The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 30/12/03

Kampanye Pemilu 2004

Empat Provinsi Mendapat Pengamanan Khusus

JAKARTA - Empat provinsi, masing-masing Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sulawesi Tengah (Sulteng), Maluku, dan Papua, akan mendapat pengamanan khusus dari jajaran Polri, didukung intansi terkait setempat selama kampanye Pemilu 2004. Peningkatan pengamanan wilayah itu terkait dengan kondisi keempat provinsi itu yang termasuk kawasan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu dikatakan Direktur Operasi (Dirops) Mabes Polri Irjen Pol Dewa Astika, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Humas Irjen Pol Basyir Barmawi kepada wartawan sesuai acara pertemuan Panitia Pengawas Pengamanan Pemilu (Panwaslu) 2004 dengan pimpinan atau perwakilan 24 partai politik (parpol), di Mabes Polri, Senin (29/12).

Menurut Dewa Astika, jumlah total anggota Polri yang akan diterjunkan mengamankan daerah rawan itu rinciannya untuk NAD dijaga 14.000 personel, Sulteng 3.000, Papua 3.000, dan Maluku 3.000.

Sedangkan di wilayah-wilayah di NAD yang masuk kategori rawan adalah Aceh Jaya, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tengah, dan Aceh Timur. Untuk wilayah Papua yang dinilai patut mendapat pengamanan khusus adalah Kabupaten Sentani, Timika dan Manokwari. Wilayah Sulteng meliputi Poso, Morowali dan sebagian daerah pesisir pantai. Di Maluku masing-masing di Ambon dan Ternate.

"Pengiriman dan penempatan anggota Polri itu sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam tugasnya melayani dan melindungi masyarakat. Guna kelancaran jalannya kampanye sampai tahap pencoblosan di TPS, Polri juga bekerja sama dengan aparat TNI dan pihak terkait lainnya," kata Astika.

Mantan Kapolda Sumatera Utara itu menambahkan, pengamanan setiap TPS sesuai prosedur akan dijaga oleh satu anggota Polri dibantu enam anggota pertahanan sipil (Hansip). Namun demikian, dari kondisi tersebut ada kategori rawan I, yakni penempatan TPS pada lokasi yang berpotensi rawan gangguan keamanan di kawasan yang berdekatan dengan pos polisi.

Tindakan Hukum

Sementara Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengatakan, aparat pengamanan pemilu tetap akan menetapkan sanksi sampai tindakan hukum kepada siapa saja yang terbukti melanggar dan fakta aksi merugikan lainnya. Menurut Kapolri, pertemuan pimpinan parpol dan Panwaslu ini untuk kepentingan persamaan persepsi sesuai tugas dan fungsi masing-masing yang berperan dalam pengamanan dan kelancaran pemilu.

Selain itu juga sebagai bentuk kesepakatan yang diharapkan dapat saling menghormati dan menghargai demi kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi dalam menentukan arah dan tujuan bangsa menuju kesejahteraan dan kedamaian pada masa mendatang.

"Pertemuan ini adalah momen penting dan mudah-mudahan sampai pelaksanaan atau pada hari H-nya, penyelenggara sampai pengawas Pemilu bersama pihak terkait lainnya berhasil," kata Kapolri. (G-5)


Last modified: 30/12/03
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044