SUARA PEMBARUAN DAILY, 03 Desember 2004
Mempererat Hubungan Kekeluargaan Lewat Makan Patita di
Negeri Oma
[PHOTO. Pembaruan/Vonny Litamahuputty. MEJA PATITA - Tua adat negeri Oma
Kecamatan Pulau Haruku yang duduk di kepala meja Makan Patita adat bersama
warga yang duduk di meja sepanjang 200 Meter dengan sajian beragam makanan
khas negeri tersebut. Acara ini diawali dengan penyerahan kain adat dari Kepala Soa
Latuei dari Negeri Oma kepada Gubernur Maluku Karel Ralahalu.]
MAKAN PATITA bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Maluku, tradisi Makan
Patita merupakan budaya yang dipertahankan hingga kini di seluruh pelosok Maluku.
Dalam berbagai kesempatan misalnya, peringatan hari bersejarah, lazimnya digelar
acara Makan Patita.
Budaya itu sempat hilang hampir lima tahun terakhir kala konflik lalu.
Namun kini tradisi Makan Patita kembali ditumbuhkan untuk menjaga suasana
kekeluargaan di tengah warga. Makan Patita biasanya digelar pada acara tertentu dan
seluruh ibu-ibu rumah tangga pada desa yang menggelar budaya Makan Patita akan
berbondong-bondong memasak makanan apa saja, setelah itu makanan tersebut
digelar di atas tanah dialasi daun kelapa atau gaba-gaba atau bisa juga meja yang
diatur panjang hingga puluhan meter.
Siapa pun yang hadir pada acara Makan Patita di suatu desa boleh makan apa saja
sesuka hati mereka. Hal yang sama terjadi pekan lalu di Desa Oma Kecamatan
Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.
Namun di Desa Oma budaya Makan Patita sedikit berbeda dengan desa lain di
Maluku. Jika di tempat lain makanan yang disajikan lebih berupa makanan pokok,
tapi di desa Oma Kecamatan Pulau Haruku ini, makanan yang digelar justru kue-kue
khas desa Oma dan khas Maluku, seperti Bubengka Haruku, Nasi Pulut Bulu, Nasi
Pulut Unti.
Di Desa Oma kabupaten Maluku Tengah ini, dikenal tiga jenis acara patita, biasanya
tradisi ini berlangusng pada 2 Januari atau jelang Natal Desember. Makan Patita di
desa Oma bisa dilakukan setahun sekali, lima tahun sekali, bahkan bisa juga 12
tahun sekali.
Budaya Makan Patita adat dilakukan oleh empat soa yakni Soa Pari, Soa Latuei, Soa
Tuni, dan Soa Raja. Prosesi adat Patita di desa Oma, penentuan waktunya dimulai
saat acara berbalas pantun di meja adat.
Setiap Soa di desa Oma Kecamatan Pulau Haruku merupakan kumpulan marga. Soa
Pari merupakan kumpulan marga Kaihatu, Sekewael dan Ririasa. Soa Latuei
merupakan kumpulan marga Uneputty, Patiata, Tohatta, Lesirollo, dan Manusiwa.
Soa Tuni merupakan kumpulan marga Haumahu, Hukum dan Wattimena. Sedangkan
Soa Raja terdiri dari marga Pattinama, Suripatty, dan Patty. Ada juga dua marga di
Oma yaitu marga Pattikawa dan Hetharia yang tidak mengikat diri kedalam empat
soa, namun mereka tetap melakukan adat seperti empat soa lain.
Dalam adat Soa Latuei, om-om memberi makan kepada anak-anak yang dinamai
Marei. Sepanjang sejarah Adat Makan Patita di Negeri Oma ini, baru pekan lalu itulah
digelar meja sepanjang 200 Meter.
Ece Manusiwa Kepala Adat Soa Latuei mengatakan, jamuan makan ini adalah tanda
bahwa pihaknya, om dan anak punya hubungan kekeluargaan yang tidak boleh putus.
Sebelum Makan Patita dimulai didahului dengan adat yang dilakukan warga Soa
Latuei di Baileo Kota Yasa.
Malam sebelumnya dilakukan serangkaian acara persiapan, yang merupakan
kewajiban lima orang yang ditunjuk sebagai Kepala Soa yang dinamakan Bapak
Lima-lima. Dalam proses persiapan itu, ada simbol-simbol yang disertakan seperti
Tempat Sirih, sebagai simbol pengikat hubungan kekeluargaan dan sebotol minuman
keras sopi sebagai simbol pembangkit semangat.
Seluruh proses adat yang berlangsung diisi dengan tarian cakalele oleh anak-anak
muda negeri Oma, pertanda semangat. Usai menari, para orang tua kemudian pergi
menuju ke mata rumah tua anak-anak Marei yakni mata rumah Huapea dengan
iringan tifa, untuk meminta anak-anak Marei datang ke lokasi patita adat.
Setelah berada di meja adat Patita telah terhidang berbagai jenis makanan dan
dihidangkan sesuai turunan warga Soa Latuei yang rata-rata adalah pemburu. Di
kepala meja, terdapat lima kepala babi yang kemudian dibagikan kepada kelima
marga anggota Soa Latuei.
Makanan yang terhidang saat itu adalah nasi kuning dan nasi kelapa (Red-nasi uduk),
setelah doa bersama para Marei mulai mencicipi hidangan yang diberikan om-om
mereka. Pihak gereja di negeri desa Oma Kecamatan Pulau Haruku ikut mendukung
budaya Makan Patita. Pdt Nn Parera yang melayani Jemaat GPM Oma manyatakan,
bila dipandang dari segi theologis, kegiatan ini ada kaitannya dengan firman Tuhan
seperti tertulis pada Kitab Efesus 6.
Dikatakan, Rasul Paulus mengingatkan orang tua dan anak harus saling menghargai
dan ini diwujudkan dalam tradisi Makan Patita yang dilakukan Soa Latuei.
Menurutnya, adat Patita sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Kristiani tidak
akan menjadi masalah.
Tokoh masyarakat negeri Oma Kecamatan Pulau Haruku D Uneputty berharap,
Makan Patita adat ini akan menjadi motivasi bagi warga masyarakat di desa-desa
lain, karena acara adat yang berlangsung di Desa Oma belum pernah dilakukan di
desa manapun di Maluku. Yang lazimnya dilakukan di Maluku adalah gelar makan
patita biasa tanpa dilewati proses adat sebelum dimulai Makan Patita.
"Karena keunikannya, maka adat Patita ini dimasukkan dalam kegiatan pendidikan di
SD Negeri 2 Oma, yakni muatan lokal, sehingga sejak dini anak-anak negeri sudah
diajak melestarikan budaya negerinya sendiri," kata Kepala Sekolah SD Negeri 2
Oma Frans Wattimena.
Khas Negeri Oma
Raja negeri Oma Pendeta Y Pattinama juga bertekad menjadikan budaya ini sebagai
kalender tahunan. Dia optimis adat Makan Patita yang punya khas tersendiri kelak
dapat menjadi aset pariwisata yang layak dijual kepada wisatawan domestik maupun
mancanegara.
Gubernur Maluku Karel Ralahalu berjanji memperhatikan pembangunan di desa Oma.
Yang perlu diperhatikan terkait dengan perbaikan infrastruktur yang ada di desa
tersebut, seperti jalan raya yang bisa menghubungkan desa di kecamatan Pulau
Haruku dengan desa-desa tetangganya.
Menurutnya, kegiatan Adat Makan Patita merupakan wadah untuk melestarikan adat
dan budaya di Maluku, khususnya di negeri atau desa-desa adat.
Ke depannya tambah Ralahalu, masih perlu dikemas secara lebih profesional dan
menarik agar dapat menjadi aset yang menghasilkan juga bagi warga Oma sendiri.
Lebih jauh dikatakan, perbaikan ekonomi masyarakatpun bisa dilaksanakan melalui
kegiatan budaya adat yang juga bisa dikemas secara baik sehingga menjadi daya
tarik pariwisata.
PEMBARUAN/VONNY LITAMAHAPUTTY
Last modified: 03/12/04
|