SUARA PEMBARUAN DAILY, 30/12/03
Kampanye Pemilu 2004
Empat Provinsi Mendapat Pengamanan Khusus
JAKARTA - Empat provinsi, masing-masing Nanggroe Aceh Darussalam (NAD),
Sulawesi Tengah (Sulteng), Maluku, dan Papua, akan mendapat pengamanan khusus
dari jajaran Polri, didukung intansi terkait setempat selama kampanye Pemilu 2004.
Peningkatan pengamanan wilayah itu terkait dengan kondisi keempat provinsi itu
yang termasuk kawasan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu dikatakan Direktur Operasi (Dirops) Mabes Polri Irjen Pol Dewa Astika,
didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Humas Irjen Pol Basyir Barmawi kepada wartawan
sesuai acara pertemuan Panitia Pengawas Pengamanan Pemilu (Panwaslu) 2004
dengan pimpinan atau perwakilan 24 partai politik (parpol), di Mabes Polri, Senin
(29/12).
Menurut Dewa Astika, jumlah total anggota Polri yang akan diterjunkan
mengamankan daerah rawan itu rinciannya untuk NAD dijaga 14.000 personel,
Sulteng 3.000, Papua 3.000, dan Maluku 3.000.
Sedangkan di wilayah-wilayah di NAD yang masuk kategori rawan adalah Aceh Jaya,
Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tengah, dan Aceh Timur. Untuk
wilayah Papua yang dinilai patut mendapat pengamanan khusus adalah Kabupaten
Sentani, Timika dan Manokwari. Wilayah Sulteng meliputi Poso, Morowali dan
sebagian daerah pesisir pantai. Di Maluku masing-masing di Ambon dan Ternate.
"Pengiriman dan penempatan anggota Polri itu sebagai bentuk tanggung jawab Polri
dalam tugasnya melayani dan melindungi masyarakat. Guna kelancaran jalannya
kampanye sampai tahap pencoblosan di TPS, Polri juga bekerja sama dengan aparat
TNI dan pihak terkait lainnya," kata Astika.
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu menambahkan, pengamanan setiap TPS sesuai
prosedur akan dijaga oleh satu anggota Polri dibantu enam anggota pertahanan sipil
(Hansip). Namun demikian, dari kondisi tersebut ada kategori rawan I, yakni
penempatan TPS pada lokasi yang berpotensi rawan gangguan keamanan di
kawasan yang berdekatan dengan pos polisi.
Tindakan Hukum
Sementara Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengatakan, aparat pengamanan
pemilu tetap akan menetapkan sanksi sampai tindakan hukum kepada siapa saja
yang terbukti melanggar dan fakta aksi merugikan lainnya. Menurut Kapolri,
pertemuan pimpinan parpol dan Panwaslu ini untuk kepentingan persamaan persepsi
sesuai tugas dan fungsi masing-masing yang berperan dalam pengamanan dan
kelancaran pemilu.
Selain itu juga sebagai bentuk kesepakatan yang diharapkan dapat saling
menghormati dan menghargai demi kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi
dalam menentukan arah dan tujuan bangsa menuju kesejahteraan dan kedamaian
pada masa mendatang.
"Pertemuan ini adalah momen penting dan mudah-mudahan sampai pelaksanaan
atau pada hari H-nya, penyelenggara sampai pengawas Pemilu bersama pihak terkait
lainnya berhasil," kata Kapolri. (G-5)
Last modified: 30/12/03
|