IGAMA Malang

 
Seputar IGAMA
Sejarah IGAMA
Profil IGAMA 
Visi dan Misi
Program Kegiatan
Foto Kegiatan
 
INFO HIV/AIDS
Info Dasar HIV/AIDS
Cara Penularan
Cara Pencegahan
Terapi AIDS
Rujukan Klinik
Berita Seputar AIDS
Tes Darah
Infeksi Menulas Seksual
Kelompok Dukungan
 
TANYA JAWAB
Konsultasi Kesehatan
Konsultasi Seksual
 
TIPS DAN TRIK
Negoisasi Kondom
Cari Kenalan Baru
Hubungan Seks Aman dan Nyaman
Beranda | Sejarah | Info HIV/AIDS | Buku Tamu | Konsultasi | Galeri | Kontak Kami
Kamis, 20 Oktober 2004 

SOSIALISASI PERDA No 5 Tahun 2004 



Malang, 20 Oktober 2004
Lima LSM peduli AIDS yang tergabung dalam Jaringan Pedulia AIDS Malang Raya, seperti IGAMA, KK Wamarapa, Yayasan Sadarhati, Yayasan Paramitra tampak memenuhi ruang Aula Depkes Kabupaten Malan, Jalan Nusa Barong Malang pada tanggal 20 Oktober 2004.

Mereka nampak antusias menyimak presentasi dari Adi Purwanto, wakil Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan Dr. Tjiam Prayitno yang menyampaikan materi sosialisasi Perda Jawa Timur No 5 Tahun 2004.

Perda ini mengatur tentang hak-hak dari Orang Hidup Dengan AIDS (ODHA) serta sangsi yang diberlakukan bagi para pelanggarnya. Termmasuk kesamaan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan bagi ODHA di pusat layanan kesehatan masyarakat, baik puskesmas, rumah sakit ataupun yang lainnya.

Selain itu, dalam perda ini diatur pula ketentuan tentang kerahasiaan status HIV seseorang termasuk sangsi bagi siapa saja yang membuka status HIV seseorang pada orang lain.

"Ternyata sekarang orang yang ember tentang status HIV seseorang, bisa dituntut hukum lhoo..", ujar salah seorang wakil IGAMA menegaskan isi presentasi.

Acara sosialisasi ini tampak gayeng dengan kehadiran Bambang selaku Asisten III Bupati Malang yang juga sekaligus ketua harian KPA Kabupaten Malang.

"Disini sedang berkumpul LSM yang memiliki kepedulian terhadap masalah HIV/AIDS. Baik dari kalangan gay, waria, PSK ataupun pecandu narkoba. Ini adalah sesuatu yang sangat bagus", ujar Bambang.

"Saya mengharapkan peran serta teman-teman untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan HIV/AIDS khususnya di wilayah abupaten Malang", imbuh Bambang.

"Payung hukum untuk permasalahan HIV/AIDS sudah ada. JAdi mari kita bersama-sama saling membantu bahu membahu", imbuh pria bertubuh tambun ini.

Diakhir acara sosialisasi ini juga disajikan materi tentang obat-obatan untuk terapi IMS yang biasanya diberikan petugas medis di Klinik Kespro. PAparan tentang nama, jenis dan fungsi serta efek samping dari obat standar tersebut dijelaskan secara gambalang oleh Dr. Tjiam Parayitno yang juga kepala Puskesmas Sumberpucung.

Namun ada sesuatu yang mengganggu jalannya acara, karena AC di ruangan terebut macet, apalagi suasana tengah hari sedang teriknya dan banyak peserta yang sedang berpuasa sehingga tampak beberapa peserta yang pulas dalam tidurnya.  "Mimpi apa mas?' goda Weny pada Satar dari Sadarhati.

Copyright © 2004, IGAMA. All rights reserved
Community Center: JL. Dorowati 10 Malang.Telp. (0341) 361 810 
E-mail : igamamalang@yahoogroups.com