The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Sabtu, 04 Januari 2003, 9:14 WIB

Mendagri Harus Cabut Surat Penangguhan Suksesi Maluku

Ambon, Sabtu - Mendagri Hari Sabarno harus mencabut surat penangguhan suksesi Maluku definitif agar DPRD setempat bisa berproses sesuai mekanisme perundang-undangan dengan memanfaatkan situasi keamanan yang semakin kondusif akhir-akhir ini, kata Ketua DPRD Maluku, Etty Sahuburua,SH.

Hal itu diungkapkannya ketika dikonfirmasi di Ambon, Sabtu, berkaitan dengan perlunya Mendagri mencabut surat penangguhan pemilihan Gubernur dan Wagub definitif karena mempertimbangkan situasi keamanan sehubungan "tragedi kemanusiaan", sejak 19 Januari 1999 lalu.

"Saya rasa itu harus dilakukan Mendagri agar proses pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku definitif oleh DPRD berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia berdasarkan ketentuan perundang-undangan ," ujarnya.

Sahuburua yang juga terdaftar sebagai salah satu Bakal Calon (Balon) Gubernur Maluku itu, mengatakan, DPRD Maluku akan membicarakannya saat pembukaan masa sidang pertama tahun 2003 yang dijadwalkan, 6 Januari mendatang.

"Saya pun telah berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Maluku, sekaligus Penguasa Darurat Sipil Daerah(PDSD) dan Dewan Pembantunya di Ambon, Jumat(3/1), di mana disepakati proses suksesi harus jalan dengan tetap menyikapi situasi keamanan sehingga tidak memperkeruh kondisi keamanan yang sudah semakin kondusif," tandasnya.

Ia mengaku, hasil koordinasinya dengan Penjabat Gubernur, sekaligus PDSD dan Dewan Pembantunya juga memprioritaskan penetapan APBD 2003, di mana dijadwalkan akhir Januari atau Februari terealisir sehingga bisa dilaksanakan berbagai program menyentuh langsung masyarakat agar mereka tidak terprovokasi untuk membuat kerusuhan baru.

"Bila APBD ditetapkan dan situasi keamanan terkendali, maka proses pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku definitif harus dilaksanakan. Oleh karena itu, DPRD pun perlu menyikapinya dengan meminta Mendagri mencabut surat penangguhan pemilihan Gubernur dan Wagub dalam waktu dekat," ujar Sahuburua.

Seperti pernah diberitakan, Mendagri menangguhkan proses suksesi Maluku di saat DPRD menutup tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wagub.

Berbarengan dengan keputusan itu Mendagri memperpanjang masa jabatan DR.Ir. Saleh Latuconsina yang berakhir 11 Nopember menjadi 12 Desember, bertepatan dengan pelantikan Drs.Sinyo Harry Sarundajang sebagai Penjabat Gubernur Maluku.

Drs.Sarundajang ini bertugas mengfasilitasi proses pencalonan maupun pemilihan Gubernur dan Gubernur Maluku definitif untuk kurun waktu tidak tentu.(Ant/jy)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kesui2001
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044