosan... !

Ambon, Siwalima

RUPANYA Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM), dr. Alex Manuputty sudah jenuh melihat sesuatu yang tak berkenan di hatinya. Ya, "Saya sudah bosan melihat ketidakadilan yang terjadi di Maluku," tandasnya saat ditemui Siwalima di sela-sela menjalani pemeriksaan di salah satu ruang Ditserse Polda Maluku, kemarin petang.

Dia malah menilai penahanan terhadap dirinya sebagai suatu keanehan. "Penahanan ini kelihatannya hanya suatu seleratif atau subyektif yang berlaku selama ini, dan merupakan suatu keanehan. Sebab suatu gerakan moral kemanusiaan yang memperjuangkan ketidakadilan dan memerangi ketidakadilan selalu disodorkan dan dicari kambing hitam dan seenak perut saja mereka main tangkap maupun main hakim sendiri," ujarnya.

Mulanya, jelas dokter Alex Manuputty, dirinya menerima surat panggilan dari Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, "Kok setelah saya tiba di Polda langsung dirubah menjadi surat penahanan. Saya seorang dokter yang bekerja untuk kemanusiaan. Saya sudah bosan melihat ketidakadilan yang terjadi di Maluku," ucap dia, dan balik menuding polisi melakukan manipulasi yang tidak dapat diterimanya.

Dia juga mempertanyakan mengapa Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku tidak mengeluarkan keputusan untuk melarang aktifitas Laskar Jihad di Maluku, tetapi hanya melarang kegiatan FKM. Karenanya, "SK itu sengaja dibuat, yang hanya subyektif dan tidak ada hukum obyektif di Maluku, terutama PDS. Karena kami melihat PDS identik dengan jihad. Sebab PDS tidak mempunyai kuasa, tetapi PDS hanya mengikuti kemauan jihad dari luar. SK tersebut dibuat dan jika FKM melanggar maka ditangkap. Kenapa PDS tidak buat SK untuk jihad yang terang-terangan telah melakukan kejahatan supaya pada ahirnya kita lihat yang mana yang jahat. Ini kan namanya diskrikminatif," tandas Manuputty, dan menandaskan pula, "Kenapa jihad yang merupakan orang luar bisa tendang, dan injak kaki di tanah Maluku. Lalu kenapa FKM yang asli, autentik masyarakat Maluku tidak bisa."

Menyitir buku yang ditulis Gus Dur berjudul Pembangunan Demokrasi Indonesia halaman 103, Manuputty mengatakan, "Gubernur Latuconsina dan ketua MUI Maluku (H. Hasanussy-Red) adalah Islam kanan garis keras yang terkesan sangat munafik, karena mereka didepan pemerintah dan pers selalu menyatakan penyesalan terhadap konflik kemanusiaan di Maluku, tetapi harus diketahui bahwa Gubernur Maluku sekarang ini berasal dari ormas Islam garis keras, demikian juga ketua MUI."

Ditanya soal aksi para pendukung dan simpatisan FKM, Manuputty mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha untuk selalu sopan santun, beradab, siuman dan sadar dalam beraksi. "Dan, kita berdoa serta menghormati doa yang kita naikan dan serahkan sepenuhnya kepada Tuhan, dan kami yakin bahwa apa yang Tuhan berikan itu baik adanya. Saya melihat bahwa ketidakpuasan dari masyarakat pendukung kebenaran, keadilan dan kejujuran pendukung FKM, mereka tidak puas dengan tindakan diskriminatif kemudian jika kita makar, pemberontak atau separatis bukan hukum Indonesia yang harus mengadili itu, tetapi itu hukum internasional. Makanya, kita meminta sidang maupun dialog internasional di Maluku supaya kita bisa buktikan mana yang salah dan mana yang benar," tandas Manuputty.

Selain itu, sambung dia, "Para pendukung FKM juga marah. Sebab tentara satu truk masuk ke Mapolda, padahal itu kan tidak dibenarkan karena suatu institusi yang berwibawa seperti Polda yang memiliki Brimob, Perintis dan sebagainya, tetapi masih di-back up oleh tentara yang hanya beberapa ekor itu kan namanya pelecehan terhadap suatu institusi yang berwibawa dan itu berarti seleratif dan subjektif nampak lagi."

Manuputty juga menghimbau para pendukungnya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang negatif. "Saya pesan kepada basudara semua harus manis, beradab. Hati kita boleh panas, tetapi otak kita tetap dingin. Dan, kita berdoa dan serahkan kepada Tuhan, supaya kita bisa melihat Tanah Kanaan yang sudah dekat didepan mata kita. Itu pesan saya kepada seluruh masyarakat Ali'furu Salam dan Sarani," ujarnya. (S10)


Kapolda: Penahanan Manuputty bukan karena Tekanan Muslim
Pengadilan Internasional Tergantung Hakim yang Mengadili

Ambon, Siwalima

Setelah tiga bulan bungkam kepada pers, kemarin, Kapolda Maluku Brigjen Polisi Firman Gani akhirnya mau juga diwawancarai wartawan. Ditegaskan, penahanan Pimpinan Eksekutif FKM, dr. Alex Manuputty sama sekali tidak dikarenakan adanya tekanan dari demo besar-besaran yang digelar Muslim Kota Ambon yang mendesak agar Manuputty ditangkap dan proses secara hukum.

Jadi, "Aparat penegak hukum --dalam hal ini PDS-- tetap menerima masukan dari umat Islam maupun Kristen. Akan tetapi keputusan yang diambil PDS, saya kira, tidak terpengaruh penuh oleh tuntutan (Muslim) tersebut. Itu merupakan suatu pertimbangan," ucap Firman Gani, saat dicegat wartawan seusai menerima pengunjukrasa di Mapolda, kemarin.

Jenderal polisi bintang satu ini menuturkan bahwa pihaknya bukan baru kemarin menahan Alex Manuputty. Sebab, Manuputty sendiri memang sudah ditahan di Mapolda sejak pertengahan Januari lalu berkaitan dengan deklarasi FKM. "Akan tetapi ada suatu pemikiran dari Polda karena bukti-bukti ataupun proses penyidikan membutuhkan waktu, sehingga dilakukan suatu penangguhan penahanan. Kita lihat saja apakah pengibaran bendera yang dilakukan FKM merupakan suatu tindakan yang diluar daripada kesepakatan penangguhan penahanan itu. Ini dalam suatu proses pemeriksaan pada hari ini (kemarin-Red)," jelas Firman Gani.

Dia mengingatkan bahwa negara ini adalah negara hukum. Sehingga semua pihak diajak untuk menghormati hukum yang berlaku di negeri ini. "Artinya, setiap perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan. Tetapi yang mesti juga disikapi secara baik, pertanggungjawaban itu juga ada prosesnya. Jadi tidak boleh. Suatu perbuatan dilakukan harus dipertanggungjawabkan, kemudian dilakukan suatu proses. Saya melihat bahwa dengan suatu suasana yang ada di Maluku, mari kita melaksanakan proses penegakan hukum itu secara normal dan wajar, tidak berlebihan, tidak penuh dengan emosional. Akan tetapi memegang aturan-aturan, asas kemanusiaan daripada praduga tidak bersalah," tutur Kapolda Firman Gani.

Proses hukum terhadap Manuputty, menurut dia, akan memberikan kejelasan soal benar-salahnya tindakan FKM. Jadi, "Saya kira, ini suatu hal yang baik untuk mempercepat proses pengadilan ini dan kita lihat apakah ini Manuputty bisa menyampaikan alasan-alasan yang bisa diterima oleh pengadilan sehingga pengadilan akan memberikan juga suatu hukuman yang nantinya dalam pengadilan terjadi suatu tanya jawab," tutur Firman Gani.

Ia juga menghimbau segenap masyarakat Kota Ambon, baik Kristen maupun Islam agar memberuikan kesempatan kepada pihaknya bekerja secara optimal. Ya, "Saya meminta kepada seluruh masyarakat Islam dan Kristen untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum dan kita juga akan bekerja secepat mungkin dalam satu dua minggu untuk bisa memperoleh kepastian hukum. Apakah ini merupakan suatu pelanggaran atau belum, kita lihat saja keputusan pengadilan," ucap dia.

Menyangkut adanya permintaan agar Manuputty diadili oleh pengadilan internasional, Firman Gani mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan pengadilan untuk memutuskannya. "Kita lihat saja dalam proses pengadilan tentunya yang bersangkutan akan meminta bahwa ini akan diadili oleh pengadilan internasional. Kita lihat, apakah pengadilan yang ada di Maluku memberikan kesempatan itu atau tidak. Karena jangankan orang Indonesia, orang asing yang melakukan pelanggaran di NKRI harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia, dikabulkan atau tidak, kita lihat saja alasannya cukup atau tidak," jelasnya.

Disinggung soal adanya tuntutan masyarakat agar rasio Suara Pembela Muslim Maluku (SPMM) ditutup dan Laskar Jihad dipulangkan, Firman Gani mengaku sudah mendapat warning dari PDS agar pada hari-hari kedepan membicarakan masalah itu secara intensif. "Akan tetapi masyarakat Islam-Kristen supaya memberikan kesempatan kepada gubernur (untuk) menyelesaikan masalahnya satu per satu dan tetap menjaga suasan yang sudah baik ini berlangsung seterusnya, sehingga kita bisa melaksanakan masalah-masalah lain dengan baik," ujarnya, berharap.

Ulah PDSD
Sementara itu, Pjs Dekan Fakultas Hukum Unpatti, George Leasa, SH, MH menuduh PDSD Maluku sebagai biang keladi jatuhnya korban berkaitan dengan ujukrasa ribuan massa Muslim yang memprotes pengibaran bendera RMS oleh FKM, pada hari Jumat pekan lalu. "PDSD Maluku harus menerima kenyataan bahwa ini merupakan kesalahan yang dibuat oleh PDSD sendiri, sehingga muncul unjuk rasa yang menimbulkan korban. Seharusnya larangan yang dikeluarkan oleh PDSD Maluku, yang melarang FKM beraktifitas, bahkan melarang menaikkan bendera RMS, itu harus ditindaklanjuti -dlam arti harus dicegah supaya bendera itu tidak naik. Nah, karena tidak dicegah, maka PDSD memberikan peluang bagi terjadinya pelanggaran hukum oleh FKM. Demikian juga dengan unjukrasa yang terjadi adalah juga ulah PDSD Maluku," tandasnya.

Menurut Leasa, PDSD Maluku sudah tahu bahwa ada niat yang kuat dari Manuputty dkk untuk menaikan bendera RMS. "Lalu kenapa tidak disikapi? Padahal masyarakat saja sudah menyikapinya dengan membuat kegiatan siskamling. Oleh karena itu, proses pelanggaran hukum yang dilakukan oleh FKM ini juga merupakan ulah dari PDSD Maluku," kecam dia.

Sekarang ini, sambung Leasa, "Sudah terjadi pelanggaran hukum baru mau ambil tindakan. Padahal dalam proses penegakan hukum itu ada tindakan preventif baru kemudian represif. PDSD kan sudah tahu persis bahwa ada gejolak sosial yang terjadi yang akan menjurus kepada pelanggaran hukum. Lah, kenapa tidak diawasi. Tapi justru memberikan peluang untuk terjadinya pelanggaran hukum, oleh FKM."

Dikatakan, larangan yamng dikeluarkan oleh PDSD untuk melarang FKM mengibarkan bendera RMS saja tidak cukup karena masih harus disertai dengan tindakan preventif. "Nah, kalau sudah terjadi yang seperti begini, maka pendapat teman-teman bahwa PDSD sengaja melanggengkan konflik dengan membiarkan proses pengibaran bendera itu terjadi, bisa saja dibenarkan. Kalau PDSDM mengakui bahwa ada kendala dalam internal PDSD, tapi persoalannya apakah PDSD pernah terbuka pada masyarakat bahwa kendalanya ada dimana? Kan tidak pernah. PDSD selama ini hanya tertutup. Lalu bagimana masyarakat mau memberikan solusi? Kalau PDSDM merasa bahwa para pembantunya tidak dapat membantu dalam pelaksanaan tugas-tugas darurat sipil, ya, diberikan pertimbangan. Kan ada PDS Pusat. Jangan dibiarkan begitu saja," tutur Leasa, menyesalkan.

Dia mengingatkan PDSD Maluku bahwa yang merasakan dampak buruk dari konflik ini adalah masyarakat. Ya, "Imbas-imbasnya kan masyarakat yang korban. Oleh karena itu, setiap tuntutan masyarakat, baik itu proses hukum terhadap FKM, penertiban radio SPMM, ataupun penangkapan Jafar Umar Thalib, harus dilihat dalam satu kesatuan proses penegakan hukum. Nah, kalau hal ini tidak sikapi oleh PDSDM dalam satu kesatuan proses penegakan hukum, maka apakah setelah ini tidak akan muncul lagi tuntutan dari kelompok lain untuk PDSD menangkap Jafar Umar Thalib? Ini kan bisa saja terjadi. Kalau tidak sikapi oleh PDSD, maka ini sangat berbahaya. Sebab hal ini bisa menimbulkan bibit konflik baru. Dan kalau ini terjadi, ya pasti masyarakat yang korban, bukan PDSD," terang Leasa.

Diakuinya, kendati FKM sudah melakukan pelanggaran hukum, tapi FKM juga masih tahu diri. Dimana FKM sempat menyurati PDS Pusat terkait dengan rencana pengibaran bendera RMS. "Tapi selaku Penguasa Darurat Sipil di daerah, Gubernur Saleh Latuconsina sudah mengeluarkan larangan untuk FKM tidak melakukan kegiatan pengibaran bendera RMS. Dan semestinya, FKM yang punya misi menegakan kebenaran dan keadilan harus tunduk kepada hukum. Dengan kegiatan pengibaran bendera RMS ini berarti FKM sudah melanggar larangan PDSDM. Ini berarti pelanggaran hukum," tandas Leasa.

Toh begitu, dia menilai kesiapan Manuputty untuk diproses secara hukum sebagai suatu sikap yang ksatria. "Ya, saya menilai sikap yang ditunjukkan oleh dr Alex, adalah sikap seorang ksatria untuk bertanggungjawab terhadap pelanggaran yang yang telah dilakukannya. Dan, ini juga supaya jelas, dan tidak ada lagi tudingan-tudingan miring terkait FKM ini. Bahwa itu si A atau si B atau kelompok A atau kelompok B. Tapi hanya dokter Alex (Manuputty) dengan kelompoknya. Jadi jangan direpresentasikan dengan umat Kristen secara keseluruhan. Ini harus diingat oleh kelompok yang lain," ujar Leasa. (S10/S12)


Perusuh Lepaskan Tembakan dari Arah Kebun Cengkeh
Aparat Sektor Sinyalir Ada Upaya Peyerangan, SMU 2 Salahutu Dibakar

Ambon, Siwalima

Warga Kota Ambon kembali dibikin tidur tidak tenang oleh kelompok yang menginginkan iklim kondusif belakangan ini ternoda. Buktinya, tadi malam, sejak pukul 23.45 WIT, terdengar rentetan bunyi tembakan dari arah Kebun Cengkeh ke kawasan Ahuru dan Karang Panjang.

Kontan saja, warga di sekitar kawasan itu, terutama yang berada di kawasan perbatasan kaget dan mulai berjaga-jaga jangan sampai terjadi aksi penyerangan dari kelompok yang tak menginginkan perdamaian basudara Salam-Sarani di Maluku. Toh begitu, kepanikan warga tidak sampai mengakibatkan membanjirkan arus pengungsian keluar kampung masing-masing. Mereka masih percaya bahwa aparat keamanan akan mampu mengendalikan situasi.

Bunyi tembakan semakin marak pada pukul 00.00 WIT. Terdengar dengan jelas bahwa bunyi tembakan itu berasal dari senjata organik. Hanya saja, belum dapat dipastikan jenis senjata apa yang dipakai dalam aksi tembakan membabi buta itu. Pun, apa motif tembakan tersebut masih belum diketahui secara persis.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Siwalima dari warga di daerah perbatasan Ahuru-Kebun Cengkeh, menyebutkan kalau ada upaya penyerangan yang dilakukan oleh kelompok perusuh ke pemukiman penduduk yang belakangan sudah tenang. "Ini terang sekali pak. Sebab sudah beberapa hari ini mereka dari sebelah (Kebun Cengkih-Red) terus melepaskan tembakan dan mengadakan gerakan hendak menyerang kesini," ungkap Semy, salah seorang warga di kawasan perbatasan Ahuru-Kebun Cengkeh dengan suara terbata-bata karenan panik.

Sedangkan, pihak posko Yonif 521/BY yang dikonfirmasi Siwalima sekitar pukul 00.05 WIT menyebutkan bahwa mereka sedang memantau arah tembakan yang jelas, dan belum mengadakan tembakan balasan. "Maaf pak, kami sedangkan pantau, nanti saja dihubungi lagi," tutur prajurit jaga yang menerima telepon.

Sementara itu, sumber Siwalima di Posko Sektor A di Jl AY Patty yang dikonfirmasi tadi malam, membenarkan kalau ada upaya penyerangan dari kelompok tertentu dengan melepaskan tembakan pancingan. "Jadi, yang sedari tadi (malam) bunyi-bunyi tembakan yang anda dengar itu adalah tembakan pancingan yang dikeluarkan oleh perusuh yang hendak mencoba menyerang, sedangkan aparat 521 yang ngepos disana memberikan laporan belum mengadakan tembakan balasan," ucap seorang aparat Sektor A, saat dihubungi per telepon sekitar pukul 00.14 WIT.

Pihak Yon 521/BY, yang merupakan pengendali keamanan di seputar kawasan Batu Merah hingga kawasan Kopertis Karangpanjang ketika dikonfirmasi kembali, mengakui kalau ada pihak yang mencoba melakukan penyerangan. Namun demikian, kata sumber yang sama, belum ada peristiwa yang terlalu menonjol. "Sebab perusuh hanya melepaskan tembakan dari arah Kebun Cengkih maupun dari arah lembah di bawahnya kearah Ahuru. Kami masih tetap memantau gerakan mereka (perusuh), namun sampai saat ini hanyalah tembakan-tembakan yang dikeluarkan perusuh kearah perumahan penduduk seputaran sini. Dan kami belum mengadakan tembakan balasan. Nanti jika sudah lebih brutal, barulah kita sikat," tandas penerima telepon di Posko Yonif 521/BY tersebut.

Pantauan Siwalima pada pukul 00.20 Wit, tiba-tiba bunyi tembakan terhenti setelah hampir setengah jam terdengar seru disertai beberapa kali dentuman bom. Tidak jelas, apakah terhentinya tembakan tersebut karena hujan deras atau karena berhasil dihalau aparat.

Dibakar
Sementara itu, gedung Sekolah Menengah Umum (SMU) 2 Salahutu di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dini hari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIT terbakar.

Kepada Siwalima, seorang staf pengajar SMU 2 Salahutu yang tak mau namanya dikorankan, Senin (30/4) siang menduga kuat kalau gedung SMU 2 Salahutu itu sengaja dibakar orang yang tak bertanggungjawab. Bahkan, dicurigai dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan berdirinya sarana pendidikan di tempat itu. Sebab, "Kejadian itu tidak mungkin dilakukan oleh warga Suli atau warga sekitar yang sangat membutuhkan sarana pendidikan seperti itu. Apalagi, di sekolah itulah anak-anak mereka bersekolah," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum terjadi kerusuhan Maluku, siswa yang bersekolah di SMU 2 Salahutu, selain dari Desa Suli, sebagian besar berasal dari desa-desa tetangganya, seperti Tulehu, Tial, dan Desa Tengah-tengah. Namun akibat konflik, siswa dari desa tetangga tak lagi bersekolah di SMU 2 Salahutu.

Camat Salahutu Drs. A. Walay ketika dikonfermasi Siwalima di kantor Gubernur Maluku, kemarin siang, membenarkan adanya kebakaran gedung SMU 2 Salahutu tersebut. Informasi itu diterimanya dari salah seorang anggota Rindam Pattimura di Suli yang mendatangi kediamannya di Tulehu.

"Tadi (kemarin-Red) pagi, waktu hendak ke Ambon melalui jalan darat, ada anggota Rindam Suli yang mencegah agar saya tidak melalui jalan darat, karena pukul 02.00 wit pagi, gedung SMU 2 Suli terbakar. Dan diduga ada yang sengaja yang membakarnya," jelas Walay seraya menambahkan dari laporan yang diterimanya itu diketahui hanya dua ruang belajar yang terbakar karena nyala api berhasil dipadamkan anggota Rindam Secata Suli.

Mendengar adanya kejadian itu, dirinya langsung melakukan koordinasi dan menugaskan Kapolsek dan Danramil Salahutu untuk meneliti dan mengecek kejadian yang sebenarnya. Bahkan, dia mengaku sudah melaporkan peristiwa itu kepada Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku, Dr. Ir. M Saleh Latuconsina. Ia juga berharap agar aparat kepolisian dapat mengusut pelaku pembakaran gedung sekolah tersebut. (S11/S12/S07)


Mailoa Minta Jangan Terlalu Polemikkan RMS
Tindakan Hukum Kepada FKM dan LJ Harus Seimbang

Ambon, Siwalima

Himbauan Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku agar pers di Maluku tidak memberitakan aktifitas Front Kedaulatan Maluku (FKM) mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua DPRD Propinsi Maluku, John Mailoa. Dia pun minta semua kalangan di Maluku agar jangan terlalu mempolemikkan masalah Republik Maluku Selatan (RMS) yang hangat diperbincangkan sekarang ini.

"Himbauan PDSD itu merupakan solusi terbaik dan kita harus loyal dan taat. Artinya, kita menghentikan bahasa-bahasa yang mengandung unsur provokatif, tetapi kalau sepanjang berita itu faktual dan riil, itu tidak masalah dan harus diberitakan karena masyarakat pun butuh informasi. Saya pun minta agar masalah RMS ini jangan terlalu kita polemikkan lagi," tandas Mailoa di ruang kerjanya di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (30/4).

Langkah Gubernur Dr Ir M saleh Latuconsina selaku PDSD Maluku itu, kata Mailoa, sebagai wujud tanggungjawabnya selama berlangsung darurat sipil sekarang ini. "Olehnya, kalau RMS dianggap melanggar hukum kemudian ditangkap secara hukum, maka polisi juga (paling tidak) menangkap dan turut memeriksa Laskar Jihad yang telah melanggar hukum di daerah ini," ingatnya.

Buktinya, jelas Mailoa, Laskar Jihad membuat kerusuhan dimana-mana. "Itu khan namanya tindak kriminal. Dan PDSD harus melakukan penegakkan hukum yang seimbang sehingga tidak terjadi diskriminasi hukum. Kalau hal itu tidak terjadi itu namanya amburadul hukum. Hukum itu eksak dan pasti. Nah, oleh karena itu harus dilakukan secara baik demi kepentingan masyarakat banyak," pintanya.

Dikatakan, sekarang ini masyarakat sedang bingung. Pasalnya, tidak ada RMS di Maluku, justru yang ada hanya lembaga FKM. Apalagi, "Dengan adanya tuduhan bahwa komunitas Kristen adalah RMS. Padahal tidak semua orang Kristen itu RMS, mungkin ada tetapi hanya sekelompok kecil orang saja," tepisnya.

Menyingung seolah-olah ada 'pembiaran' yang dilakukan PDSD terhadap Laskar Jihad, Mailoa yang juga Ketua DPD PDI-P Maluku ini mengaku tidak melihat adanya penekanan. "Justru yang saya minta adalah pemberlakuan hukum secara merata. Sehingga siapapun yang melanggar hukum, harus diberikan tindakan yang merata, baik terhadap FKM maupun Laskar Jihad. Menaikan bendera di wilayah negara tertentu, itu juga perbuatan melanggar hukum, malah diamanatkan sebagai separatis. Sama halnya dengan Laskar Jihad yang datang dan merongrong kewibawaan pemerintah daerah dengan melakukan kerusuhan," tandasnya. (S14)


Rusuh di Waenalut, Bukti Negara Lindungi Penjahat
Molle: Sudah Ada Rencana Rapi !

Ambon, Siwalima

Aksi penyerangan yang terjadi lagi di Desa Waenalut Kecamatan Buru Selatan, Kabupaten Pulau Buru yang mengakibatkan 2 warga tewas dan rumah penduduk rata tanah membuktikan bahwa negara masih melindungi para penjahat kemanusiaan di Maluku yang seyogyanya nyata-nyata menyengsarakan masyarakat.

Demikian penegasan anggota Fraksi PDI-P DPRD Propinsi Maluku, Chris Sahetapy, STh di di Ambon, Senin (30/4).

Dikatakan, dalam alinea ke-empat UUD 1945 dikatakan bahwa negara bertugas untuk melindungi rakyat, meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan rumusan ini sejalan dengan prinsip-prinsip umum dalam kerangka pembentukan suatu negara sebagai alat untuk mewujudkan ketentraman, keamanan dan kesejahteraan manusia, termasuk pikiran-pikiran ahli ilmu kenegaraan, seperti John Loke dan Rosseau.

Anehnya, kata Sahetapy, selama kerusuhan terjadi di Maluku, termasuk yang terjadi di Waenalut, Sabtu (28/4), negara sebagai alat tidak berfungsi untuk memberikan rasa aman, tentram kepada masyarakat. "Buktinya, desa-desa tergusur, korban ribuan jiwa berjatuhan, hak-hak rakyat belum dikembalikan dan masih dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu dan masih ada sampai kasus terakhir di Waenalut," kritiknya.

Olehnya, terhadap lembaga-lembaga kenegaraan di Maluku, dia minta untuk difungsikan. "Mereka dipercayakan rakyat, mereka sendiri mendapat gaji dari rakyat, lantas apa yang sudah dibuat selama ini kepada rakyat Maluku? Sebab negara ini dibentuk oleh rakyat, tetapi ternyata negara melalui perangkat-perangkat yang ada di daerah ini tidak berbeda jauh dengan kelompok penjahat yang menghancurkan rakyatnya sendiri," ujarnya, sinis.

Menurutnya, negara bahkan melegitimasi kelompok penjahat itu untuk melakukan kegiatan-kegiatan kejahatan terhadap rakyat tanpa menghormati supremasi hukum yang beraku di negara ini. "Sementara PDSD sendiri bersilahturahmi dengan penjahat. Kenapa mereka tidak menangkap dan memproses penjahat yang selalau memberikan penderitaan kepada mayarakat Maluku dan telah menghancurkan sarana-sarana pendidikan, kantor gedung ibadah maupun perkampungan sebagai basis kesejahteraan rakyat, sebagai basis kecerdasan masyarakat, sebagai basis tempat ketentraan rakyat?," kecamnya.

Sebaliknya, bila negara yang dibentuk untuk mencapai tujuan kemanusiaan itu tidak berfungsi lagi dan tidak bisa memberikan kepercayaannya kepada rakyat, maka sangat wajar bila rakyat sebagai pemilih alat itu mencari alat lain untuk mencapai tujuan kemanusiaan.

"Kalau sikap PDSD dengan lembaga-lembaga negara tidak bisa melindungi rakyat, itu berarti negara terlibat melanggar HAM. Saya mau tegaskan penderitaan masyarakat harus dilihat sebagai beban penderitaan umat manusia sedunia. Olehya, kalau ada gerakan dari berbagai kelompok di dunia itu harus diterima oleh seluruh rakyat Maluku yang mengalami penderitaan. Negara tidak boleh menghalanginya," timpalnya.

Ditanya soal kemerdekaan yang diperjuangakn FKM, vokalis PDI-Perjuangan ini mengatakan, "Menyangkut kemerdekaan, itu hak perjuangan mereka, tetapi saya belum melihat sampai ke tingkat itu, kalau Aceh kan ada Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berbuat tindakan-tindakan makar separatis secara nyata yang juga sama dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM)".

Menurutnya, Papua Merdeka dan Aceh sudah diterima oleh NKRI untuk meminta otonomi khusus --meminta bendera sendiri, Syariat Islam harus diberlakukan-- dan ini sementara dibahas di DPR RI sehingga dapat dipahami bahwa negara sangat diskrimintif.

Dikatakan, rakyat Indonesia yang ada Maluku mempunyai hak yang sama dengan rakyat di Aceh dan Papua. Olehnya, bila negara diberikan otonom khusus kepada Aceh dengan pemberlakukan Syariat Islam dan Irian Jaya dengan bendera sendiri, maka negara pun harus rela memberikan otonom khusus kepada rakyat Maluku.

Rencana Rapi
Sementara itu, anggota DPRD Kota Ambon, Blandina Molle menilai aksi perusuh yang menggunakan loder untuk menggusur rumah penduduk di Desa Waenalut membuktikan sudah ada rencana yang disiapkan secara rapi.

Olehnya, PDSDM harus mengambil tindakan tegas terhadap para perusuh. Mereka harus dilacak dan ditindak sesuai ketentuan hukum," tegas Molle.

Menurutnya, proses dan strategi penyerangan di Desa Waenalut sama persis dengan peristiwa penyerangan yang terjadi di Wainibe Wood Industries (WWI) Pulau Buru beberapa waktu lalu.

"Ini patut dipertanyakan, ada konspirasi apa dibalik semua ini. Untuk itu, selain mengusut tuntas perusuh, PDSDM juga harus menerapkan penegakan hukum agar tidak terulang kembali," pintanya. (S10/S15)

Sahuburua Bantah Eksekutif "Sogok" Dewan Loloskan Biro Humas


Mantulameten-Holle Tetap Diperhatikan

Ambon, Siwalima

Sekalipun DPRD Propinsi Maluku sepakat Biro Humas Setwilda Maluku tetap dipertahankan untuk tidak digabungkan dengan Biro Umum, tersebar rumor di masyarakat bahwa DPRD "disogok" pihak eksekutif untuk meloloskan Biro Humas.

Menanggapi rumor ini, Ketua DPRD Maluku, Ety Sahuburua, SH yang ditemui di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (30/4) dengan tegas membantahnya.

"Itu tidak benar sama sekali. Dewan di sini adalah wakil rakyat dan kita dibayar untuk menyuarakan suara hati dari rakyat, dan saya mau katakan hal itu sama sekali tidak benar," bantahnya.

Sahuburua menjelaskan bahwa Humas adalah fungsi. Ya, "Jadi Humas harus menjalankan fungsinya dengan baik. Artinya, dapat menjelaskan kepada masyarakat bagaimana kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah maupun dengan tugas-tugas lain yang ada kaitannya dengan kehumasan," kata dia.

Diakui bahwa mungkin selama fungsi yang dijalankan oleh Biro Humas selama ini belum dijalankan dengan baik.

Menyinggung soal statemen yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan saat penyampaian kata akhir fraksi, Sahuburua yang yang juga Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini mengatakan, yang disampaikan Fraksi PDI-P bukan berarti Biro Humas itu tidak ada.

"Itu ada. Jadi jangan salah paham. Humas itu ada hanya bukan dia berdiri dalam biro, tetapi digabungkan ke dalam Biro Umum. Jadi jangan disalahtafsirkan bahwa PDI-P tidak menyukai Humas. Itu tidak benar. Hanya dari pengamatan mereka (PDI-P-Red), Humas jangan berdiri sendiri tetapi digabungkan dengan Biro Umum," jelasnya.

Antar Waktu
Menyinggung soal kapan berlangsungnya Pelantikan Antar Waktu (PAW) DPRD Maluku, Sahuburua mengatakan bahwa akan dirundingkan dulu dengan Gubernur Maluku, Dr Ir M Saleh LAtuconsina. "Tetapi Surat Keputusan (SK) itu sudah ada. Dan kalau tidak ada halangan kita harapkan dalam minggu ini, paling lambat Sabtu (5/5) mendatang pelantikan itu dapat dilaksanakan," jelasnya.

Ketika ditanyai, persoalan yang melilit dua kadernya, Paulus Mantulameten dan Rachman Holle, dia mengaku, "Ya, saya kira, itu tidak ada problem lagi, dan itu adalah intern partai Golkar".

Dikatakan, sebagai kader partai, keduanya akan sangat memahami apa yang telah diputuskan. "Dan bukan berarti lalu kita akan membiarkan mereka, kita tetap akan memperhatikan mereka," ungkap Sahuburua. (S14/CR2).

Received via email from: Masariku@yahoogroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com