Liputan6.com, 28/12/03 21:13 WIB
Konflik Maluku
Ratusan Pengungsi Konflik Maluku Terancam Digusur
28/12/2003 04:16 — Pengadilan Negeri Ambon menyatakan para pengungsi
menempati lahan di kawasan Air Besar, Kebun Cengkeh, Ambon, Maluku, tanpa izin.
Warga mengaku telah membayar ganti rugi kepada Kepala Desa Batu Merah.
Liputan6.com, Ambon: Sebanyak 104 kepala keluarga pengungsi korban Konflik
Maluku yang menempati lahan seluas 60 hektare di kawasan Air Besar, Kebun
Cengkeh, Ambon, Maluku terancam digusur. Pengadilan Negeri Ambon menyatakan,
warga menempati lahan tanpa izin pemiliknya, Domingus Benjamin Sapteno.
Domingus memberi waktu beberapa pekan kepada warga untuk berkemas dan
meninggalkan lokasi. Demikian pemantauan SCTV di Ambon, baru-baru ini.
Jika berniat tetap tinggal, Domingus meminta warga membayar Rp 2 juta setiap KK.
Sedangkan para pengungsi mengaku telah membayar ganti rugi kepada Kepala Desa
Batumerah dan seorang warga bernama Abdurahman Mamang yang mengaku pemilik
tanah. Para pengungsi kini berharap, Pemerintah Daerah Maluku dapat membantu
menyelesaikan persoalan mereka.(ZAQ/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|