|
|
Media Indonesia, 16/10/2001 20:52 WIB Lasykar Jihad akan Menggugat Kapolda Metro Jaya JAKARTA (Media): Lasykar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jamaah mengecam Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sofjan Jacoeb berkaitan dengan tindakan aparat Polda yang membubarkan paksa aksi unjukrasa Front Pembela Islam (FPI) di DPR, Senin. Jihad akan menggugat Kapolda. Panglima Lasykar Jihad Ustadz Ja'far Umar Thalib di Jakarta, Selasa, menyatakan tindakan aparat keamanan yang dikomandoi Sofjan Jacoeb terlalu berlebihan. "Ini tindakan premanisme Sofjan Jacoeb terhadap hak rakyat untuk mengungkapkan keresahan dan aspirasinya," kata Ja'far. Lasykar Jihad menuduh Kapolda Metro Jaya tengah berupaya mencari muka pada pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan menekan aksi anti AS yang dilakukan kelompok Islam. "Ini tindakan Kapolda untuk menampilkan diri pada AS bahwa dia dan Polri pada umumnya cukup berhikmat pada AS untuk menekan gerakan kaum muslimin," kata Ja'far. Ja'far menyatakan kekhawatirannya bahwa jika upaya penekanan gerakan umat Islam di Jakarta dianggap sukses, nantinya akan dijadikan pilot project bagi upaya serupa di daerah lain. Oleh karena itu, Lasykar Jihad bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) akan mengajukan gugatan terhadap Kapolda Metro Jaya. Selain itu, Panglima Lasykar Jihad juga menyarankan Kapolri agar memberhentikan Sofjan Jacoeb dari jabatannya untuk menyelamatkan wajah Polri dari umat Islam. Sementara itu Koordinator TPM M Mahendradatta menyatakan pihaknya segera menyiapkan gugatan terhadap Kapolda. Dia dapat memaklumi langkah Polda yang membubarkan unjukrasa di hari libur yang tidak diijinkan UU, namun caranya bukan dengan kekerasan. TPM, juga akan mengadukan Kapolda ke Puspom TNI, karena saat ini Polri masih tunduk pada peradilan militer. (Ant/OL-01)
|