SINAR HARAPAN, Sabtu, 14 Oktober 2006
Dua Pembunuh Pedagang Ikan di Poso Serahkan Diri
Jakarta – Jumlah tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan dua pedagang ikan
warga Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, 27 September 2006
bertambah menjadi 16 orang menyusul penyerahan diri tersangka lainnya yakni At
dan Kin ke Mapolsek Pamona Timur, Jumat (13/10) malam. Namun, otak kasus
tersebut hingga kini masih buron.
Sumber SH di Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/10) pagi
mengungkapkan, kedua tersangka pelaku yang menyerahkan diri itu mengaku terlibat
langsung kasus penculikan dan pembunuhan Arham Badarudin (40) dan Rendi
Rahman alias Wandi Usman (17), pedagang ikan warga Masamba, Kabupaten Luwu
Utara, Sulawesi Selatan yang diculik dan dibunuh, Rabu (27/9) lalu.
"Keduanya pagi ini telah tiba di Mapolda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan.
Tersangka yang kakak-beradik ini diduga kuat sebagai pihak yang menyuruh pelaku
lainnya untuk memenggal kepala kedua pedagang ikan warga Masamba itu," kata
sumber itu lagi.
Sebelumnya, aparat Polda Sulteng telah menahan 14 tersangka pelaku dalam kasus
itu yakni Jt, Wa, Bb, Dt, Ed, Ek, Nm, Ac, Dp, Rp, Rf, Sy, Ek dan Si. Mereka adalah
warga Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso.
Arham Badarudin dan Rendi Rahman alias Wandi Usman yang sehari-hari dikenal
sebagai pedagang ikan dilaporkan hilang Rabu (27/9) di antara Dewa Taripa dan Desa
Masewe, Kecamatan Pamona Timur 97 kilometer arah selatan Kota Poso. Mobil
Suzuki Carry yang ditumpangi keduanya ditemukan dalam jurang di Desa Masewe.
Jenazah pedagang ikan itu ditemukan telah dikubur oleh para tersangka penculikan
dan pembunuhan. Mereka mengaku menculik dan membunuh Arham Badarudin dan
Rendi Rahman alias Wandi Usman karena menolak menghentikan mobilnya ketika
tengah digelar aksi menentang eksekusi Tibo dkk. (norman meoko)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|