PROGRAM STUDI MATEMATIKA
1.
Tujuan
Pendidikan
Program
Sarjana Matematika FMIPA UNIB bertujuan untuk menghasilkan Sarjana Matematika
yang mempunyai kualifikasi sebagai berikut :
·
Menguasai
dasar-dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang matematika sehingga mampu
menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang
ada di dalam kawasan keahliannya;
·
Mampu
menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya yaitu biang
matematika dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap
dan prilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama;
·
Mampu
bersikap dan berperilaku dalam membawa diri berkarya di bidang keahliannya
maupun dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat;
·
Mampu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan bidang
matematika.
Secara khusus, program studi Matematika di FMIPA -
UNIB bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai
berikut:
·
Memiliki
landasan pengetahuan dalam bidang matematika yang kuat sehingga mampu untuk
melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi;
·
Mampu
menerapkan pengetahuan yang dimiliki untuk menyelesaikan persoalan dalam
masyarakat terutama yang terkait dengan bidang peminatan Komputasi (K),
Satatistika Terapan (S), dan Riset Operasi (R).
2.
Beban Studi
Untuk
menyelesaikan program pendidikan sarjana matematika pada Program Studi
Matematika, mahasiswa diwajibkan telah mengambil mata kuliah yang berjumlah
minimal 145 sks yang meliputi: mata
kuliah wajib 123 sks, tugas akhir skripsi 6 sks, kuliah kerja nyata (kukerta) 4
sks, dan mata kuliah pilihan dan dengan
IPK
2,50.
3.
Kurikulum
a. Kurikulum pendidikan pada Program Studi Matematika jenjang Sarjana (S1) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Bengkulu terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional.
b. Kurikulum Program Studi Matematika berdasar tingkat keharusan mengambilnya terdiri dari matakuliah wajib dan matakuliah pilihan.
c. Kurikulum inti adalah kurikulum yang berlaku nasional.
d.
Kurikulum institusional terdiri dari kurikulum institusional universitas dan kurikulum institusional jurusan.
e. Kurikulum inti dan kurikulum institusional universitas merupakan kumpulan matakuliah wajib sedangkan kurikulum institusional jurusan merupakan kumpulan matakuliah yang terpilah sebagian wajib dan sebagian pilihan.
f. Kurikulum pendidikan pada Program Studi Matematika berdasar sistimatika ilmu terdiri dari matakuliah prasyarat, matakuliah bersyarat, dan matakuliah non-prasyarat.
g. Matakuliah wajib adalah matakuliah yang wajib bagi mahasiswa untuk mengambilnya sedangkan matakuliah pilihan adalah bersifat bebas bagi mahasiswa untuk mengambilnya.
h. Matakuliah prasyarat adalah matakuliah yang harus ditempuh terlebih dahulu dengan memperoleh nilai minimal D sebagai syarat agar mata kuliah tertentu lain bisa diambil. Mata kuliah tertentu tersebut disebut matakuliah bersyarat.
i. Matakuliah non-prasyarat adalah matakuliah yang bukan matakuliah bersyarat.
j.
Praktikum pada Program Studi Matematika menjadi bagian dari
matakuliah yang bertujuan memberikan wawasan empirik mahasiswa sebagai
kelengkapan terhadap wawasan teoritik yang dipelajari dalam setiap matakuliah.
a.
Tugas akhir mahasiswa berupa skripsi,
mempunyai bobot 6 sks dan harus diambil oleh setiap mahasiswa Program Studi
Matematika. Tugas akhir skripsi ini
mempunyai tujuan:
·
Mempertajam
berpikir secara kritis, logis, dan analitis.
·
Melatih
kemandirian dalam mengembangkan kareier ilmiahnya.
·
Melatih
kemampuan menulis karya ilmiah secara komprehensif.
·
Mempersiapkan
diri untuk melanjutkan studi, terjun ke masyarakat, atau dunia kerja.
b.
Syarat pengambilan tugas akhir skripsi.
Mahasiswa
yang akan mengambil tugas akhir skripsi harus memenuhi syarat-syarat sebagau
berikut:
(i)
Telah menempuh 116 sks dengan IPK
2,50.
(ii)
Telah menempuh mata kuliah penunjang topik skripsi.
(iii)
Mencantumkan tugas akhir skripsi di KRS dan mendaftarkannya ke Bagian
Administrasi Jurusan Matematika paling lambat seminggu setelah penyerahan KRS.
(iv)
Mahasiswa harus menghadap Dosen Pembimbing Skripsi
paling lambat seminggu setelah pengesahan dosen pembimbing oleh Jurusan
Matematika.
(v)
Tugas akhir skripsi harus selesai paling lambat 1 (satu) tahun (dua
semester berturut-turut).
c.
Tugas akhir skripsi berupa salah satu dari:
·
Studi
literatur.
·
Studi
lapangan.
·
Kerja
laboratorium.
d.
Pelaksanaan tugas akhir skripsi ditempuh melalui prosedur sebagai berikut:
1.
Perumusan judul skripsi.
2.
Penyusunan proposal skripsi.
3.
Seminar proposal skripsi.
4.
Pelaksanaan penelitian dan penulisan skripsi.
5.
Ujian lisan skripsi oleh Tim Penguji (lihat Panduan Universitas)
5.
Dosen
Pembimbing Skripsi dan Topik Skripsi
a.
Sebagaimana diatur oleh aturan akademik universitas, setiap mahasiswa
dalam penulisan skripsi dibimbing oleh dua orang Dosen Pembimbing Skripsi, yaitu
Dosen Pembimbing Utama (PU) dan Dosen Pembimbing Pendamping (PP).
b.
Dosen Pembimbing Utama (PU) dipilih oleh mahasiswa dengan
mempertimbangkan kesesuaian antara topik dan spesialisasi ilmu dosen yang
dipilih, dan kemudian disahkan oleh Jurusan Matematika setelah menerima surat
persetujuan dari dosen bersangkutan.
c.
Dosen Pembimbing Pendamping ditentukan oleh Jurusan Matematika melalui
Rapat Jurusan Matematika.
d.
Untuk mempermudah mahasiswa dalam memilih Pembimbing Utama (PU), Jurusan
Matematika menerbitkan Directory Dosen Jurusan Matematika yang berisi kumpulan
Curriculum Vitae semua dosen Jurusan Matematika. Directory ini di update setiap
tahun sekali.
e.
Untuk memilih topik dan Dosen Pembimbing Utama skripsi, mahasiswa
sebaiknya berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik.
f.
Tugas Dosen Pembimbing Skripsi adalah membimbing mahasiswa dalam
pelaksanaan tugas akhir skripsi sebagaimana dijelaskan pada point 5.d. diatas
dan memeriksa serta memberi nilai skripsi setelah ujian lisan skripsi.
6.
Kuliah
Kerja Nyata (Kukerta)
Mahsiswa
yang mengambil kukerta harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a.
Telah menyelesaikan beban studi minimal 110 sks dengan IPK
2,00.
b.
Pada saat pelaksanaan kukerta tidak sedang mengambil mata kuliah lainnya
kecuali tugas akhir skripsi.
7.
Pembimbing
Akademik
a.
Agar mahasiswa dapat mengelola tugas belajarnya di Program Studi
Matematika dengan baik maka mahasiswa dibimbing oleh seorang Dosen Pembimbing
Akademik.
b.
Dosen Pembimbing Akademik untuk setiap mahasiswa Jurusan Matematika
ditentukan oleh Jurusan Matematika.
[Sekilas tentang Jurusan Matematika] [Dosen] [Mahasiswa] [Penelitian] [Pengabdian] [Sarana dan Prasarana] [Peta Kampus]
©2003. Webmaster. Mudin Simanihuruk dan Sigit Nugroho