|
|
Tokoh separatis Maluku diadili karena mengibarkan bendera Seorang pemimpin separatis Maluku yang sedang diadili membela tindakannya mengibarkan bendera separatis dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak mampu melindungi warganya yang beragama Kristen. Alex Manuputty mengatakan di depan sidang pengadilan yang dijaga ketat di Ambon bahwa martabat masyarakat Kristen telah sangat direndahkan oleh tindakan-tindakan di luar hukum, yang menghilangkan kepercayaan mereka terhadap hukum. Manuputty mengatakan di depan pengadilan, aparat keamanan tidak mampu mengekang Laskar Jihad, yang mengirim ratusan relawan dari Jawa untuk membantu sesama umat Islam yang terlibat konflik dengan umat Kristen. Menurut Alex Manuputty, umat Kristen tidak mendapat perlindungan yang selayaknya, dan kerusuhan meningkat bahkan setelah keadaan darurat diberlakukan. Sekitar 5-ribu orang telah tewas sejak Januari 1999 dan lebih dari setengah-juta orang mengungsi. Alex Manuputty, yang mengetuai Front Kedaulatan Maluku, dituduh melanggar peraturan otorita keadaan darurat dengan mengibarkan bendera separatis Republik Maluku Selatan pada tanggal 25 April. Upacara pengibaran bendera itu dilakukan beberapa hari setelah Gubernur Maluku, Saleh Latuconsina, mengeluarkan surat yang memperingatkan Front tersebut agar jangan melakukan kegiatan separatis. (22/10/01 18:00:39)
|