Republika, Rabu 13 Februari 2008 |
Aliansi Rakyat Miskin Tolak Perda Tibum |
JAKARTA - Aliansi Rakyat Miskin (ARM) melakukan aksi demo, kemarin (12/2). Mereka menentang Peraturan Daerah Ketertiban Umum (Perda Tibum) yang telah disahkan DPRD DKI Jakarta tanggal 10 Desember tahun lalu."Kami tidak ingin rakyat miskin semakin kesulitan," kata Heru Suprapto, koordinator ARM, saat unjuk rasa depan Istana Negara. Tujuan menggelar aksi demo ini, lanjut Heru, agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat Peraturan Presiden yang membatalkan Perda Tibum tersebut. Karena, menurut dia, Perda Tibum ini semakin memojokkan posisi rakyat miskin. "Kami berharap Presiden segera mengeluarkan Peraturan Presiden untuk membatalkan Perda Tibum," ujarnya. Namun, lanjut Heru, jika tujuan tersebut tak tercapai pihaknya tidak akan menyerah. Pihak ARM kemungkinan akan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) karena menurut Heru, Perda Tibum ini sudah bertentangan konstitusi. Estu, ketua LBH Aliansi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang juga bagian dari ARM menganggap Perda Tibum yang akan diberlakukan pemerintah mulai Rabu ini (13/2) dianggap ARM semakin memberatkan beban rakyat miskin. Dalam Perda Tibum tersebut di antaranya terdapat pelarangan berjualan kaki lima, asongan, mengamen, memulung dan ojek. Isi Perda Tibum ini, menurut Estu, sebagian sudah tercantum dalam peraturan sebelumnya, yakni Perda No 11 Tahun 1988, yang kemudian direvisi menjadi Perda No 8 Tahun 2007. Namun, dalam perda yang baru ini dinilai lebih parah karena ada larangan memberi uang kepada pengamen, pengemis. Bahkan membeli barang ke pedagang kaki lima (PKL) dan asongan juga dilarang. "Dalam perda yang baru ini, posisi rakyat miskin betul-betul dikesampingkan," ujarnya. Rido Triawan, ketua Arus Pelangi juga mengecam Perda Tibum ini. Dia mengatakan semestinya pemerintah memberikan solusi terlebih dahulu sebelum membuat sebuah keputusan, sehingga rakyat miskin tidak kebingungan. Contohnya, lanjut Rido, dengan memberdayakan lapangan pekerjaan informal yang selama ini menurutnya belum tergarap dengan baik oleh pemerintah. "Di luar negeri pedagang kaki lima terfasilitasi dengan baik," tuturnya.c64 |