The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Kamis, 02 Desember 2004

Surat Mendagri Dianggap Picu Konflik di Morowali

Jakarta, Sinar Harapan

Sekitar 200 warga Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan demonstrasi untuk memprotes surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 135/2835/sj tentang pemindahan/pemfungsian ibu kota Kabupaten Morowali di Bungku. Surat tertanggal 19 Oktober 2004 itu ditandatangani Hari Sabarno. Surat itu dinilai berpotensi memicu konflik di Morowali.

Demonstrasi berlangsung di depan Kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jakarta, Rabu (3/11). Di antara 200 warga Morowali itu, juga dihadiri sejumlah camat, anggota DPRD Morowali, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Warga Morowali diterima empat staf Depdagri.

Warga Morowali menganggap surat Mendagri itu berpotensi melahirkan konflik horizontal di Morowali, antara warga yang setuju ibu kota Morowali dipindahkan ke Bungku dengan warga yang menginginkan agar ibu kota Morowali tetap di Kolonedale.

Surat Mendagri itu melaksanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (2) UU No. 51 tahun 1999, dimana Kolonedale merupakan ibu kota sementara Morowali dan setelah lima tahun akan dipindahkan ke Bungku (ibu kota defenitif). Hanya saja, warga Morowali mempertanyakan prosedur perpindahan ibu kota yang harus menggunakan PP.

Menurut Ketua Tim Pemekaran Morowali, yang juga Asisten I Setda Morowali, A. Badudin, situasi di lapangan sangat tidak kondusif, karena adanya dua kelompok masyarakat yang bersikap berbeda.

Dia menuturkan setelah adanya surat Mendagri itu, secara terpisah warga yang menuntut perpindahan ibu kota ke Bungku mendatangi Pemda, kemudian dibalas warga yang menginginkan Kolonedale tetap menjadi ibu kota Morowali.

"Penanganan harus cepat, karena terdapat potensi konflik. Sesungguhnya, kami ke Jakarta untuk mencari solusi dari persoalan yang ada di Morowali. Ibu kota Morowali tetap atau dipindahkan tetap akan melahirkan masalah," katanya.

Untuk itu, pihaknya memandang solusi untuk menyelesaikan masalah di Morowali dengan melakukan pemekaran untuk membentuk Kabupaten Labuha dengan ibu kota Bungku, sehingga Kolonedale tetap menjadi ibu kota Morowali. "Ini solusi yang bisa memuaskan kedua pihak di Morowali," katanya.

Selain itu, warga Morowali mendesak, agar segera dilakukan pembahasan RUU tertanggal 27 Mei tentang pembentukan delapan daerah otonom, termasuk pembentukan Kabupaten Labuha.

Minta Dicabut

Sebelum diterima staf Depdagri, sekitar 200 warga Morowali yang dipimpin Yusri Ibrahim melakukan unjuk rasa di depan Kantor Depdagri, sambil menyampaikan orasi, yang intinya meminta agar surat Mendagri tertanggal 19 Oktober 2004 itu dicabut, karena dikeluarkan hanya sehari sebelum berkahirnya masa pemerintahan Megawati.

Selain itu, warga Morowali juga menuntut pemekaran Morowali, sehingga Kabupaten Labuha bisa segera dibentuk dengan ibu kota Bungku. Tanpa pemekaran itu, maka diperkirakan akan terjadi konflik antara warga yang pro dan menolak pemindahan ibu kota.

Sementara itu, staf Direktur Penataan Daerah, Otsus dan Otda, M. Darwis yang juga menerima perwakilan dari warga Morowali, menjelaskan, sesungguhnya surat tertanggal 19 Oktober 2004 itu sudah dipersiapkan lama, tapi Menteri barus bisa tanda tangan pada 19 Oktober 2004. Bahkan, katanya, pihaknya sudah menyurati instansi berwenang mengenai perpindahan ibu kota itu, tapi tidak ada respon dari Morowali.

Darwis menjelaskan sesungguhnya surat Mendagri itu sama sekali tidak membuat kebijakan baru, karena hanya melaksanakan ketentuan yang ada dalam UU No 51 tahun 1999.

Justru, Depdagri bisa disalahkan kalau tidak melaksanakan UU. "Surat itu tidak menambah atau mengurangi ketentuan yang ada dalam UU. Kami hanya melaksanakan ketentuan yang ada dalam UU," katanya. (ady)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/koedamati
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044