The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Republika OnLine


Republika, Kamis, 11 Desember 2003

Terdakwa Makar Alex Manuputty Pergi Bebas ke Amerika

AMBON -- Pemerintah pusat dinilai bersikap tidak tegas terhadap Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang memperjuangkan eksistensi organissasi terlarang Republik Maluku Selatan (RMS). Hal ini dikarenakan Pimpinan Eksekutif FKM, dr Alexander Manuputty, terdakwa kasus makar, bebas bepergian ke Amerika Serikat.

''Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan pemerintah pusat yang kurang tegas terhadap pimpinan FKM/RMS, Alex Manuputty, yang dapat dengan mudah berangkat ke Amerika,'' ujar Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, seusai bertatap muka dengan Kepala Subdit IV Pasifik, Direktorat Asia Timur dan Pasifik, Departemen Luar Negeri RI, Aloysius L. Madja, di Ambon, Rabu (10/12).

Gubernur Maluku mengingatkan pemerintah untuk becermin terhadap keberadaan dan perjuangan Ramos Horta yang akhirnya mampu melepaskan Timor-Timor --sekarang Timor Leste-- dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kelambanan dan ketidakseriusan pemerintah menangani masalah FKM/RMS, sangat jelas dengan tidak mengeluarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap status Alex Manuputty saat masa penahanannya berakhir, sehingga tersangka makar itu dapat dengan mudah bebas keluar negeri.

Gubernur meminta pemerintah pusat untuk sesegera mungkin mengupayakan pengembalian pimpinan organisasi terlarang itu kembali ke Indonesia maupun Maluku, melalui koordinasi dengan Pemerintah Amerika Serikat.

Ketidaktegasan ini semakin diperlihatkan manakala Ustaz Abubakar Ba'asyir oleh Mahkamah Agung malah diperpanjang penahanannya. Padahal, salah satu kuasa hukum Ba'asyir, Mahendradatta, sempat memprotes perlakuan Mahkamah Agung yang malah membebaskan Alex Manaputty dari tahanan. ''Padalah, status hukumnya masih menunggu putusan dari MA, sama dengan Ba'asyir. Mengapa Manaputty malah dibiarkan bebas,'' ujarnya.

Kasubdit IV Pasifik Direktorat Asia Timur dan Pasifik, Deplu, Aloysius L. Madja, secara terpisah mengatakan, pihaknya akan melihat kembali proses hukum terhadap dr Alexander Manuputty. Jika statusnya jelas, akan diambil langkah-langkah menanganan selanjutnya. ant/kir/one

© 2002 Hak Cipta oleh Republika Online.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 *http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044