Elsham News
Service,
06 September 2006
Sidang Bentrok Abe, Ditunda Lagi
*Hakim Nilai Jaksa Tidak Serius
JAYAPURA-Untuk ketiga kalinya, sidang
Kasus Bentrok Abepura ditunda. Alasan
penundaan itu tetap sama, yakni para terdakwa
tidak mau menghadiri persidangan.
Ketujuh terdakwa yang sementara ditahan di LP
Abepura, hingga kini masih tetap pada
pendiriannya yakni tidak akan hadir dalam
persidangan, hingga ada permintaan maaf secara
tertulis dari pihak Polda Papua dan pihak
kejaksaan.
Akibat ketidakhadiran para terdakwa ini,
sidang lanjutan yang seharusnya berlangsung
Senin (4/9), akhirnya ditunda lagi. Walaupun
para terdakwa serta penasehat hukumnya (PH)
tidak menghadiri sidang, namun majelis hakim
tetap saja membuka persidangan dengan
dihadiri, hanya jaksa penuntut umum (JPU),
dengan maksud menentukan agenda persidangan
selanjutnya.
Salah satu anggota tim penasehat hukum (PH)
para terdakwa Ecolin Sitimorang, SH saat
dihubungi Cenderawasih Pos mengatakan,
sebenarnya pihaknya selaku PH, serta kliennya
(para terdakwa), bisa menghadiri sidang, hanya
saja pihaknya belum mendapatkan surat
pemanggilan untuk menghadiri persidangan dari
Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. " Saya dengar
surat penggilan tersebut, sudah keluar dari PN
Jayapura, hanya saja kita belum
terima,"tukasnya.
Dikatakan, selaku tim penasihat hukum (PH),
tidak pernah memprovokasi para terdakwa untuk
melakukan aksi mogok dalam persidangan.
Dikatakan, hal yang dilakukan klienya adalah
murni dari para terdakwa sendiri, berkaitan
dengan tindakan-tindakan yang selama ini
mereka terima saat menjalani proses hukum.
"Namun pada sidang berikut Rabu (6/9), kami
akan hadir bersama klien kami untuk menjalani
pemeriksaan di pengadilan,"tukasnya.
Sementara itu Morris Ginting, selaku Ketua
Majelis Hakim mengatakan, berkaitan dengan
tidak hadirnya para terdakwa sehingga sidang
sempat tertunda sebanyak tiga kali, maka
dirinya menilai pihak jaksa penutut umum tidak
serius dalam menangani kasus tersebut.
"Untuk itu, saya perlu ingatkan buat JPU agar
untuk terakhir kali bisa menghadirkan para
terdakwa pada persidangn Rabu (6/9),"tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan JPU, agar jangan
dipengaruhi pihak-pihak tertentu yang sengaja
mempengaruhi jalannya persidangan ini. Untuk
itu selaku majelis Hakim mengharapkan, agar
pada persidangan, Rabu (6/9), semua pihak yang
terkait dalam proses persidangan agar bisa
bersama-sama menjaga agar proses peridangan
berjalan dengan lancar.
"Sidang saya tunda hingga, Rabu (6/9) dengan
agenda pemeriksaan saksi meringankan (adecat)
untuk kesempatan yang terakhir kali,"
tukasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura
(Kejari), DJ Haromunthe, SH kepada wartawan di
PN Jayapura mengatakan, pihaknya akan berusaha
menghadirkan para terdakwa dalam
persidangan,Rabu (6/9). Menurutnya hal
tersebut juga sudah dibicarakan dengan pihak
penasehat hukum para terdakwa Jumat (1/9)
lalu.
"Kami sudah bertemu para terdakwa dan mereka
bersedia akan hadir dalam persidangan, Rabu
(6/9), hanya saja mereka minta persidangan
tidak boleh dijaga aparat keamanan,"tukasnya.
Menangapi permintaan para terdakwa tersebut,
pihaknya akan memaklumi dan tidak akan
menghadirkan aparat keamanan yang banyak
seperti saat persidangan sebelumnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa dalam
penjemputan Rabu (6/9) di LP Abepura, dirinya
selaku kepala Kejaksaan Negeri Jayapura
(Kajari) akan turun langsung bersama
jajarannya sendiri untuk menjemput para
terdakwa.
"Namun tidak disertai aparat keamanan yang
begitu banyak, sama seperti persidangan
sebelumnya mungkin satu atau dua orang
saja,"ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa terlibatnya aparat
keamanan dalam menjaga keamanan di persidangan
pada sidang sebelumnya, dengan maksud agar
sidang berjalan lancar. Namun bila para
terdakwa berjanji akan bersama-sama menjaga
keamanan, maka pihaknya akan mengabulkan.
Ditanya apakah, ada rencana pemindahan para
terdakwa ke Rutan Polda Papua, Kajari
mengatakan, tidak akan ada pemindahan ke rutan
Polda Papua, bila para terdakwa tetap saja
menghadiri persidangan, serta dapat
memperlancar jalannya proses pemeriksaan di
persidangan.(cak)
Source |