Boleh jadi, pengusaha dan bekas Menteri
Perindustrian dan Perdagangan, Bob Hasan, kini sedang kesepian
di LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tetapi boleh
jadi pula, terpidana kasus penyahgunaan dana reboisasi itu,
sedang sangat menikmati hari-hari sepi itu, tanpa 'disibuki'
dan 'direcoki' oleh pekerjaannya - sebagai pengusaha -- yang
menumpuk: harga kayu, dana reboisasi, ekspansi perusahaan,
BLBI, dan lain sebagainya.
Bob dipindahkan ke LP di Nusakambangan itu
sejak 27 Maret 2001. Sebelumnya, ia sempat diinapkan di
tananan Kejaksaan Agung, Rutan Salemba, dan LP Cipinang.
Alasan pemindahan itu, antara lain, supaya Bob tidak bisa
lari. .Bob sendiri tampak pasrah. "Namanya terpidana, harus
mengikuti semua aturan yang berlaku. Yang penting saya bisa
menjalani hukum dengan tenang sambil beribadah," ujarnya
seperti dikutip sebuah harian.
Itu memang menjadi catatan penting dalam
hidup lelaki kelahiran Semarang tahun 1931 ini. Sesuatu hal
yang mungkin tak pernah dibayangkannya. Dulu, The Kian Seng,
nama aslinya, adalah pengusaha yang sukses, pengurus sejumlah
organisasi olah raga, juga seseorang yang dekat pemerintah.
Penjara, apalagi Nusakambangan, adalah kamus asing buat
dirinya, dulu.