The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Kamis, 04 Desember 2003

MA Tegaskan Ba'asyir Tetap di Tahanan

Jakarta, Sinar Harapan

Kontroversi penahanan terdakwa kasus pemalsuan dokumen dan pelanggaran peraturan imigrasi, Abu Bakar Ba'asyir dijawab oleh Mahkamah Agung (MA). MA mengaku telah mengeluarkan penetapan penahanan tersebut, Rabu (2/12), sebagai respons atas pengajuan kasasi oleh Kejaksaan yang tidak puas atas putusan Pengadilan Tinggi DKI yang meringankan hukuman Ba'asyir.

Surat itu menegaskan penahanan pimpinan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) dimulai sehari sebelum dikeluarkan penetapan. MA menilai Ba'asyir memenuhi syarat untuk ditahan kembali. Direktur Pidana MA Moegi Hardjo mengemukakannya di kantornya, di Jakarta, Rabu (3/12).

"Surat tersebut sudah berlaku terhitung sejak tanggal 1 Desember 2003, yaitu ketika jaksa melakukan kasasi. Setelah kami pelajari berkas-berkas (pengajuan kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum-red)-nya, kami memutuskan Abu Bakar Ba'asyir memenuhi syarat untuk dikenakan penahanan kembali," paparnya di sela pertemuan dengan rombongan perwakilan MMI yang sebelumnya ditolak oleh Depkeham.

Ia menepis pernyataan bahwa pihaknya lamban mengeluarkan penetapan itu, sehingga sempat terjadi kebingungan dari pihak Ba'asyir soal status penahanannya. Menurut penetapan pengadilan, penahanan terdakwa tersebut berakhir pada tanggal 30 November 2003 lalu. Menurutnya, keterlambatan penyerahan surat tersebut kepada pihak Ba'asyir dan Rutan Salemba adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Moegi Hardjo menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat penetapan tersebut tanggal 2 Desember. Permasalahan mengapa pihak Ba'asyir belum menerima juga surat tersebut tidak diketahuinya.

Ia menolak mengomentari apakah dengan belum diterimanya surat penetapan itu oleh terdakwa sendiri berarti penahanan dapat dianggap tidak sah. (rik)

Copyright © Sinar Harapan 2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044