The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DetikCom


DetikCom, Rabu, Jumat, 25/4/2003

Kibarkan Bendera, 334 Pendukung RMS Ditahan

Kontributor : Dino F. Umahuk

detikcom - Ambon, Sebanyak 334 pendukung gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang melakukan pengibaran bendera RMS di wilayah Maluku ditahan aparat keamanan. Mereka menaikkan bendera tersebut untuk memperingati HUT Kemerdekaan RMS ke-53 yang jatuh hari ini, 25 April 2003. Para pengibar itu berasal dari berbagai daerah di Maluku.

Menurut pantauan detikcom di lapangan, Jumat (25/4/2003), terdapat beberapa lokasi di Kota Ambon yang menjadi tempat pengibaran bendera “Benang Raja” itu. Ada pula beberapa tempat lain seperti di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Teguh Budi Prasojo, kepada detikcom di Mapolres Ambon, Jumat petang mengatakan, lokasi yang menjadi tempat pengibaran di kota Ambon adalah Kelurahan Kuda Mati 7 bendera, Karang Panjang 7 bendera dan Skip 5 bendera.

Kemudian di kawasan Batu Gajah 8 bendera, Kusukusu 8 bendera, Amahusu 4 bendera serta di Seilale 1 bendera. Ada pula 2 buah bendera yang dinaikkan menggunakan balon gas yang dilepas dari kawasan pegunungan Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Di samping itu, lanjut Teguh, lokasi di luar kota Ambon yang menjadi lokasi pengibaran bendera adalah Kecamatan Baguala, Kota Ambon sebanyak 45 bendera; Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah 3 bendera; Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah 8 bendera, Kecamatan Saparua 2 bendera serta di Desa Aboru, Kecamatan Haruku, Maluku Tengah 30 bendera.

Menurut Teguh, sejumlah bendera yang berhasil diamankan itu diperoleh saat akan dinaikkan dan sebagian lagi saat diadakan razia oleh aparat keamanan berdasarkan laporan masyarakat. Ukuran bendera yang menjadi barang bukti adalah 6x4 meter dan 1x1,10 meter.

Dijelaskan Teguh, jumlah tahanan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Ambon sebanyak 88 orang. Ke-74 tahanan ditangkap karena mengibarkan bendera dan 14 orang lainnya karena melakukan rapat gelap dan membawa dokumen RMS.

Selain itu, sekitar 250 pendukung RMS yang berasal dari Desa Aboru, Kecamatan Haruku, Maluku Tengah, saat ini diamankan aparat di desa tersebut. Rencananya besok, Sabtu (26/4/2003), mereka akan digelandang ke rutan Polda Maluku.

Teguh juga mengatakan, dari jumlah tahanan yang sudah diamankan saat ini masih mungkin bertambah sewaktu-waktu berdasarkan perkembangan di lapangan. Berdasarkan pantauan detikcom, ruang tahanan Polres Ambon saat ini disesaki oleh pendukung RMS. Pasalnya, ruang tahanan yang terdiri dari 3 bilik itu masing-masing bilik hanya berukuran 4x4 meter.

Sementara itu, Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVI Pattimura, Mayjen TNI Agustadi SP, kepada wartawan di Ambon menjelaskan, hari ini memang terjadi pengibaran bendera di beberapa lokasi di Maluku. Meski demikian menurutnya, hal itu tidak mempengaruhi situasi keamanan secara umum.

Sedangkan situasi kota Ambon, sejak Jumat pagi hingga malam tetap normal. Masyarakat tetap melakukan aktivitas, kantor pemerintah tetap buka, meskipun lebih sepi dibanding hari biasa. Hal itu terjadi karena banyak warga memilih menunggu di rumah sambil menunggu perkembangan situasi.

Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044