KOMPAS, Jumat, 05 Desember 2003
Ali Gufron Alias Muklas: Pelaku Bom di Bali Itu Kami
Jakarta, Kompas - Ali Gufron alias Muklas secara tegas menyatakan bahwa pelaku
peledakan bom di Bali adalah kelompoknya. Ini dinyatakan Muklas saat hadir dalam
pertemuan Kelompok Jemaah Islamiah di Tawangmangu, Jawa Tengah, 17 Oktober
2002 atau lima hari setelah peledakan. Hal itu terungkap dalam sidang atas terdakwa
Thoriquddin (43) alias Abu Rusydan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis
(4/12).
Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum ialah Sutikno alias Zaini dan
Pranata Yuda alias Mustofa, memastikan bahwa Muklas bukan cuma hadir dalam
pertemuan Kelompok JI di Tawangmangu, tapi juga di Puncak, Jabar, tahun 2002 dan
2003.
Abu Rusydan yang diadili dalam kasus itu ialah Pelaksana Harian Tugas Amir
Kelompok JI, didakwa terlibat dalam tindak pidana terorisme dengan
menyembunyikan Muklas. Ia dituduh sengaja memberi kemudahan terhadap pelaku
tindak pidana terorisme karena tak melaporkan Muklas kepada pihak berwajib.
Sutikno bergabung dengan Kelompok JI sejak 1998 dan pernah mengelola urusan
kesekretariatan Kelompok JI, sementara Mustofa pernah menjabat sebagai Ketua
Mantiqi (setingkat wilayah) I pada tahun 1997-2001. Kedua saksi inilah yang
menjelaskan pentingnya peran Muklas dalam pertemuan Kelompok JI.
Menurut Sutikno, pada pertemuan di Tawangmangu, Muklas menyampaikan laporan
mengenai perkembangan di Malaysia. Dalam laporannya yang disampaikan secara
lisan, Muklas menyebutkan bahwa ada anggota Kelompok JI yang ditahan di
Malaysia. Saksi Mustofa yang mengikuti pertemuan di Tawangmangu dan di Vila
Farah juga mengungkapkan kehadiran Muklas di Tawangmangu. Mustofa juga tidak
membantah dalam pertemuan itu, Muklas menyatakan, "Pelaku Bom Bali adalah
kami," seperti dikutip Mustofa.
Seperti persidangan sebelumnya, sidang yang dipimpin hakim Mahmud Rahimi itu
tetap dipadati pengunjung. Namun, pengunjung kesulitan mendengar jalannya
persidangan karena ruang sidang tidak dilengkapi dengan perangkat sound system.
(LAM)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|