Kompas, Rabu 13 Februari 2008 |
ARM Ajukan Uji Materi Perda Tibum |
Aliansi Rakyat Miskin (ARM) berunjuk rasa di depan Istana Negara menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan Perda Nomor 8 Tahun 2007. ARM juga akan mengajukan uji materi atas Perda Tibum ke Mahkamah Agung. "Waktu 60 hari yang dimiliki Departemen Dalam Negeri sudah habis untuk mengkaji Perda Tibum, tetapi ternyata mereka justru merekomendasikan perda segera diberlakukan. Padahal, kajian ARM dan LBH Jakarta, juga dari Komnas HAM, menyatakan dengan tegas perda tersebut berpotensi melanggar HAM, khususnya HAM orang miskin," kata Ridho dari Arus Pelangi, Selasa (12/2). (NEL) |