Media Indonesia, Jum'at, 17 Desember 2004 09:42 WIB
NUSANTARA
Dua Gereja Sasaran Penembakan dan Bom Sudah Dibuka
Kembali
PALU--MIOL: Dua gereja yang menjadi sasaran aksi penembakan dan peledakan
bom oleh orang tak bertanggungjawab di Palu, Sulawesi Tengah, sejak dua hari
terakhir ini sudah dibuka kembali menjadi tempat pelaksanaan ibadah.
"Sejak Rabu (15/12), pihak aparat telah membuka police line dan mengizinkan umat
kristiani melaksanakan ibadah," kata Pendeta Hengky Ompi STh, pimpinan Gereja
Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Immanuel Palu, Jumat.
Ia mengatakan, akibat aksi tindak kekerasan orang tak dikenal pada Minggu malam
(12/12), sebagian kaca dan tembok depan gereja yang terletak di Jln Masjid Raya
Palu itu hancur berantakan.
Insiden yang terjadi saat ibadah raya berlangsung mengakibatkan Satpam gereja,
Bintijaya (61) cidera berat di kaki kanan dan tangan kiri. Hingga kini, korban yang
mantan anggota TNI itu, masih dirawat di RS Bala Keselamatan Palu.
Keterangan senada disampaikan Pendeta Arnold Nyawa STh, pimpinan GKST
Anuegerah Masomba yang terletak di Jln Manimbaya Palu. Pendeta Nyawa
mengatakan, polisi telah mengizinkan gereja dipergunakan kembali untuk tempat
melaksanakan ibadah, sebab proses olah tempat kejadian perkara oleh tim Labfor
Mabes Polri sudah selesai.
Sekalipun aparat sudah mengizinkan, namun pihak gereja dalam melaksanakan ritual
agama tetap berhati-hati, sebab tidak menuntup kemungkinan para penembak
misterius beraksi kembali.
Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan kembali muncul, Satgas internal gereja
setiap malam melakukan penjagaan dibantu sejumlah aparat dari Polda Sulteng dan
Polresta Palu.
Akibat aksi penembakan yang terjadi di GKST Anugerah Masomba, dua jemaat
mengalami luka tembak yakni Rada Krisna Sane (40) dan Novri (17). Kedua koban
luka tembak itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Undata Palu.
Pasca penembakan dan peledakan bom di dua gereja di Kota Palu itu, seluruh gereja
dan fasilitas vital di ibu kota provinsi mendapat pengawasan dan penjagaan ekstra
ketat pihak aparat. (Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|