DetikCom, Rabu, Jumat, 25/4/2003
Kibarkan Bendera, 334 Pendukung RMS Ditahan
Kontributor : Dino F. Umahuk
detikcom - Ambon, Sebanyak 334 pendukung gerakan separatis Republik Maluku
Selatan (RMS) yang melakukan pengibaran bendera RMS di wilayah Maluku ditahan
aparat keamanan. Mereka menaikkan bendera tersebut untuk memperingati HUT
Kemerdekaan RMS ke-53 yang jatuh hari ini, 25 April 2003. Para pengibar itu berasal
dari berbagai daerah di Maluku.
Menurut pantauan detikcom di lapangan, Jumat (25/4/2003), terdapat beberapa lokasi
di Kota Ambon yang menjadi tempat pengibaran bendera “Benang Raja” itu. Ada
pula beberapa tempat lain seperti di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP
Teguh Budi Prasojo, kepada detikcom di Mapolres Ambon, Jumat petang
mengatakan, lokasi yang menjadi tempat pengibaran di kota Ambon adalah
Kelurahan Kuda Mati 7 bendera, Karang Panjang 7 bendera dan Skip 5 bendera.
Kemudian di kawasan Batu Gajah 8 bendera, Kusukusu 8 bendera, Amahusu 4
bendera serta di Seilale 1 bendera. Ada pula 2 buah bendera yang dinaikkan
menggunakan balon gas yang dilepas dari kawasan pegunungan Kecamatan
Nusaniwe, Kota Ambon.
Di samping itu, lanjut Teguh, lokasi di luar kota Ambon yang menjadi lokasi
pengibaran bendera adalah Kecamatan Baguala, Kota Ambon sebanyak 45 bendera;
Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah 3 bendera; Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah
8 bendera, Kecamatan Saparua 2 bendera serta di Desa Aboru, Kecamatan Haruku,
Maluku Tengah 30 bendera.
Menurut Teguh, sejumlah bendera yang berhasil diamankan itu diperoleh saat akan
dinaikkan dan sebagian lagi saat diadakan razia oleh aparat keamanan berdasarkan
laporan masyarakat. Ukuran bendera yang menjadi barang bukti adalah 6x4 meter
dan 1x1,10 meter.
Dijelaskan Teguh, jumlah tahanan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Ambon
sebanyak 88 orang. Ke-74 tahanan ditangkap karena mengibarkan bendera dan 14
orang lainnya karena melakukan rapat gelap dan membawa dokumen RMS.
Selain itu, sekitar 250 pendukung RMS yang berasal dari Desa Aboru, Kecamatan
Haruku, Maluku Tengah, saat ini diamankan aparat di desa tersebut. Rencananya
besok, Sabtu (26/4/2003), mereka akan digelandang ke rutan Polda Maluku.
Teguh juga mengatakan, dari jumlah tahanan yang sudah diamankan saat ini masih
mungkin bertambah sewaktu-waktu berdasarkan perkembangan di lapangan.
Berdasarkan pantauan detikcom, ruang tahanan Polres Ambon saat ini disesaki oleh
pendukung RMS. Pasalnya, ruang tahanan yang terdiri dari 3 bilik itu masing-masing
bilik hanya berukuran 4x4 meter.
Sementara itu, Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVI Pattimura, Mayjen TNI
Agustadi SP, kepada wartawan di Ambon menjelaskan, hari ini memang terjadi
pengibaran bendera di beberapa lokasi di Maluku. Meski demikian menurutnya, hal itu
tidak mempengaruhi situasi keamanan secara umum.
Sedangkan situasi kota Ambon, sejak Jumat pagi hingga malam tetap normal.
Masyarakat tetap melakukan aktivitas, kantor pemerintah tetap buka, meskipun lebih
sepi dibanding hari biasa. Hal itu terjadi karena banyak warga memilih menunggu di
rumah sambil menunggu perkembangan situasi.
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|