KOMPAS, Kamis, 11 Desember 2003, 09:09 WIB
Nasional
Kejaksaan Harus Serius Tangani Kasus Larantuka
Kupang, Kamis
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus serius menangani kasus korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Bupati Flores Timur, Felix
Fernandez. Jangan sampai hasil kerja Kejaksaan Tinggi NTT nantinya justru
menimbulkan kekecewaan masyarakat untuk yang kedua kalinya.
"Saya mendengar sudah ada permintaan dari Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan
Tinggi NTT untuk mengusut kasus dugaan KKN di Larantuka. Kita harap mereka
bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak membuat masyarakat kecewa untuk yang
kedua kalinya," kata pastor Frans Amanue, Pr di Kupang, Kamis (11/12).
Menurutnya, kinerja Kejaksaan Tinggi NTT nantinya bisa memulihkan krisis
kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menangani berbagai
kasus KKN di daerah itu.
Pastor Frans mengisahkan, pada sidang kasus tuduhan pencemaran nama baik
terhadap Bupati Felix Fernandez, masyarakat selalu diberi harapan bahwa masih ada
tahapan-tahapan persidangan lanjutan sehingga memungkinkan dirinya lolos dari
jeratan hukum. Tetapi faktanya lain, majelis hakim membuat putusan yang tidak
memenuhi rasa keadilan sehingga masyarakat merasa kecewa dan membakar
gedung kantor pengadilan dan kejaksaan sebagai ungkapan kemarahan rakyat. "Rasa
kekecewaan terhadap aparat penegak hukum ini jangan sampai terulang kembali,"
ujarnya.
Dijelaskannya, data-data mengenai dugaan KKN itu sudah bukan rahasia umum lagi,
sehingga kalau tim kejaksaan juga tidak menemukan adanya fakta-fakta hukum untuk
menyeret orang-orang yang diduga terlibat KKN, maka dirinya tidak bisa
membayangkan apa yang bakal terjadi. Untuk itu, pastor Frans berharap tim
kejaksaan harus memeriksa majelis hakim atau aparat penegak hukum lain yang
terlibat dalam proses perkara yang menyeret dirinya ke pengadilan. (Ant/ima)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|