Republika, Kamis, 11 Desember 2003
Terdakwa Makar Alex Manuputty Pergi Bebas ke Amerika
AMBON -- Pemerintah pusat dinilai bersikap tidak tegas terhadap Front Kedaulatan
Maluku (FKM) yang memperjuangkan eksistensi organissasi terlarang Republik
Maluku Selatan (RMS). Hal ini dikarenakan Pimpinan Eksekutif FKM, dr Alexander
Manuputty, terdakwa kasus makar, bebas bepergian ke Amerika Serikat.
''Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan pemerintah pusat yang
kurang tegas terhadap pimpinan FKM/RMS, Alex Manuputty, yang dapat dengan
mudah berangkat ke Amerika,'' ujar Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, seusai
bertatap muka dengan Kepala Subdit IV Pasifik, Direktorat Asia Timur dan Pasifik,
Departemen Luar Negeri RI, Aloysius L. Madja, di Ambon, Rabu (10/12).
Gubernur Maluku mengingatkan pemerintah untuk becermin terhadap keberadaan dan
perjuangan Ramos Horta yang akhirnya mampu melepaskan Timor-Timor --sekarang
Timor Leste-- dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kelambanan dan ketidakseriusan pemerintah menangani masalah FKM/RMS, sangat
jelas dengan tidak mengeluarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap status
Alex Manuputty saat masa penahanannya berakhir, sehingga tersangka makar itu
dapat dengan mudah bebas keluar negeri.
Gubernur meminta pemerintah pusat untuk sesegera mungkin mengupayakan
pengembalian pimpinan organisasi terlarang itu kembali ke Indonesia maupun
Maluku, melalui koordinasi dengan Pemerintah Amerika Serikat.
Ketidaktegasan ini semakin diperlihatkan manakala Ustaz Abubakar Ba'asyir oleh
Mahkamah Agung malah diperpanjang penahanannya. Padahal, salah satu kuasa
hukum Ba'asyir, Mahendradatta, sempat memprotes perlakuan Mahkamah Agung
yang malah membebaskan Alex Manaputty dari tahanan. ''Padalah, status hukumnya
masih menunggu putusan dari MA, sama dengan Ba'asyir. Mengapa Manaputty
malah dibiarkan bebas,'' ujarnya.
Kasubdit IV Pasifik Direktorat Asia Timur dan Pasifik, Deplu, Aloysius L. Madja,
secara terpisah mengatakan, pihaknya akan melihat kembali proses hukum terhadap
dr Alexander Manuputty. Jika statusnya jelas, akan diambil langkah-langkah
menanganan selanjutnya. ant/kir/one
© 2002 Hak Cipta oleh Republika Online.
|