The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

detikcom


detikcom, Selasa, 16/12/2003 12:43:00

Kuatkan Vonis 4 Tahun Penjara MA Tolak Kasasi Alex Manuputty

Reporter : Anton Aliabbas

detikcom - Jakarta, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan pimpinan Forum Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Manuputty. Bahkan, memperkuat putusan pengadilan tinggi yang menjatuhkan vonis 4 tahun.

Demikian diungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rachman usai penutupan Diklat Jaksa di Pusdiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2003).

"Permohonan kasasi Alex ditolak. Berarti Alex itu diputus 4 tahun. MA telah memperkuat putusan banding pengadilan tinggi," kata Kemas.

Dikatakan dia, putusan MA tersebut diterima Kejari Jakarta Utara pada 21 November 2003. "Ketika mau dieksekusi ternyata Alex sudah di luar negeri. Padahal terdakwa terkena status cekal sejak 27 Desember 2002 yang berlaku 1 tahun," ujarnya.

Lebih lanjut, Kemas mengatakan surat pencekalan tertuang dalam surat dari Jaksa Agung Muda Intelijen kepada Dirjen Imigrasi No 194/D/DSP.3/12/2002 tertanggal 27 Desember 2002 dan status itu berlaku sampai sekarang."Kalau teknis pencegahan itu urusan imigrasi," imbuhnya.

Jadi yang bertanggung jawab Imigrasi?"Itu anda yang menyimpulkan sendiri. Yang jelas kita punya tugas masing-masing dan Kejagung sudah surati Imigrasi," demikian Kemas.

Seperti diberitakan, terdakwa makar Alex Manuputty sudah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara di tingkat pengadilan negeri Jakarta Utara. Di tingkat banding, putusan PN Jakarta Utara itu diperkuat menjadi empat tahun. Atas putusan itu, tim penasihat hukum terpidana mengajukan kasasi.

Alex dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana makar, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kini, Alex masih berada di Amerika meski dikenakan status cekal. (djo)

© 2003 detikcom, All Rights Reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044