 |
I.UMUM |
1. |
E-pulsa adalah suatu
pelayanan akses pengisian voucher isi ulang pulsa
telepon seluler secara
elektronik. |
2. |
epulsa warungbarokah.com
management yang selanjutnya disebut hanya epulsa
management dalam hal ini bertindak sebagai
pemegang jasa layanan akses
E-pulsa. |
3. |
Dealer adalah toko/badan
usaha/personel yang melakukan kerjasama dengan
epulsa management dan Dealer dengan menandatangani
formulir dan diberikan akses penggunaan
E-pulsa. |
4. |
Retailer adalah toko/badan
usaha/personel yang melakukan kerjasama dengan
epulsa management dan Dealer dengan menandatangani
formulir dan diberikan akses penggunaan
E-pulsa |
5. |
Persyaratan dan ketentuan ini
disusun untuk menjadi dasar hubungan kerjasama
antara epulsa management dan Retailer dalam
penyediaan akses pengisian Voucher
Elektronik. |
6. |
Produk yang dijual kepada
pelanggan adalah Voucher Elektronik dengan
berbagai varian pecahan nilai
nominal. |
7. |
Setiap calon Retailer berhak
mengajukan permohonan menjadi Retailer, dengan
persetujuan dari pihak Dealer dan
E-pulsa |
8. |
epulsa management berhak
menolak permohonan aplikasi toko/badan
usaha/personal untuk menjadi Retailer
E-pulsa. | |
|
II.KEWAJIBAN
RETAILER |
1. |
Calon Retailer wajib mengisi
formulir, mendapatkan nomor telepon seluler dan
menyerahkan data identitas lengkap beserta data
lain yang diperlukan sehubungan dengan tipe system
yang dipergunakan sebagai syarat pendaftaran
sebagai Retailer. |
2. |
Retailer wajib menjaga
kerahasiaan password yang
dimiliki. |
3. |
Apabila data-data tersebut
diatas diketahui dan kemudian disalahgunakan oleh
pihak lain tanpa sepengetahuan epulsa management,
maka segala akibat dari penyalahgunaan ini menjadi
tenggungjawab Retailer
sepenuhnya. |
4. |
Jika hal tersebut (poin 3)
terjadi, maka Retailer tetap bertanggungjawab atas
akibat-akibat yang timbul atas pemakaian pengisian
pulsa dari nomor telepon seluler dan
passwordnya. |
5. |
penandatanganan formulir dan/
atau surat perjanjian kerjasama memiliki tanggung
jawab penuh atas nama toko/badan usaha/personal,
terhadap semua akibat dari tidak dipenuhinya
syarat dan ketentuan yag tercantum dalam
perjanjian kerjasama |
6. |
Bertanggungjawab atas
transaksi-transaksi yang
dilakukan | |
|
III.KEWAJIBAN EPULSA
MANAGEMENT |
1. |
Menyediakan system layanan
E-pulsa |
2. |
Memberikan layanan penjualan
secara berkala kepada Dealer dan Retailer
|
3. |
Memberikan jawaban atas
pertanyaan dan keluhan yang dating dari Dealer dan
Retailer | |
|
IV.SISTEM
PENJUALAN |
1. |
Sistem penjualan yang
digunakan adalah system Deposit yaitu adalah
system dimana Retailer membayarkan sejumlah uang
tertentu kepada epulsa management yang akan
dijadikan deposit. Deposit tersebut adalah limit
pemakaian dimana limit pulsa tersebut akan
berkurang sejalan dengan penggunaan pengisian
pulsa |
2. |
Retailer berhak mendapatkan
semua alternative system lewat pejualan yang akan
digunakan |
3. |
Sistem akan memberikan
informasi otomatis lewat sms terhadap hasil
pengisian pulsa, lansung kepada telepon seluler
pelanggan |
4. |
Untuk transaksi yang gagal
akan dikonfirmasikan lewat sms ke
Retailer. | |
|
V. HARGA DAN
SISTEM PEMBAYARAN |
1. |
Calon Dealer/Retaiker wajib
menyerahkan sejumlah uang untuk biaya pendaftaran
dan deposit kepada epulsa management pada saat
penandatanganan formulir. |
2. |
Harga jual ( wholesale )
pasaran ke Retailer ditentukan oleh epulsa
management bukan oleh Dealer sesuai dengan yang
telah disetujui bersama ( tercantum pada formulir
) |
3. |
Nilai limit /deposit akan
berkurang sesuai dengan transaksi-transaksi yang
dilakukan |
4. |
Limit/deposit Retailer akan
berubah sesuai dengan jam transfer bank dan jadwal
proses pembukuan data di epulsa
management | |
|
VI.PERUBAHAN
PERSYARATAN, HARGA DAN AKSES
RETAILER |
Persyaratan dan ketentuan
Retailer, harga dan akses yang diberikan kepada
Retailer dapat ditinjau kembali dari waktu ke
waktu. Setiap perubahan yang dilakukan akan
berlaku setelah disampaikan secara tertulis oleh
Retailer. | |