The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Modus


Modus, Jumat, 10/2/06 10:00 WIB

BAWASDA Maluku luruskan temuan BPK

Ambon, (Modus.or.id). Menanggapi adanya dugaan korupsi yang yang dituduhkan Koalisi Mahasiswa Maluku Anti Korupsi (KMMAK) terkait temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pelaksanaan APBD Maluku tahun 2004 maupun penggunaan dana APBN, itu bukanlah indikasi korupsi, melainkan saran rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Demikian dijelaskan Kepala Bawasda Provinsi Maluku, J. Pattinama, dalam sebuah konferensi pers dalam rangka memperjelas pemahaman tindak lanjut temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, yang disikapi keliru oleh sejumlah mahasiswa melalui unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku (8/2).

Lebih lanjut, Pattinama menuturkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, Irjen Departemen, maupun Bawasda Provinsi dan Bawasda Kabupaten/Kota dituangkan dalam sebuah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terbagi atas temuan dan saran rekomendasi. Terkadang ada pemahaman yang keliru seakan-akan adanya temuan itu adalah suatu bentuk korupsi. Padahal yang dimaksudkan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap suatu temuan, adalah bagaimana objek (instansi-red) yang diperiksa menindaklanjuti apa yang direkomendasikan di dalam temuan dari hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Jika dalam rekomendasi itu, kata Pattinama, terdapat temuan angka yang belum disertai dengan bukti-bukti yang sah, maka Gubernur, Bapak Gubernur atau Sekda akan menindaklanjuti dengan memerintahkan secara tertulis kepada masing-masing unit kerja atau pemegang kas untuk segera melengkapi bukti-bukti itu.

"Jadi jangan sampai ada pemahaman yang keliru. Tidak serta merta nilai-nilai kerugian tersebut, lalu dikatakan korupsi. Pemeriksaan ini akan memberikan kesempatan kepada objek yang diperiksa untuk menindaklanjuti. Kalau sampai objek itu tidak bisa menyelesaikan, baru itu kita proses lebih lanjut. Tapi semua yang tertera dalam temuan BPK tersebur semuanya sudah ditindaklanjuti, baik dari sisi administrasinya maupun dari kerugian daerah maupun negara," terang Pattinama.

Secara terperinci Pattinama menjelaskan, terkait dengan retribusi rawat inap umum pada RSUD Dr M Haulussy tahun anggaran 2004 yang digunakan secara pribadi oleh Bendaharawan Khusus Penerima Ny R Tumalang sebesar 110,82 juta, Pattinama katakan, dana itu sudah di setor kembali dan bukti-buktinya lengkap. Kendati demikian, Pattinama mengatakan, pihak pemprov tak dapat bertindak tegas kepada Tumalang, karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun. "Hanya teguran Gubernur dan Sekda kepada Direktur RSUD yang sifatnya agar lebih berperan dalam fungsi kontrol sebagai atasan,'' paparnya.

Kemudian terkait dengan dana yang diterima oleh pemprov yang bersumber dari penerimaan Dana Darurat Penanganan Pengungsi Pasca Konflik sebesar Rp 86,69 miliar dan Dana Kesehatan yang berada pada rekening gubernur sebesar Rp 30 miliar dan baru dibukukan sebagai penerimaan dalam tahun anggaran 2005, Pattinama menjelaskan, kalau dana itu tibanya sudah akhir tahun 2004, sehingga tidak mungkin penggunaan dana itu dihabiskan pada tahun anggaran 2004. Menurutnya, langkah ini dilakukan karena sesuai ketentuan jika dana tidak dicairkan pada 2004 maka harus dikembalikan ke Pemerintah Pusat, sehingga sulit untuk memintanya kembali.

Karo Keuangan Setda Maluku Dra Nona Ambon yang sempat dipanggil oleh Said Assegaf, turut menjelaskan, saat penyusunan APBD 2005 dana tersebut telah ditarik keluar beserta bunganya dari rekening gubernur dan dimasukkan ke Kas Daerah. Kemudian dianggarkan belanjanya dengan arahan Pemerintah Pusat.

Pemprov, DPRD Bersama DPD RI Rapat Tertutup

Sementara itu, terkait dengan pembahasan hasil temuan BPK tersebut, di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, telah terjadi pembahasan tertutup antara Panitia Adhoc IV DPD RI yang membidangi masalah korupsi yang diketuai oleh Ratu Hemas. Hal yang sama juga terjadi di DPRD Maluku. Ketua DPRD Maluku bersama Ketua-ketua Fraksi juga menggelar rapat tertutup bersama tim Panitia Ad Hoc IV DPD RI.

Saat dikonfirmasi usai pertemuan tertutup tersebut, Ketua tim ad hoc Ratu Hemas mengatakan, kedatangan DPD RI adalah dalam angka menyampaikan dan membahas temuan BPK yang ternyata telah ditindaklanjuti dan sudah dalam tahap penyelesaiannya oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku. ''Saya kira Maluku sudah lebih baik daripada provinsi lain. Yang kami hadapi tentunya permasalahannya, adalah tahapan dalam peraturan berbeda dengan apa yang ditemukan oleh BPK, dimana tahapan sudah dilakukan tetapi ternyata peraturannya berubah," ungkap Ratu Hemas, seraya menambahkan bahwa persoalan ini akan segera diklarifikasi kepada BPK.

Terkait dengan temuan BPK di Provinsi Maluku, kata Hemas, sebetulnya itu konsekuensinya, yaitu agar persoalan korupsi yang ada di setiap provinsi ini dapat diselesaikan atau ditindaklanjuti. ''Saya kira kita belum bisa memberikan informasi, tetapi yang jelas temuan tersebut baru ditindaklanjuti. Yang penting bisa diselesaikan, agar kita bisa memberikan informasi,'' tandas Ratu Hemas. (A)
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044