SINAR HARAPAN, Sabtu, 14 Oktober 2006
Masyarakat Aru Minta Gabung ke Papua
Jayapura-Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku,
saat ini telah menyatakan sikap untuk bergabung dengan masyarakat di Provinsi
Papua dalam satu wilayah pemerintahan definitif.
Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Kepulauan Aru Masuk ke Papua, Victor
Pekpekay kepada wartawan di Jayapura, Jumat (13/10), mengatakan keinginan
bergabung dengan Papua sudah lama diperjuangkan. Namun itu tidak pernah
ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat, dan kini saatnya masyarakat Kabupaten
Kepulauan Aru bangkit dan ingin bergabung dengan saudaranya yang ada di Papua.
"Secara administratif Kepulauan Aru merupakan daerah otonom yang dimekarkan
menjadi sebuah kabupaten definitif melalui No 40 Tahun 2003 dengan memiliki tiga
kecamatan dan 119 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 75.059 jiwa," ujarnya.
Komitmen masyarakat Aru bergabung dengan Papua dilandasi kesamaan kultur
sosial budaya, seperti sosiologi dan antropologi, kesamaan ciri, seperti penduduk asli
banyak berkulit hitam dan berambut keriting.
Selain itu, masyarakat Kepulauan Aru selama bersama Provinsi Maluku, merasa
kehilangan identitas diri dan mendapat ketidakadilan dalam porsi jabatan stategis
dalam pemerintahan. (ant)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|