Media Indonesia, Kamis, 16 Januari 2003
Tim Koneksitas akan Selidiki Kasus Ambon
JAKARTA (Media): Mabes Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan
membentuk tim koneksitas, untuk menyelidiki kasus kerusuhan Ambon,
pascaperjanjian Malino II, dengan tersangka Berty Loupatty cs.
''Kita sudah koordinasi dengan Puspom.'' jawab Kapolri Jenderal Da'I Bachtiar
menjawab pertanyaan wartawan, tentang rencana pembentukan tim koneksitas untuk
menyelidiki kerusuhan Ambon.
Untuk merealisasikan rencana pembentukan tim koneksitas tersebut, Da'I
menegaskan bahwa Mabes Polri sudah mengirim surat secara resmi kepada Puspom
TNI Desember tahun lalu. ''Surat sudah dikirim sebelum tahun baru lalu,'' jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadiv Humas) Polri
Brigjen Edward Aritonang menjelaskan, bila dalam keterangan Berty Loupatty
menyebutkan adanya keterlibatan anggota TNI, maka tim koneksitas sudah
seharusnya dibentuk. ''Kalau keterangan Berty betul adanya oknum yang terlibat,
maka harus ditangani tim koneksitas,'' ujarnya.
Ketika ditanya, berapa oknum TNI yang disebut Berty, Aritonang mengatakan bahwa
pihaknya belum bisa menjelaskan. Pengakuan Berty itu perlu ditindaklanjuti dengan
penyidikan dan penelusuran atas pernyataan tersebut.
''Ini masih harus kita dalami. Dan kalau memang hasil penyelidikan demikian, hal ini
akan ditangani tim koneksitas,'' tegasnya.
Berty Laupatty cs pernah mengakui bahwa dalam aksinya selalu dibantu dan didanai
oleh anggota Kopassus, seperti penyerangan Desa Soya. Dalam penyerangan di
Desa Soya terjadi Minggu subuh 28 April 2002 merenggut 14 nyawa. Sedangkan
ledakan di lapangan Merdeka terjadi pada 8 Juni 2002 mengakibatkan tiga remaja
tewas dan delapan lainnya luka-luka.
Dalam kesempatan ini, Da'i Bachtiar juga mengatakan bahwa Federal Beareu of
Investigation (FBI) AS akan tiba di Timika, Papua, untuk melakukan penyidikan kasus
penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia (31 Agustus 2002) lalu. ''FBI
akan datang dan hari ini akan memberitahukan kepada kita,'' ujarnya. (Emh)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|