SUARA PEMBARUAN DAILY, 20/12/03
Dua Orang Binaan Hambali Ditangkap di Singapura
SINGAPURA - Pemerintah Singapura telah menangkap dua anggota kelompok
Jemaah Islamiyah (JI) yang pernah dilatih di Pakistan dan Afghanistan. Kedua
tersangka itu diduga memiliki kaitan dengan warga Indonesia, Gun Gun Gunawan,
yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Gun Gun yang disebut-sebut sebagai
pemimpin al-Ghuraba salah satu sel JI adalah adik Hambali yang merupakan
tersangka kasus pengeboman di berbagai tempat.
Pemerintah Singapura dalam pernyataan resminya, Jumat (19/12) menyatakan,
kedua tersangka itu, Muhammad Arif Bin Naharudin (20 tahun) dan Muhammad Amin
Bin Mohamed Yunos (20), ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal
(ISA). Mereka ditangkap 23 dan 24 Oktober.
"Arif dan Amin bergabung bersama beberapa mahasiswa yang menjalin penyaringan
bakat oleh pemimpin JI untuk dididik sebagai generasi masa depan. Mereka akan
bertindak sebagai pelaksana utama dan pemimpin di dalam organisasi JI," tegas
pemerintah Singapura. "Ada sebuah indikasi yang menunjukkan bahwa Hambali
sudah mempersiapkan sebuah operasi AL-Qaeda yang akan dilaksanakan oleh salah
satu diantara anggota muda itu."
Pernyataan itu menyebutkan dua warga Singapura itu, betul-betul anggota kelompok
al-Ghuraba, sel JI yang bermarkas di Pakistan. Para penyelidik Singapura yakin
kelompok itu memiliki hubungan erat dengan jaringan Al-Qaeda yang dipimpin oleh
Osama bin Laden. Dan wilayah al-Ghuraba di kawasan Asia Tenggara.
Kedua warga Singapura itu adalah binaan Hambali, salah satu pimpinan Al-Qaeda
dan juga dikenal sebagai Komandan Operasi JI, dituduh sebagai dalang pengeboman
di Asia Tenggara. Mereka dididik Hambali untuk menguasai persenjataan, bahan
peledak, aksi mata-mata, dan keahlian perang kota, ujar pejabat setempat.
"Sel al-Ghuraba didirikan tahun 1999 oleh komandan operasi JI asal Indonesia,
Hambali, dengan tujuan mengembangkan kemampuan generasi muda anggota JI
untuk menggelar berbagai latihan dan pemimpin masa depan JI," demikian
pernyataan pemerintah setempat. Sementara itu menurut Kementerian Dalam Negeri
Pakistan, pihaknya tidak mengenal kelompok al-Ghuraba.
"Sejauh penyelidikan kita, al-Ghuraba tidak pernah ada. Kita yakin sekali," tegas
Abdul Malik, Wakil Direktur Badan Investigasi Federal Pakistan kepada Reuters.
"Kita tidak tahu sama sekali atau kelompok yang menamakan diri al-Ghuraba."
Presiden Amerika Serikat George W Bush menyebut Hambali sebagai "salah satu
teroris pembunuh di dunia ini". Hambali ditangkap oleh aparat Thailand dan agen-agen
Amerika Serikat di negeri gajah putih itu, Agustus lalu.
Sedangkan adiknya, Gun Gun Gunawan, termasuk bersama enam mahasiswa
Indonesia yang ditangkap pemerintah Pakistan September lalu karena diduga terkait
dengan kasus-kasus teror.
Dua warga Singapura itu, Arif dan Amin, berhubungan dengan orang-orang Indonesia
di Karachi Pakistan, demikian pejabat Singapura berujar.
Menurut aparat Singapura, sebenarnya al-Ghuraba dipimpin oleh Abdul Rahim, anak
Abu Bakar Ba'asyir yang divonis pengadilan negeri Jakarta Pusat 4 Tahun penjara.
Sedangkan adik Hambali, Gun Gun, kemudian mengambil alih al-Ghuraba, demikian
pernyataan pemerintah Singapura.
Sementara itu, Polda Metro Jaya dalam keterangannya, menyatakan, Gun-Gun
Gunawan tersangka kasus terorisme sebelum ditangkap oleh otoritas keamanan
Pemerintah Pakistan sempat dipercaya sebagai petinggi kelompok al-Ghuraba .
Selaian Gun Gun terdapat sedikitnya empat warga Indonesia lainnya disinyalir masuk
kelompok al Ghuraba. Mereka terdiri dari Muhammad Saefuddin, Furqon Abdullah dan
Ilham Sofiandi dituduh terkait kasus terorisme kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sedangkan seorang lagi diduga anggota sama kelompok tersebut bernama
Abdurahhim anak seorang ulama ternama di Solo.
Keterlibatan orang-orang tersebut sebagai petinggi atau pun anggota kelompok al-
Ghuraba telah diakui oleh Gun Gun. saat dimintai keterangan oleh tim penyidik dari
Direktorat VI Anti Teror Mabes Polri, di Mapolda Metro Jaya.
"Pengakuan Gun Gun maupun ketiga rekannya masing-masing Saefuddin, Furqon
dan Ilham terkait keterlibatan mereka dalam kelompok Al Ghuraba telah disampaikan
kepada penyidik. Termasuk nama Abdurahhim pada kelompok itu. Dari data dan
pengakuan itulah salah satu bukti yang digunakan oleh penyidik Polri untuk
menetapkan mereka sebagai tersangka kasus teroris," kata Direktur VI Anti Teror
Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Pranowo Dahclan kepada
Pembaruan, Sabtu (20/12) pagi.
Menurut Pranowo, pendalaman pemeriksaan terhadap Gun Gun, Saefuddin, Furqon
dan Ilham oleh penyidik selain mengorek soal aktivitas keempat warga itu sebagai
mahasiswa pada sebuah perguruan tinggi di Pakistan juga kegiatan lainnya seperti
kesibukan pada kelompok al-Ghuraba.
Pengakuan keempat tersangka itu, kata Pranowo telah dapat dijadikan salah satu
bukti atas tuduhan mereka pada kasus teroris. Namun demikian penyidik juga
mendapatkan bukti otentik lain dalam pengembangan penyidikan terhadap perkara
tersebut. (CNN/E-4/G-5)
Last modified: 20/12/03
|