The Cross
Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044


Ambon Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

 

 

 

 

 

  Want to Help?

Menjelaskan Islamisasi Kesui, PDS Dinilai tak Objektif

Ambon, Siwalima (31/12)-Proses evakuasi yang dilakukan terhadap masyarakat Kristen di Kesui, Teor maupun Utha menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Pasalnya penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Tim Evakuasi, Rudolof Rukka,SIP maupun PDS mengenai realitas yang terjadi disana, dinilai tidak objektif. Penilaian ini dikemukakan oleh Staf Pengajar Fisip UKIM, Drs. Frans P. Paunno,Msi. Kepada Siwalima, kemarin (30/1) di Ambon.

Paunno mengatakan penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Tim Evakuasi, maupun Gubernur selaku PDS tidak objektif. Perlu dipertanyakan apakah orang-orang yang menjadi sasaran wawancara itu sudah mewakili atau merupakan representasi dari populasi yang ada? Jangan-jangan orang-orang yang diwawancarai sudah dipersilakan duluan. Mengenai alat/instrumen yang dipakai yakni angket dengan sistim tertutup. Sistim seperti ini kan tentu punya kelemahan, dimana membuka kemungkinan yang mewawancarai merekayasa jawaban.

"Saya sendiri bingung dengan pernyataan PDS mengenai islamisasi yang terjadi di Kesui-Teor katanya ada yang "dipaksa" dan ada yang "terpaksa". Kalau misalnya beberapa orang yang sementara dipaksa untuk beralih agama, dan kalau tidak mau maka akan dibunuh. Nah, kalau saat itu ada orang lain yang melihat hal demikian, pasti akan menjadi takut. Dan karena ketakutan maka yah, mereka rame-rame mengatakan lebih baik masuk islam saja.

Kalau terjadi demikian, dimana lagi letak perbedaan terpaksa dan dipaksa, ujar Paunno. Pernyataan PDS seperti ini membuat bingung masyarakat. Lebih lanjut Paunno mengatakan, kenapa saat wawancara tokoh-tokoh agama tidak berada di darat untuk menyaksikan proses wawancara tersebut. Kalau alasan keamanan, namun bukankah tim yang diturunkan duluan, bertujuan untuk mengkondisikan masyarakat di sana supaya jangan ada penyerangan? Dan lagi pula kondisi yang diperlihatkan di sana lewat penayangan TVRI, tidak menunjukkan kondisi yang membahayakan. Saya jadi bingung, permainan apalagi yang sementara ditunjukkan. Keobjektiffan dari hasil-hasil wawancara tersebut sangat diragukan. Sebenarnya wawancara yang dilakukan harus setelah masyarakat di evakuasi, bukan dilakukan sementara mereka berada disana.

Instrumen yang dipakai untuk wawancarapun tidak relevan. Ini kan bukan mewawancarai suatu kelompok nelayan. Lalu apakah dengan dievakuasi masyarakat Kristen, korban pemaksaan lalu dibilang, masalah Kesui selesai. Apanya yang selesai.

Bagaimana dengan pelaku-pelaku kekerasan atau pemaksaan, apakah mereka dilindungi?. (lis)


 Kasus Kesui Belum Selesai

Ambon, Siwalima (31/12)-Penjelasan Gubernur Maluku, Dr Ir Saleh Latuconsina seputar kasus Islamisasi Kesui seperti yang dilansir beberapa media lokal, kemarin, ternyata melahirkan pro dan kontra. Ada warga yang sepakat agar kasus ini sebaiknya ditutup menyusul klarifikasi dan penjelasan yang sudah diberikan langsung gubernur. Namun, tak sedikit juga yang memprotes penjelasan itu dan mengatakan kasus ini belum selesai.

Adalah praktisi hukum Fileo Pistos Noija, SH, satu diantara warga yang ternyata tak puas atas penjelasan mantan Ketua Bappeda Maluku itu.

Menurutnya, kalau gubernur menganggap kasus ini selesai maka kategori dan ukuran yang dipakai itu seperti apa ?, Padahal, suatu masalah hukum itu harus diakhiri dengan keputusan pengadilan tetap dan harus mempunyai kekuatan hukum. Apalagi, kasus yang sudah terlanjur mendapat perhatian dunia internasional itu sudah menyinggung soal HAM.

Lebih jauh Noija menyatakan, kalau dirinya tidak salah dengar lewat pemberitaan media, Gubernur Maluku mengatakan pemaksaan agama di Kesui hanya sekitar 3 % dan akhir dari kesimpulan itu, dia (gubernur) mengatakan tidak ada pemaksaan agama disana.

"Untuk ini saya jadi bingung. Padahal sebelumnya kan Gubernur sudah mengakui hal itu, lalu yang tiga persen itu apa? Otomatis, pernyataan demikian akan kelihatan sangat diskriminatif. Karena itu, dia menyarankan agar gubernur sebelum ngomong hendaknya teliti dulu," katanya.

Menyangkut kondisi keamanan saat evakuasi, dia mengatakan, ketika dihadiri gubernur proses evakuasi berlangsung aman.

Padahal, pada waktu upaya evakuasi pertama dan kedua terjadi, ada aksi warga Muslim setempat. Ini ada apa.

Coba kita bandingkan ini. Kenapa gubernur tak datang saja saat proses evakuasi pertama atau kedua itu. "Apa perlu uji coba dulu baru evakuasi?," tanya Noija, heran.

Soal investigasi warga Kesui yang diangkut ke kapal lewat questioner tertutup, Noija berpendapat tidak relevan. Alasannya, kata dia, dari sisi psikologi itu tidak bisa diterima, karena tujuan evakuasi adalah mengeluarkan mereka.

Ditambahkan, PDS jangan sekali-kali berkesimpulan masalah Kesui sudah tuntas.

"Ini merupakan suatu pelanggaran hak pribadi sesorang, dan hasil wawancara dengan warga itu tidak sama hasil keputusan pengadilan sehingga jangan berkesimpulan sebelum proses hukum berjalan secara yuridis," tegas Noija, mengingatkan. (via)


Bicara Misi-Visi Baru Bicara Figur
GPM Harus Jauh dari Kekuasaan

Ambon, Siwalima (31/12)-Yang lama segera berlalu dan yang baru segera datang, itulah kira-kira tabuh gendang seputar suksesi kepemimpinan Gereja Protestan Maluku (GPM) periode lima tahun mendatang. Belakangan suksesi kepemimpinan GPM mulai marak diperbincangkan. Pasalnya, suksesi kali ini sangat menentukan perjalanan GPM ke depan, setelah selama dua tahun ia diterpah badai konflik, bahkan dijadikan kambing hitam.

Kali ini Ir Nico Puttileihalat dari F PDI Perjuangan DPRD Maluku memberikan wejangan seputar tanggung jawab figur Ketua Sinode mendatang. Menurut dia, siapapun yang terpilih bukan persoalan, asalkan bisa menjalankan konsep dasar GPM yakni pesan tobat yang dicetuskan tahun 1960an lalu. Lagi pula mampu melakukan reformasi total di tubuh GPM.

Kepada Siwalima Selasa (30/1) kemarin di Baileu Rakyat Karang Panjang Ambon, anak asli Kaibobu ini.menandaskan bahwa pemilihan Ketua Sinode mendatang, harus bertolak dari program yang ada, misi dan visi yang dapat mengantar para pemimpin gereja sesuai dengan prosedur yang ada. Oleh karenanya Nico berpendapat pemilihan Ketua Sinode ke depan yang harus diperhatikan yaitu pengkajian awal terhadap tata gereja PGI.

Namun satu hal yang ia garis bawahi adalah pesan tobat tahun 60an yang dibuat oleh GPM masih relevan untuk diberlakukan. Untuk itu perlu revisi dulu ketentuanketentuan GPM tentang pegawai organik GPM itu sendiri baru kita maju kepada siapa yang akan memimpin GPM ke depan.

Melakukan revisi serta revitalisasi secara fundamental terhadap semua tata tertib yang ada. Katanya, jika hal ini sudah dilakukan barulah kita masuk pada siapa yang akan memimpin GPM ke depan.

Menjawab Siwalima soal adanya ketentuan gereja yang dilakukan melenceng dari apa yang seharusnya dilakukan, Dosen Fakultas Pertanian Jurusan Kehutanan ini, mengatakan bahwa selama ini gereja selalu mengikuti apa kehendak negara, namun seharusnya tidak demikian karena gereja harus berdiri teguh mandiri dan tidak dipengaruhi oleh negara.

"Meskipun gereja ada di dunia, tetapi gereja tidak boleh sama dengan dunia, oleh sebab itu para pemimpin gereja baik di tingkat jemaat, klasis maupun sinodal bertanya kepada Tuhan Allah di Sorga bahwa siapa sebenarnya yang pantas untuk memimpin GPM ke depan. Kalau belum bertanya hal itu jangan lakukan sesuatu, karena itu merupakan hal pokok yang harus digumuli bersama," tegasnya.

Lebih lanjut Puttileihalat mengatakan, sejak awal sebelum kerusuhan gereja telah terpengaruh dengan kegiatan pemerintahan negara, bahkan telah terkooptasi dengan kekuasaan. Memang GPM seharusnya berupaya melepaskan diri agar tidak diatur oleh negara, karena itu keliru dan akan berakibat fatal.

Bahkan, lanjut Putileihalat, bisa dikatakan bahwa apa yang terjadi sekarang merupakan piramida terbalik karena bisa dikatakan bahwa kesalahan pemimpin-pemimpin gereja yang sudah terpengaruh dengan sistem pemerintahan daerah dan negara akhirnya kita masuk dalam kondisi kerusuhan. (ana)

 


 Leasa: Kapolda Terkesan Membela Anak Buahnya

Ambon, Siwalima (31/12)-Keinginan Kapolda Maluku Firman Gani untuk melantik Kombes Abdi Darman Sitepu, yang ditangkap saat penyergapan oleh aparat YonGab di Hotel Wijaya II untuk menjadi Dansat Brimob Polda Maluku, mengindikasikan dirinya terlalu membela anak buahnya.

Hal itu dikatakan Pjs Dekan Fakultas Hukum Unpatti, George Leassa,SH.MH kepada Siwalima siang kemarindi Ambon. Dikatakan "Sepanjang Proses hukum belum dijalankan kepada Sitepu, maka Kapolda Maluku Firman Gani harus menunda pelantikan Sitepu sebagai Dansat Brimob Polda Maluku," tegas Leasa.

Bahkan menurut Leasa, kalau kapolda mengatakan bahwa Sitepu tidak bersalah, sikap ini terlalu emosional, dan terkesan membela bawahannya. Pernyataan Kapolda seperti itu, patut dipertanyakan apakah kapolda tahu saat itu Sitepu berdomisili di Hotel Wijaya II?, pada saat kontak terjadi, apakah dia pernah meminta bantuan kepada kapolda untuk melindungi dirinya?, dan apakah saat terjadi kontak Sitepu tinggal tidur ditutupi selimut didalam kamar?. Pernyataan kapolda bahwa Sitepu tidak bersalah, ini berarti kapolda mengetahui keberdaan Sitepu maupun Saragi Cs, ujar Leassa.

Dikatakan juga bahwa pernyataan salah satu anak buah kapolda yang sementara dirawat di rumah sakit ujung pandang, kepada Wakil DPR RI, A.M Fatwa, lewat siaran RTI bahwa keberadaan anak buah ini di Hotel Wijaya II saat itu, setelah pelantikan Kombes Abdi Darman Sitepu sebagai Dansat Brimob Polda Maluku. Ternyata sampai sekarang kan Sitepu belum dilantik. Lah, saya jadi bingung juga. Sandiwara apalagi yang sementara di mainkan. Lebih lanjut Leassa mengatakan kapolda selaku aparat penegak hukum harus menghargai makna asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), bahwa kesalahan itu tidak selamanya menurut hukum, tapi kesalahan juga menurut fakta. Kalau aparat penegask hukum sudah mulai melakukan justifi kasi pembenaran terhadap seseorang yang belum tentu dia tidak bersalah, apa jadinya dengan masyarakat yang lain. Apakah Polda punya kewenangan untuk memberikan justifikasi terhadap semua persoalan, tanpah terkecuali?.Saya kira tidak demikian. Terlalu cepat !

kapolda memberikan pernyataan. Ini terlalu emosional membelah bawahannya. Dalam penegakan hukum, semestinya kapolda tidak memperhatikan tuntutan atau desakan masyarakat, tapi tuntutan hukum yang harus diperhatikan.(lis)


Received via email from: Alifuru67@egroups.com

Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com