KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH MALUKU
Jl. Rijali No.1 Ambon 97124
KETERANGAN PERS KAPOLDA MALUKU
1. Kasus Peledakan bom Hari Selasa tanggal 14 Januari 2003
a. TKP : Jl. Batu merah bawah Ambon.
b. Waktu : Tanggal 14 Januari 2003 pukul 11.30 Wit.
c. Pelaku : Belum diketahui.
d. Korban : - Luka-luka 2 (dua) orang.
- Kerugian Materil :
1. Kaca Belakang mobil Suzuki DE 907 AU, Pecah (kena pecahan bom).
2. Kaca depan mobil Colt L 300, DE 1491 AU, pecah (kena lemparan batu).
3. 1 (satu) unit mobil Carry DE 3111 AA dibakar massa.
2. Kronologis Kejadian :
Pada saat mobil kijang DE 1350 AU, berjalan dari arah Tantui menuju Kota lewat jalan Batu merah bawah, tiba-tiba seorang laki-laki dengan ciri-ciri memakai topi rimba agak keabu-abuan, baju lengan panjang warna krem keluar dari arah gang dan berdiri di tengah jalan kemudian melemparkan sebuah bom ke arah mobil kijang tersebut diatas mengenai bemper belakang bahagian kiri, kemudian bom tersebut menggelinding di jalan. Pada saat mobil Carry DE 907 AU lewat kemudian bom tersebut meledak persis di belakang mobil Carry tersebut dan splenteran bom mengenai dinding mobil bahagian belakang dan kaca mobil bahagian belakang pecah.
Pada saat yang bersamaan sebuah mobil Pastoran Zusuki DE 311 AA yang dikemudikan oleh Pastor Eduardus Besumbuun lewat dari arah Ambon menuju Halong, pada saat terjadi ledakan berakibat ban belakang pecah dan berhenti di bengkel depan Pelabuhan Perikani Batu Merah, oleh 2 (dua) orang yang mengendarai sepeda motor langsung meminta mobil tersebut kepada pengemudi dan membawa mobil tersebut kembali ke TKP, kemudian oleh massa di bakar di tanah lapang pojokan pertokoan batu merah.
Disamping itu juga pada saat yang sama sebuah mobil Colt L 300, DE 1491 AU lewat dari arah Halong menuju Ambon lewat jalan baru (Batu Merah Atas) persis dekat jalan putaran batu merah, dilempari oleh masa sehingga berakibat kaca depan mobil pecah dan 2 (dua) orang luka-luka yaitu sopir atas nama Edy Singkery, 43 Tahun, laki-laki, alamat Latuhalat, pekerjaan sopir angkot dan salah seorang penumpang.
3. Tindakan Kepolisian :
Melakukan olah TKP, membuat Laporan Polisi, memeriksa saksi-saksi dilanjutkan dengan penyelidikan.
Ambon, 14 Januari 2003
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU
Drs. BAMBANG SUTRISNO, SH, MM
BRIGADIR JENDERAL POLISI