The Cross
Under the Cross

Listen to the News
English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2001 -
1364283024
& 1367286044


Ambon - Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

KOMPAS, Kamis, 11 Oktober 2001, 18:27 WIB

DPRD Maluku Utara Pilih Ulang Gubernur Pekan Depan

Jakarta, Kamis

DPRD Maluku Utara mulai mempersiapkan proses pemilihan ulang Gubernur/Wakil Gubernur provinsi itu mulai pekan depan dengan tiga calon yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Reformasi.

"Tiga calon itu merupakan calon yang telah diseleksi sekaligus ikut pemilihan 5 Juli 2001. Kami akan menggelar rapat paripurna sekembalinya ke Maluku Utara," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Silas Magany kepada pers di Jakarta, Kamis (11/10).

Magany mengatakan pasangan Abdul Gafur/Yamin Tawari secara otomatis sesuai PP No 151/2000 tidak diikutkan lagi dalam proses pemilihan ulang. Tiga calon yang akan dipilih dalam bursa pemilihan Gubernur Maluku Utara, yaitu Bahar Andili (Bupati Maluku Tengah) berpasangan dengan Rusli Hanafi yang dicalonkan PPP, Thaib Armain/Yamin Waisale (Reformasi), dan Ray Madoya/dr Amin (PDI Perjuangan).

Sementara itu, Penguasa Darurat Sipil (PDS) yang juga Pjs Gubernur Maluku Utara Muhyi Effendy mengatakan keputusan DPRD untuk mengulang proses pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara merupakan proses politik yang mendapat dukungan dari rakyat.

"Kalau tidak percaya kepada DPRD dalam proses pemilihan kepala daerah, kepada siapa lagi kita menyerahkan penyelesaian pemilihan itu. Saya anggap sikap Ibu Presiden agar penyelesaian konflik itu diserahkan kepada DPRD Maluku Utara adalah tepat," ujar Muhyi yang ditemui di Komplek Batalyon Perhubungan TNI AD di Gambir, Jakarta, Kamis siang.

Muhyi mengharapkan proses penyelesaian konflik pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara bisa berjalan lancar dan aman.

Menurut Muhyi, dalam proses pemilihan ulang itu, DPRD kemungkinan hanya akan memilih tiga pasangan calon yang kalah pada pemilihan 5 Juli 2001. "Itu perkiraan saya. Tetapi terserah DPRD apakah akan tetap memilih tiga calon itu atau akan memulai dari awal di mana dimungkinan calon baru," jelasnya.

Menyusul ada rombongan pimpinan DPRD Maluku Utara ke Jakarta untuk bertemu Presiden Megawati, sepanjang Kamis siang ada beberapa rombongan tokoh masyarakat dan adat menemui Mendagri Hari Sabarno.

Mereka lebih banyak pendukung Abdul Gafur/Yamin Tawari dan meminta Mendagri segera melantik keduanya sebagai kepala daerah di Maluku Utara.

Sebanyak 30 tokoh adat yang berpakaian adat Maluku Utara menemui Mendagri, Kamis petang. Selanjutnya Mendagri bertemu dengan pimpinan DPRD daerah itu di Gedung Ditjen Pemerintahan Umum Depdagri di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mengenai proses pemilihan ulang Gubernur/Wakil Gubernur, Silas Magany mengatakan pasangan Gafur/Tawari tidak akan lagi diikutkan dalam pemilihan ulang pekan depan.

"Pak Gafur sudah kami anggap usianya lanjut dan pernah menjabat menteri serta Waki Ketua DPR. Sudah cukuplah itu karena masih banyak tokoh muda yang bisa diharapkan," katanya.

Magany menjelaskan poses pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur oleh DPRD Maluku Utara pada 5 Juli 2001 telah berlangsung secara demokratis. Pasangan yang terpilih, yaitu Abdul Gafur/Yamin Tawari yang dicalonkan Partai Golkar. Gafur adalah salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sedangkan Yamin Tawari adalah Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara.

Namun anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Utara Mohammad Safin justru menuduh ada politik uang dalam pemilihan itu, walaupun tim verifikasi dari Depdagri dan DPR tidak menemukan ada bukti seperti yang dituduhkan lawan politik Gafur/Tawari.

Rapat paripurna DPR Maluku Utara pada 11 Juli 2001 untuk uji publik, menurut Magany, tidak menghasilkan keputusan apa pun, termasuk keputusan mengulang proses pemilihan atau membatalkan hasil pemilihan itu. "Rapat paripurna DPRD baru dilanjutkan lagi pada 28 September 2001. Keputusan rapat itu membatalkan hasil pemilihan 5 Juli 2001 itu," ucapnya.

Ia mengatakan rapat itu sebagai lanjutan rapat uji publik 11 Juli 2001. "Itu sah. Itu rapat paripurna lanjutan kedua untuk uji publik dan kami membatalkan hasil pemilihan," katanya.(Ant/nik)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to alifuru67@egroups.com