KULTUS: PERMASALAHAN DAN PENANGGULANGANNYA BERDASARKAN IMAN
Oleh : Nurcholish Madjid
Event Artikel : KKA-77 (Agustus 1993)
Diupdated pada: Kamis 29 Maret 2001

Mukadimah
Kita mulai pembahasan ini dengan ucapan syukur kepada Allah bahwa agaknya negeri dan masyarakat kita relatif masih bebas dari gejala gerakan kultus. Setidak-tidaknya jika kita bandingkan dengan banyak negara lain, lebih-lebih dengan negara-negara Amerika Utara dan Eropa Barat. Beberapa negara Asia pun banyak yang menunjukkan gejala adanya gerakan kultus yang cukup mengkhawatirkan, seperti India, misalnya.

Tapi tidak lama yang lalu masyarakat kita dikejutkan oleh peristiwa Haur Koneng yang memakan korban beberapa orang tewas, sipil dan militer. Koran-koran banyak menyebutkan kelompok Haur Koneng di Majalengka itu sebagai "aliran sesat", sekalipun ada pula yang membantahnya dan memandang peristiwa tersebut sebagai tidak lebih daripada kriminalitas biasa. (Lihat, antara lain dari koran Republika tanggal 30 dan 31 Juli, 1 dan 5 Agustus 1993, Pelita tanggal 30 dan 31 Juli, 2 dan 5 Agustus 1993, dan Kompas tanggal 30 dan 31 Juli, 1, 2 dan 5 Agustus 1993).

Sementara Haur Koneng diperselisihkan apakah merupakan "aliran sesat" atau bukan, peristiwa Waco di Texas diketahui dengan pasti besangkutan dengan sebuah kultus yang menamakan dirinya "Ranting Daud" (Branch Davidian). Dan sementara Haur Koneng melibatkan kalangan masyarakat bawah yang miskin, Ranting Daud mencatat di antara para anggotanya orang-orang yang sangat mampu, dari banyak negeri, di luar Amerika Serikat sendiri.

Mungkin sekali penilaian bahwa peristiwa Haur Koneng hanya sebuah kriminalitas biasa adalah benar adanya. Dan mungkin sekali benar pula bahwa peristiwa di Majalengka itu lebih banyak disebabkan oleh kesenjangan sosial-ekonomi (untuk tidak menyebutknya ketidak-adilan sosial) yang menyebabkan orang-orang yang tidak mampu itu putus asa dan "lari" ke suatu paham tertentu sebagai cara menyatakan diri dan nasib mereka. Karena itu penyelesaian persoalannya secara asasi mungkin terletak dalam penyelesaian persoalan kesenjangan sosial itu sendiri. Namun tidak demikian halnya dengan peristiwa Waco. Masalah kesenjangan sosial tidak relevan bagi mereka (karena banyak dari mereka yang terlibat itu adalah orang-orang yang mampu), dan akar persoalannya harus dicari pada faktor-faktor lain. Dan faktor-faktor itu ialah hal-hal yang berakar dalam berbagai kenyataan tentang kultus (Inggris: cult).


Pengertian Kultus
Jika Haur Koneng tidak dapat dinamakan sebuah kultus dan hanya merupakan peristiwa kriminal biasa, dan jika di negeri kita memang belum atau tidak ada gejala yang dapat dinamakan kultus, kita semua patut bersyukur. Sebab kultus adalah gejala yang amat merugikan masyarakat, dan tidak jarang malah membahayakan. Dorongan untuk membicarakan masalah ini adalah perlunya membuat antisipasi, mengingat negeri kita samasekali tidak kebal dari pengaruh keadaan di dunia pada umumnya, termasuk pengaruh kultus. Bahkan kita dapat mengingat kembali peristiwa-peristiwa The Children of God dan Jehovah Witnesses, dua contoh kultus dari Amerika, yang kehadirannya di tengah masyarakat kita dahulu dirasakan sangat mengganggu, yang kemudian dilarang.

Masalah kultus ini sekarang telah menjadi sasaran kajian ilmiah yang melibatkan berbagai disiplin, khususnya antropologi, sosiologi agama, theologi, psikologi, dan lain-lain. Kajian-kajian itu telah menghasilkan banyak bahan bacaan, termasuk yang berupa buku-buku, antara lain Cults that Kill, Probing the Underworld of Occult Crime oleh Larry Kahaner (New York, Warner Books, 1989), Cults, Converts and Charisma oleh Thomas Robbins (London, Sage Publications, 1988), Fanaticism, a Historical and Psychoanalytical Study, oleh Andr‚ Haynal dan lain-lain (New York, Schocken Books, 1980), Cults in America oleh Willa Appel (New York: Holt, Rinehart and Winston, 1983), The Guru Papers, Masks of Authoritarian Power oleh Joel Kramer dan Diana Alstad (Berkeley: North Atlantic Books, 1993), dan Massacre at Waco, Texas, The Shocking True story od Cult Leader David Koresh and the Branch Davidians oleh Clifford L. Linedecker (New York: St Martin's Press, 1993). Kesemua buku itu dalam kajiannya tentang kultus mengarah kepada pencirian umum gejala penyimpangan keagamaan itu sekitar hal-hal berikut:

1. Kultus sebagai bentuk pemujaan selalu berpusat kepada otoritas pribadi sang pemimpin. Ia mencekam para pengikutnya sehingga tumbuh mind set kepatuhan, ketundukan dan ketergantungan kepadanya yang sangat kuat.

2. Karena itu kultus selalu membentuk sebuah komunitas "orang yang percaya" dengan pola organisasi yang ketat, yang sedikit sekali memberi kemungkinan anggotanya untuk keluar.

3. Gabungan antara otoritarianisme sang pemimpin dengan pola keorganisasian yang ketat itu menghasilkan sebuah gerakan penuh rahasia (cabbalistic), yang menganut pandangan perlunya menjaga "kesucian" kelompok dengan menghindar dari kontak dengan pihak lain, khususnya kontak yang bersangkutan dengan masalah ajaran. Kontak dengan pihak lain dipandang sebagai sumber "polusi" kepada kemurnian ajaran mereka.

4. Maka tidak heran bahwa banyak kultus yang kemudian mengembangkan pandangan-pandangan dan sikap-sikap anti sosial, sejak dari penolakan membayar pajak (seperti kasus-kasus Moonisme dan kelompok Bhagwan Shri Rajneesh) sampai kepada penggunaan kekerasan semisal pembunuhan (seperti kasus Satanisme dan New Nation).

5. Karena faktor-faktor tersebut itu semua, maka kejahatan oleh kultus sulit sekali dilacak dan diatasi. Beberapa anggota polisi di Amerika yang terlibat langsung dalam usaha mengatasi masalah ini menggambarkan masalah kejahatan kultus sebagai berikut:

Occult crime may be the most difficult area of police work today. You won't find simple cases with obvious suspects. You find bits and pieces, evidence that goes nowhere, testimony that is always suspect and crimes so bizarre and disgusting that even most police officers don't want to believe it exists. (Sandi Gallant, Kepolisian San Francisco, California, Amerika Serikat, sebagaimana dikutip oleh Larry Kahaner dalam Cults that Kill, Probing the Underworld of Occult Crime [New York, Warner Books, 1989], h. xiii).

(Kejahatan okultisme mungkin merupakan bidang yang paling sulit dalam tugas kepolisian hari ini. anda tidak mendapatkan kasus sederhana dengan tersangka yang jelas. Anda akan dapati sedikit demi sedikit, bukti yang menemui jalan buntu, kesaksian yang selalu mencurigakan dan kejahatan demikian liar dan menjijikkannya sehingga bahkan kebanyakan opsir polisipun tidak mau mempercaya bahwa hal semacam itu ada).

Where all these occult religions go bad is when people aren't satisfied to live within the environment they have created. It's not enough to have power over themselves. They want to control the heavens and each other. As the need for more power grows, occult crime increases. It attracts people who aren't satisfied; they want more power. The more powerful you are, the more people you have power over, and the more powerful you become in turn. (Cleo Wolson, Kepolisian Denver, Colorado, Amerika Serikat, Ibid.).

(Semua agama okultisme ini berkembang menjadi buruk ketika orang tidak lagi puas untuk hidup dalam lingkungan yang mereka ciptakan sendiri. Tidak cukup hanya mempunyai kekuasaan terhadap diri mereka sendiri. Mereka ingin mengontrol langit dan juga sesamanya. Jika kebutuhan kepada kekuasaan yang lebih banyak itu tumbuh, maka bertambah pula kejahatan okultisme. Ia menarik orang-orang yang tidak puas; mereka menginginkan kekuasaan yang lebih banyak. Semakin Anda berkuasa, semakin banyak banyak orang yang dapat Anda kuasai, dan pada urutannya Anda pun semakin berkuasa).

6. Banyak dari kultus-kultus yang mengajarkan pandangan dunia yang bersemangat apokaliptik (dunia akan segera binasa atau kiamat), kadang-kadang dengan ramalan yang pasti tentang kapan hal itu bakal terjadi (seperti pada kasus ajaran Jame Jones dari kultus People's Temple). Karena itu banyak ajaran kultus yang juga mengandung "alarmisme", yaitu peringatan terhadap bahaya zaman yang bobrok, dan janji keselamtan yang pasti kepada siapa saja yang mau bergabung dengan kelompok mereka.

7. Pandangan apokaliptik dan alarmisme biasanya bergandengan dengan messianisme atau mileniarisme, yaitu pandangan hidup yang disemangati oleh penantian yang penuh percaya akan datangnya juru selamat dari langit (gaib, meskipun tampil dalam bentuk manusia). (Misalnya, gerakan mBah Suro di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur pada saat-saat berakhirnya Orde Lama memiliki ciri kultus yang sangat kuat, dengan semangat messianisme dan mileniarisme rakyat di kalangan orang Jawa yang sudah terkenal, yaitu paham dan harapan akan tampilnya "Ratu Adil").

Bergitulah secara garis besar ciri-ciri kultus. Dari situ tampak jelas bahwa inti dari kultus, sebagaimana perkataan "kultus" itu sendiri sudah menunjukkan, ialah otoritarianisme seorang tokoh pemimpin, ketaatan dan ketergantungan para pengikut kepadanya, dan, akibatnya, perampasan kemerdekaan dan kebebasan pribadi.


Iman sebagai Penangkal Kultus
Secara singkatnya, untuk menanggulangi kemungkinan bahaya kultus itu tidak lain kita harus menempun hidup beriman secara benar. Beberapa ajaran pokok agama kita dapat dengan ringkas kita jadikan pangkal tolak di sini:

Syahadat pertama, (Tiada Tuhan selain Allah), sebagai kemestian utama dan pertama seseorang menerima Islam. Rumus syahadat itu terdiri dari nafy (peniadaan) dan itsbat (pengukuhan), yaitu peniadaan suatu tuhan atau sesembahan apapun, secara mutlak, dan pengukuhan adanya satu sesembahan Tuhan saja, yaitu Allah, Tuhan yang sebenarnya, Yang Maha Esa. Mengapa rumus syahadat itu dimulai dengan rangkaian kata negatif atau peniadaan, adalah karena manusia, secara alaminya, memiliki kecenderungan dan hasrat untuk memuja, menyembah dan tunduk kepada sesuatu. Sebab dengan sikap memuja, menyembah dan tunduk itu ia meraih rasa ketenteraman dan kepastian (betapapun kelak ternyata palsu), karena dengan begitu ia dapat menggantungkan diri dan pasrah kepada sasaran pemujaannya itu. Dari segi psikologi, ini adalah peringanan beban hidup yang besar sekali. Tetapi persoalannya ialah bahwa setiap sikap pemujaan, penyembahan dan penundukan diri dengan sendirinya mengandung arti penyerahan kebebasan, sebagian atau seluruhnya, dari yang bersangkutan. Dan ini, seperti dibuktikan dalam banyak kasus kultus di luar negeri, dapat berakhir dengan hilangnya kebebasan itu samasekali, dengan akibat peniadaan harkat dan martabat pribadi, serta penindasan. Karena itu manusia harus menempuh proses pembebasan diri dari kungkungan sasaran pemujaan, penyembahan dan ketundukan itu, dengan mengucapkan kalimat nafy atau peniadaan pada bagian pertama kalimat syahadat.

Tetapi akan merupakan kemustahilan samasekali jika orang berhenti pada kalimat peniadaan itu. Sebab hidup tanpa percaya kepada sesuatu adalah mustahil. Manusia tidak mungkin hidup bagaikan biduk yang lepas di tengah samudra, atau layang-layang yang tanpa tambatan di tengah badai. Manusia perlu kepercayaan, dan perlu meyakini sesuatu yang dapat dijadikan tambatan hidupnya, dan yang dapat merupakan "ground zero" dari mana segala sesuatu memancar dan berasal. Sasaran pemujaan seperti itu haruslah suatu Wujud yang benar-benar tidak terjangkau, sehingga tidak merupakan sekedar mitos belaka. Sebab pemujaan kepada suatu wujud yang sekedar berupa mitos (karena ditarik dari sesama manusia atau pun alam sekitar) suatu masa, lambat atau cepat, tentu akan runtuh dan akan menjadi tidak absah lagi sebagai sasaran pemujaan, penyembahan dan ketundukan diri. Dan sasaan pemujaan itu tidak boleh membelenggu, melainkan justru harus membebaskan. Sasaran pemujaan itu tidak semata-mata menguasai manusia, tapi lebih-lebih lagi juga mencintainya. Itulah Allah, Tuhan Yang Maha Esa, yang sekaligus serba Maha Tinggi sehingga tidak mungkin terjangkau manusia dan yang serba Maha Hadir sehingga selalu dekat kepada manusia.

Pandangan dasar itu dapat dipahami lebih gamblang lagi dari berbagai firman Allah dalam Kitab Suci al-Qur'an, antara lain adalah berikut ini:

Dan mereka yang menjauhi thaghut dari menyembahnya, serta kembali kepada Allah, bagi mereka adalah kabar gembira (kebahagiaan). Maka berilah kabar gembira (hai Muhammad) kepada hamba-hamba-Ku! Yaitu mereka yang mau mendengarkan perkataan (pendapat), lalu mengikuti yang terbaik daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah, dan mereka itulah orang-orang yang berpikiran mendalam. (Al-Qur'an, s. al-Zumar/39:17-18).

Jika kita renungkan lebih mendalam, firman Allah itu menjelaskan bahwa kabar gembira akan didapatkan oleh seseorang yang:

Pertama, mampu menghindar dan membebaskan diri dari kemungkinan menyembah, memuja atau berserah diri kepada thaghut. Para 'ulama' ada yang mengartikan atau menerjemahkan perkataan thaghut sebagai "berhala" (Lihat A. Hassan, Al-Furqan). Dan pengertian "berhala" ialah setiap sasaran sesembahan, pujaan dan ketundukan selain Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Jadi termasuk berhala ialah sesama manusia sendiri, seperti hakikatnya dicerminkan dalam diri para pemimpin kultus di Amerika semacam David Koresh, James Jones, Sung Hung Moon, dan lain-lain. Dalam al-Qur'an, tokoh yang sering dituturkan sebagai epitom thaghut ialah Fir'aun dari Mesir kuna. Perintah Allah kepada Nabi Musa untuk menyampaikan seruan Tuhan kepada Fir'aun disertai keterangan bahwa Fir'aun adalah seorang yang thagha (berperangai dan bertindak sebagai thaghut), yaitu menciptakan susunan kemasyarakatan yang tiranik. Manusia harus menjauhi dan membebaskan diri dari setiap tiran atau thaghut sebagai pangkal tolak pertama menuju kebahagiaan. Inilah salah satu makna terpenting kalimat nafy dalam syahadat pertama, yang intinya ialah pembebasan diri dari setiap bentuk kepercayaan yang membelenggu. Ibn Taymiyah mengatakan bahwa syahadat pertama itu adalah "pembebasan diri dari semua kepercayaan yang palsu" (bara'ah min al-mu'taqadat al-fasidah).

Kedua, untuk memperoleh kebahagiaan itu orang harus kembali kepada Allah, yaitu mempunyai sistem keimanan yang benar kepada Wujud Yang Maha Benar, Tuhan Yang Maha Esa (Ahad), tempat menambatkan harapan (al-Shamad), yang tidak mitologis (seperti mempunyai anak atau diperanakkan), dan yang tidak terjangkau oleh akal manusia karena tidak semisal dengan apapun, yaitu sifat-sifat Tuhan sebagaimana diringkaskan dan dipadatkan dalam al-Qur'an, surat al-Ikhlash). Dalam cakupan ini seluruh pembahasan tentang iman dan tauhid adalah relevan, yang sudah sering kita lakukan.

Ketiga, merupakan rangkaian dengan dua hal di atas ialah sikap terbuka kepada ide-ide, pikiran-pikiran dan ajakan-ajakan antara sesama manusia dengan kritis dan penuh pertimbangan, kemudian bersedia mengikuti mana dari semuanya itu yang terbaik. Para 'ulama' semuanya sangat menyadari masalah ini, sehingga A. Hassan, misalnya, menegaskannya dengan memberi tafsir atau catatan: "Yaitu orang-orang yang suka mendengarkan ajakan, lalu menimbang, lantas mengambil ma'na yang terbaik, bukan menolak dengan buta tuli"--tapi juga bukan mengikuti dengan buta-tuli, NM--(A. Hassan, al-Furqan, h. 905 [catatan No. 3406]). Sikap kritis sehingga merasa perlu menimbang-nimbang sehingga dapat diketahui mana yang terbaik itu adalah akibat langsung dari pandangan dasar bahwa tidak mungkin manusia itu pasti benar belaka, sebagaimana juga tidak mungkin manusia itu salah atau keliru belaka. Dengan perkataan lain, di sini ditekankan paham kenisbian manusia: bisa benar dan bisa salah, sehingga harus selalu ada pendekatan kritis. Dan patut sekali diperhatikan bagaimana firman Allah itu menjelaskan bahwa menjauhi tirani, kembali kepada Allah dan sikap terbuka kepada ide-ide sesama manusia adalah pertanda adanya hidayah dari Allah, juga pertanda bahwa orang bersangkutan adalah tergolong mereka yang berpikiran mendalam (ul– al-albab).



Penutup
Makalah pendek tentang persoalan kultus ini dapat kita akhiri dengan menegaskan bahwa sesungguhnya ajaran Islam secara built-in pasti memagari dan melindungi seorang Muslim dari bahaya kultus serta bahaya kepercayaan palsu apapun, asalkan ia mampu menangkap makna dasar yang dinamis dari sistem keimanannya. Yang sangat pas dengan masalah ini ialah sebuah firman Allah, tidak begitu berbeda dalam pengkalimatannya dari yang terdahulu, namun ringkas dan padat:

"Maka barangsiapa menolak thaghut dan beriman kepada Allah maka ia sungguh telah berpegang kepada tali yang kukuh, yang tidak akan lepas." (Al-Qur'an, s. al-Baqarah/2:256).

Wa 'llah-u a'lam-u bi al-shawab