The Cross
Under the Cross

Listen to the News
English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2001 -
1364283024
& 1367286044


Ambon - Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

KOMPAS, Kamis, 25 Oktober 2001, 15:45 WIB

Konflik Pemilihan Gubernur Maluku Utara Diadukan ke Komnas HAM

Jakarta, Kamis

Konflik politik pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara dilaporkan oleh anggota DPRD setempat ke Komnas HAM karena terjadi pelanggaran HAM berupa teror dan intimidasi oleh pihak tertentu.

Delegasi anggota DPRD Maluku Utara antara lain Jumadi dari Fraksi Reformasi DPRD dan Pendeta Charlos dari Partai Kristen Nasional (Krisna) mengadukan konflik politik itu kepada Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/10). Delegasi tersebut diterima dalam pertemuan lebih satu jam dengan dengan Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto di ruang kerjanya.

Usai mengadukan persoalan itu kepada Djoko Soegianto, delegasi DPRD Maluku Utara melanjutkan pengaduan ke Kejaksaan Agung RI untuk tujuan yang sama. Pengaduan kepada Kejaksaan Agung itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana untuk penanganan pengungsi di Maluku Utara.

Kepada Djoko Soegianto, baik Jumadi maupun Charlos mengungkapkan adanya pelanggaran HAM berupa intimidasi dan teror terhadap anggota DPRD pendukung calon terpilih, yaitu Abdul Gafur/Yamin Tawari.

Usai pemilihan pada 5 Juli 2001, seluruh anggota DPRD Maluku Utara dievakuasi ke lapangan terbang dengan helikopter. Setelah itu anggota DPRD dievakusi dalam penjagaan ketat di sebuah hotel.

Evakuasi itu tidak dimengerti oleh anggota DPRD karena situasi di sana aman. Mereka menduga evakuasi itu untuk menekan mental pendukung Gafur/Tawari agar berubah pikiran lalu membatalkan hasil rapat paripurna itu.

Menurut keduanya, ada upaya intimidasi dan pemaksaan terhadap anggota DPRD Maluku Utar! a agar mengikuti Rapat Paripurna DPRD 28 September 2001 guna membatalkan hasil pemilihan gubernur.

Malam sebelum hari dilaksanakannya rapat itu, Jumadi didatangi empat oknum tertentu yang memaksa agar datang ke DPRD esok harinya. Pagi hari sebelum rapat itu dimulai, Jumadi juga didatangi dua oknum Provost yang memaksa agar datang ke DPRD.

Namun permintaan itu ditolak Jumadi karena rapat DPRD itu untuk menyimpangkan hasil keputusan DPRD sebelumnya, yaitu membatalkan hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur.

Sedangkan Pendeta Charlos mengungkapan adanya pemaksaan agar mau menandatangani surat pernyataan menerima uang dari calon terpilih, namun ia menolak paksaan itu.

Tengah Dianalisa

Menanggapi pengaduan itu, Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto, mengatakan, Komnas HAM sedang menganalisis pengaduan itu untuk kemudian mengambil sikap resmi. Analisis itu juga untuk menentukan langkah apakah Komnas HAM perlu menurunkan tim untuk menyelidiki kasus itu atau tidak.

"Hasil pemilihan itu sudah diputuskan, namun ada usaha untuk membatalkan keputusan 5 Juli itu melalui rapat DPRD 28 September 2001. Usaha mengumpulkan anggota DPRD itu melibatkan oknum tentara," katanya.

Tindakan oknum tentara itu, kata Djoko, merupakan indikasi pelanggaran HAM dalam proses pemilihan kepala daerah. "Rapat DPRD 11 Juli 2001 menyerahkan konflik pemilihan itu kepada Mendagri, arahnya adalah membatalkan hasil pemilihan," katanya.

Djoko Soegianto menjelaskan pula mengenai indikasi pelanggaran HAM pada saat anggota DPRD dievakuasi ke lapangan terbang lalu diinapkan selama sepekan di sebuah hotel dalam penjagaan ketat oleh oknum anggota TNI.

"Selama satu minggu yang menjemput dan sebagainya oleh oknum tentara, untuk keperluan apa di hotel mereka nggak tahu," katanya.

Djoko Soegianto tidak menyebutkan bahwa yang memerintahkan evakuasi dan penjagaan ketat terhadap anggota DPRD pendukung Gafur/Tawari adalah Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku Utara.

Namun ia mengatakan "kecuali anggota DPRD yang tergabung dalam Tim C yang tetap melakukan rapat, maka anggota DPRD lainnya tetap berada dalam hotel di jaga ketat". Tim C merupakan tim yang mempersiapkan proses pemilihan gubernur/wakil gubernur. "Ketidakbebasan yang dialami itulah diadukan karena mengindikasikan adanya pelanggaran HAM," katanya.

Terhadap pengaduan itu, Komnas HAM akan melakukan analisis apakah memanggil dan mengevakuasi anggota DPRD itu tepat atau tidak, termasuk menganalisis siapa yang memerintahkan oknum TNI melakukan evakuasi dan penjagaan ketat terhadap anggota DPRD pendukung Gafur/Tawari.

"Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan termasuk melakukan pengecekan terhadap siapa yang berseragam TNI berikut komandannya serta peran PDS Maluku Utara," katanya.

Namun Djoko Sugianto mengatakan, berdasarkan laporan dalam pengaduan itu, kemungkinan besar ada pelanggaran HAM terhadap anggota DPRD itu. "Secepatnya kami turun ke lapangan. Ini s! erius, soalnya ini 'kan anggota DPRD," katanya.(Ant/zrp)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to alifuru67@egroups.com