DetikCom, Kamis, 9/1/2003
BAP Geng Coker Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku
Reporter : Dian Intannia
detikcom - Jakarta, BAP Berty Loupatty dkk dari geng Coker alias Cowok Keren yang
disebut pelaku aksi penyerangan dan penembakan di Maluku Pasca Malino II,
ternyata sudah selesai dan diserahkan ke Kejati) Maluku.
Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes
Polri Kombes Polisi Zainuri Lubis ketika dihubungi detikcom, Kamis (9/1/2003) pagi.
Menurut Zaenuri, BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) tersebut sudah diserahkan oleh
polisi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sejak awal Januari 2003 lalu. "Bila
tidak ada masalah dari Kejati, berarti kasus Geng Coker menunggu disidangkan
saja," katanya.
"Jadi, kalau tidak ada pengembalian selama 14 hari, maka dianggap sudah memenuhi
persyaratan atau P-21," tegas Zainuri.
Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang pengakuan Berty selaku ketua Geng
Coker, bahwa Komando Pasukan Khusus (Koppasus) adalah otak penyerangan di
Maluku, Zainuri membantah.
Katanya, "Hingga saat ini belum tahu apakah benar Kopassus terlibat. Terus terang
saya tidak tahu. Jadi saya juga tidak bisa memastikan apakah Tim koneksitas akan
segera dibentuk."
Pernyataan Zainuri itu bertolak belakang dengan peryataan fasilitator pengacara
anggota Geng Coker, Christian Rahajaan, Rabu (8/1/2002) kemarin. Menurut
Christian, dihadapan penyidik, Berty dkk menyatakan bahwa setiap aksi penyerangan
selalu diawali dengan pengarahan dari anggota Kopassus aktif. Anggota Kopassus
tersebut juga memfasilitasi senjata dan bom.
"Ini resmi adalah campur tangan Kopassus yang masih aktif dari Satgas Sandi
Yudha, bukan desersi. Jadi yang terlibat atas nama institusi, bukan oknum," tegas
Christian.
Zainuri sendiri menjelaskan, jika memang ada anggota Kopassus yang terlibat maka
Berty dkk akan diambil kesaksiannya oleh penyidik Polisi Militer. "Bila memang
benar, tentunya kami dari institusi kepolisian akan segera mengirimkan surat kepada
instansi terkait. Namun sampai sekarang surat tersebut belum kita kirim," tegasnya
lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasikan kepada Wakil Komandan Puspom Brigjen Hendardji, pihaknya
mengatakan hingga kini surat tersebut belum diterima. "Belum. Surat tersebut belum
kita terima secara resmi. Mabes beluim memberi surat resmi ke Puspom," kata
Hendardji ketika ditemui di Mabes Polri Rabu (8/1/2003).
"Kasus Geng Coker hingga kini masih ditangani oleh Kaditserse Polda Ambon,
Kombes Pol Saut Usman Nasution. Memang ada kemungkinan akan dibentuk tim
koneksitas. Tapi kita belum bisa memastikan apakah memang anggota Kopassus"
Untuk kasus Geng Coker, bisa saja dilakukan pemisahan (split). Namun harus dilihat
dulu apa kepentingannya, sejauh mana keterlibatannya. Kalau cuma hubungannya
antara yang disuruh dan disuruh, ada kemungkinan tidak dibentuk tim koneksitas.
"Tapi kalau terbukti Kopassus melakukan penyerangan dan penembakan, tentunya
tim koneksitas akan terbentuk," kata Zainuri.
Untuk diketahui, Berty Loupatty sendiri resmi menjadi tahanan polisi terhitung sejak
Rabu (20/11/2002) lalu. Ia menyerahkan diri lewat pengacaranya di Solo pada Senin
(18/11/2002). Kini, bersama 16 rekannya, Berty, mendekam di tahanan Markas
Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok.
Keterlibatan Berty dalam kasus ledakan bom di Maluku terungkap setelah polisi
memeriksa salah seorang anggota Geng Coker yang ditangkap sebelumnya. Sejak
2000 sampai 2002, geng ini telah melakukan sedikitnya 11 kali peledakan bom dan
penyerangan bersenjata. (diks,dni)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|