The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 01 Oct 2006

Wacana Interpelasi Kepada Gubernur Maluku Salah Alamat

Ambon, Dewa

Wacana hak interpelasi di DPRD Provinsi Maluku terhadap Gubernur Maluku Karel Albert Rahalahu terkait dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Hukum Unversitas Pattimura (Unpatti) G. Leasa, SH, M.Hum.

Kepada wartawan, Senin (2/10) di Ambon, Leasa mengatakan, wacana hak interpelasi di DPRD Maluku kepada Gubernur Maluku salah alamat."Menurut saya, wacana interpelasi di DPRD Maluku kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, terkait dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati SBB bebera waktu lalu, itu salah alamat. Tetapi kalau interpelasi itu diarahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pertanyaan adalah, apakah sudah tepat DPRD Maluku melakukan interpelasi kepada Mendagri, padahal sebenarnya DPR RI yang punya kewenangan melakukan interpelasi kepada Mendagri. Jika wacana interpelasi ini datang dari partai yang besar, mestinya harus membuat kajian yang lebih besar lagi, bagaimana melihat persoalan yang lebih besar di masyarakat, karena kalau sudah duduk di lembaga yang merupakan representasi dari rakyat, maka kepentingan rakyat harus ditempatkan diatas segala-galanya, bukan lagi melihat kepentingan partai atau kelompok," tandasnya.

Kendati demikian, Leasa mengakui, bahwa hak interpelasi itu, merupakan salah satu hak dari Anggota Dewan, disamping hak baget dan hak inisiatif, apalagi hak interplasi itu dijamin oleh tata tertib (Tatib) Dewan. Tetapi persoalnya adalah, substansi yang mau dibahas didalam interpelasi itu.

Lantas, jika substansinya menyangkut kebijakan Gubernur yang merugikan kepentingan masyarakat umum, maka hak interpelasi sangat tepat, tetapi kalau terkait dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati SBB, menurut Leasa mestinya Anggota Dewan harus betul-betul mengkaji secara jeli, karena dalam kapasitas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, salah satu tugasnya adalah melantik bupati dan wakil bupati atas nama Mendagri. "Kebijakan untuk mensahkan pelantikan bupati dan wakil bupati, sesuai UU No.32, ada ditangan Mendagri atas nama Presiden. Dengan demikian, kalau hak interplasi itu, terkait dengan masalah pelantikan bupati dan wakil bupati SBB, maka pertanyaanya adalah, apakah pelantikan itu kebijakan Gubernur? kan tidak, dan apa yang dilakukan oleh Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, sedangkan kebijakan ada di Mendagri," ungkapnya.

Dia menegaskan, seharusnya hak interpelasi itu ditujukan kepada KPUD SBB, karena KPUD yang punya kewenangan melaksanakan Pilkada dan memutuskan siapa yang keluar sebagai pemenang, hasilnya diusulkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri guna mendapatkan pengesahan atau pengangkatan.

"Kalau Anggota DPRD Maluku sibuk-sibuk dengan hak interplasi, lebih baik sibuk dengan masalah-masalah yang lain, karena ada banyak masalah terkait dengan kepentingan rakyat di daerah ini. Saya kira itu yang lebih penting, kendati belum sampai pada keputusan Dewan secara formal, karena masih dalam wacana, mudah-mudahan wacana ini bisa ditangkap oleh para elit politik atau seluruh Anggota Dewan itu sendiri, untuk dikaji lebih dalam, sehingga jangan sampai interpelasi itu merugikan rakyat, "tegasnya, seraya menambahkan, hal ini karena dalam proses persidangan hak interpelasi membutuhkan anggaran.

"Bayangkan dalam satu kali persidangan itu dibayar, kalau persidangan yang tidak bermanfaat dan hanya untuk kepentingan tertentu saja, maka itu juga sangat tidak bermanfaat. Karena itu, wacana hak interplasi di DPRD Provinsi Maluku, harus dikaji secara baik, supaya para Anggota Dewan dalam melaksanakan tugasnya, benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan partai atau kelompok, karena kalau sudah duduk di Dewan, tidak lagi membicarakan kepentingan partai tetapi kepentingan masyarakat secara umum," terangnya lagi. [D3W]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044