Liputan6.com, 05/12/2004 08:49
Kasus Kerusuhan
Polres Ambon Memeriksa Belasan Warga
[PHOTO. Pemeriksaan saksi bentrokan antarwarga di Lehitu, Maluku Tengah.]
05/12/2004 08:49 — Polres Ambon memeriksa 16 orang sebagai saksi dalam
bentrokan antarwarga di perbatasan Desa Wakal dan Dusun Mamua, Kecamatan
Lehitu, Maluku Tengah. Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bentrokan akibat
kesalahpahaman.
Liputan6.com, Maluku Tengah: Sebanyak 16 orang dimintai keterangan sebagai saksi
menyusul bentrokan antarwarga di perbatasan Desa Wakal dan Dusun Mamua, Desa
Hila, Kecamatan Lehitu, Maluku Tengah, Maluku, beberapa hari silam. Pemeriksaan
dilakukan personel Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta
dipusatkan di Dusun Mamua, Sabtu (4/12). Hasil sementara diketahui jika pertikaian
yang melukai tiga orang ini akibat salah paham [baca: Rusuh Antarkampung di
Ambon, Tiga Orang Luka].
Berdasarkan pemantauan SCTV, situasi keamanan di Desa Wakal dan Dusun
Mamua, Kecamatan Leihitu, mulai kondusif. Kendati begitu, polisi masih terlihat
berjaga-jaga di perbatasan kedua desa yang bertikai. Ini dilakukan untuk
mengantisipasi bentrokan susulan. Sementara petugas Dinas Sosial Provinsi Maluku
juga mulai menyalurkan bantuan berupa sembilan bahan pokok dan pakaian kepada
warga Mamua yang rumahnya hangus terbakar.(ORS/Sahlan Heluth dan Juhri
Samanery)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|