Maluku Media Centre, Senin, 08/12/2003 18:40:59 WIB
Penganggur di Maluku Capai 35 Ribu
476 Perusahaan Tunggak Jamsostek Rp 13,3 M
Reporter: Azis Tunny, Ivanno Passal
Ambon, MMC --- Besar iuran jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) yang belum
dibayar berbagai perusahaan kepada PT Jamsostek (Persero) hhingga November
2003 mencapai Rp 13.333.641.622. Demikian diungkapkan Kepala PT Jamsostek
Cabang Maluku Drs Fredy Kakerisa kepada MMC di Ambon, Sabtu (6/12).
Menurut data Jamsostek, terdapat 646 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak
67.849. Dari jumlah itu, hanya 170 perusahaan tetap aktif menyetor Jamsostek,
sedangkan 476 perusahaan tidak aktif membayar iuran Jamsostek.
"Iuran Jamsostek mulai ditunggak sejak pecah kerusuhan Maluku. Ini karena
perusahaan tidak lagi beraktivitas maupun hengkang dari Maluku. Namun tidak
semua perusahaan menemui masalah yang sama sebab ada perusahaan yang tetap
beroperasi tapi tidak membayar kewajibannya," jelas dia.
Diungkapkan, 17 perusahaan yang aktif membayar Jamsostek memiliki tenaga kerja
sebanyak 13.687 orang, sementara 476 perusahaan yang tidak aktif memiliki tenaga
kerja sebanyak 54.162 orang. Meskipun cukup banyak perusahaan yang tidak
membayar kewajibannya, namun PT Jamsostek Cabang Maluku tidak serta-merta
memutuskan perusahaan-perusahaan itu sebagai peserta Jamsostek.
Dia katakan, dalam kelompok perusahaan yang menunggak iuran Jamsostek, ada
perusahaan yang sengaja memotong iuran dari upah tenaga kerja sebagai kewajiban
sebesar dua persen untuk jaminan hari tua. Sayangnya perusahaan itu tidak
menyetor iurannya ke Jamsostek. "Ini merugikan tenaga kerja," cetus dia.
Menghadapi persoalan itu, pihaknya akan bekerjasama secara fungsional dengan
instansi terkait maupun mitra kerja lainnya. Dalam kerja sama tersebut, pihaknya
berusaha menagih iuran, meneliti kebenaran laporan tenaga kerja dan upah oleh
perusahaan. Caranya ditempuh dengan surat-menyurat maupun kunjungan langsung
ke perusahaan, serta mengambil langkah law enforcement.
Salah satu persoalan lain yang dihadapi, lanjut Fredy, rentang kendali yang terlampau
jauh akibat wilayah operasional Maluku begitu luas. "Kami sudah mengajukan ke
direksi lewat kantor wilayah untuk membentuk Kantor Pembantu di Maluku Tenggara,
sehingga dapat mencapai pelayanan dan kepesertaan Jamsostek secara optimal,"
ujarnya.
35 Ribu Penganggur di Maluku
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi
Maluku Drs Ade Adam Noch menyebutkan, jumlah pengangguran yang terpantau
pihaknya hingga September 2003 lebih dari 35.000 orang. Para pengangguran
terpantau karena mengantongi kartu kuning dan terdaftar di Nakertrans Maluku.
Diakuinya, angka tersebut belum valid karena tidak semua pengangguran di Maluku
terdaftar di Nakertrans.
"Angka pengangguran menurut perkirakan saya lebih dari jumlah 35.000 orang,"
tandasnya kepada MMC di Ambon, Sabtu (6/12).
Tingginya angka pengangguran di Maluku, menurut Adam Noch, akibat krisis
ekonomi di Indonesia dan bertambahnya pencari kerja baru setiap tahun. Kondisi ini
diperparah lagi oleh kerusuhan Maluku yang berimbas pada segala tata kehidupan
masyarakat. Tak luput dari itu, konflik juga berimplikasi terhadap masalah
ketenagakerjaan. Itu disebabkan karena berbagai kegiatan ekonomi sempat terhenti
selama konflik. Akibatnya banyak tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja
(PHK) atau kehilangan kerja karena situasi keamanan.
"Selama konflik, tenaga kerja yang terkena PHK tercatat di Dinas Nakertrans hampir
10 ribu orang. Angka itu mengalami peningkatan karena sebelum konflik tidak sampai
lima ribu orang," kata Adam Noch.
Para tenaga kerja yang di-PHK, menurutnya, belum seperdua jumlah yang mendapat
pekerjaan baru. Hampir sebagian besar beralih profesi ke sektor informal. Salah satu
kegiatan informal yang diminati adalah Pedagang Kaki Lima (PKL). Sepanjang
jalan-jalan Kota Ambon seperti Jl. Pantai Mardika, Jl. Sam Ratulangi, Jl. Ahmad Yani
dan Jl. Kapitan Pattimura dipadati PKL. Bahkan di atas trotoar yang seharusnya
dimanfaatkan pejalan kaki sudah dibangun kios-kios, atau tempat menggelar meja
dan alas sekadar menaruh barang dagangan.
Dengan kondusifnya situasi Maluku saat ini, dia berharap para investor dari luar
Maluku, baik Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing
(PMA) dapat kembali berinvestasi di Maluku.
"Dengan begitu akan menciptakan lapangan kerja baru yang dapat mengatasi
masalah penangguran di Maluku," harapnya (MMC)
© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
|