The Cross
Under the Cross

Listen to the News
English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2001 -
1364283024
& 1367286044


Ambon - Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

Media Indonesia - Politik dan Keamanan (26/10/2001 00:04 WIB)

Anggota DPRD Maluku Utara Sempat Disandera

JAKARTA (Media): Anggota DPRD Maluku Utara mengalami penyanderaan setelah proses pemilihan Gubernur Maluku Utara yang dimenangkan Abdul Gafur, 5 Juli lalu. Demikian diungkap Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto kepada pers setelah menerima delegasi DPRD Maluku Utara --Jumadi (Fraksi Reformasi) dan Pendeta Carlos (Partai Kristen Nasional)-- di ruang kerjanya, kemarin. Kedua anggota DPRD Maluku Utara itu hanya sebentar menghadiri konferensi pers itu karena harus berangkat ke Kejaksaan Agung.

Usai proses pemilihan gubernur itu, kata Djoko, dengan menggunakan helikopter, seluruh anggota DPRD diangkut menuju lapangan terbang, dengan alasan akan menjalani evakuasi oleh beberapa anggota TNI. "Tapi, setelah tiba di lapangan terbang, mereka tidak berangkat ke mana-mana. Bahkan, dengan menggunakan truk, mereka diangkut lagi menuju Hotel Neraca di Maluku Utara," kata Djoko. Padahal, saat itu tidak ada kondisi yang mengharuskan diambil langkah evakuasi.

Di hotel itulah anggota DPRD `ditahan` selama seminggu, dengan pengawalan ketat beberapa anggota TNI. "Selama ditahan mereka tidak boleh keluar. Jaringan telepon diputus sehingga mereka tidak bisa berhubungan dengan pihak luar," katanya.

Tindakan itu kemudian berubah menjadi penahanan bagi orang yang mendukung pasangan Abdul Gafur-Yamin Tawari sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Utara. "Jadi, anggota DPRD yang tergabung dalam tim C melakukan rapat, anggota lainnya tetap ditahan," katanya. Tim C adalah tim yang mempersiapkan proses pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara. "Ketidakbebasan yang dialami itulah yang diadukan, karena mengindikasikan adanya pelanggaran HAM," kata Djoko.

Selama ditahan itu para anggota DPRD dipaksa untuk menandatangani lembaran kwitansi. "Jadi, akan dimunculkan isu bahwa ada praktik politik uang dalam proses pemilihan itu." Salah seorang anggota Dewan, tambah Djoko, menandatangani kwitansi yang bernilai Rp66 juta.

Menanggapi pengaduan itu, Djoko mengatakan Komnas HAM akan menganalisisnya untuk kemudian mengambil sikap resmi. Analisis itu juga untuk menentukan langkah apakah Komnas HAM perlu menurunkan tim untuk menyelidiki kasus itu atau tidak.

"Kami akan melakukan pengecekan terhadap pihak yang menggunakan seragam TNI dalam proses evakuasi, jalur komandonya, dan peran Pemerintah Darurat Sipil Maluku Utara," katanya.

Komnas HAM, tambah Djoko, tidak berupaya mempengaruhi hasil dan proses pemilihan Gubernur Maluku Utara. "Kami hanya melihat pada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap para anggota Dewan, yang kemungkinan melibatkan oknum TNI dan PDS (Pemerintah Darurat Sipil), karena telah melakukan penahanan tanpa alasan dan proses yang jelas," ucapnya.

Sementara itu, sebanyak 100 warga Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Agung, kemarin. Mereka menuntut Penjabat Gubernur Maluku Utara Abdul Muhyi Effendi diusut karena diduga menyelewengkan dana bantuan untuk pengungsi. Warga yang tergabung dalam Gamalama Corruption Watch (GCW) itu menyatakan dana bantuan pengungsi yang diselewengkan bernilai miliaran rupiah.

Dalam dialog dengan 15 orang utusan, Kepala Biro Umum Kejakgung Soeharto menjanjikan akan menyampaikan permintaan para pengunjuk rasa agar pimpinan kejaksaan segera mengusut dugaan korupsi tersebut. (CR-5/Sub/P-4)


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to alifuru67@egroups.com