PROGRAM STUDI MATEMATIKA

1.      Tujuan Pendidikan

Program Sarjana Matematika FMIPA UNIB bertujuan untuk menghasilkan Sarjana Matematika yang mempunyai kualifikasi sebagai berikut :

·        Menguasai dasar-dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang matematika sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya;

·        Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya yaitu biang matematika dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan prilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama;

·        Mampu bersikap dan berperilaku dalam membawa diri berkarya di bidang keahliannya maupun dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat;

·        Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan bidang matematika.

Secara khusus, program studi Matematika di FMIPA - UNIB bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai berikut:

·        Memiliki landasan pengetahuan dalam bidang matematika yang kuat sehingga mampu untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi;

·        Mampu menerapkan pengetahuan yang dimiliki untuk menyelesaikan persoalan dalam masyarakat terutama yang terkait dengan bidang peminatan Komputasi (K), Satatistika Terapan (S), dan Riset Operasi (R). 

 

2.      Beban Studi

Untuk menyelesaikan program pendidikan sarjana matematika pada Program Studi Matematika, mahasiswa diwajibkan telah mengambil mata kuliah yang berjumlah minimal 145 sks yang meliputi:  mata kuliah wajib 123 sks, tugas akhir skripsi 6 sks, kuliah kerja nyata (kukerta) 4 sks, dan mata kuliah pilihan dan  dengan IPK  2,50.

 

3.      Kurikulum

a.         Kurikulum pendidikan pada Program Studi Matematika jenjang Sarjana (S1) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Bengkulu terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional.

b.         Kurikulum Program Studi Matematika berdasar tingkat keharusan mengambilnya terdiri dari matakuliah wajib dan matakuliah pilihan.

c.         Kurikulum inti adalah kurikulum yang berlaku nasional.

d.         Kurikulum institusional terdiri dari kurikulum institusional universitas dan kurikulum institusional jurusan.

e.         Kurikulum  inti dan kurikulum institusional universitas merupakan kumpulan matakuliah wajib sedangkan kurikulum institusional jurusan merupakan kumpulan matakuliah yang terpilah sebagian wajib dan sebagian pilihan.

f.           Kurikulum pendidikan pada Program Studi Matematika berdasar sistimatika ilmu terdiri dari matakuliah prasyarat, matakuliah bersyarat, dan matakuliah non-prasyarat.

g.         Matakuliah wajib adalah matakuliah yang wajib bagi mahasiswa untuk mengambilnya sedangkan matakuliah pilihan adalah bersifat bebas bagi mahasiswa untuk mengambilnya.

h.         Matakuliah prasyarat adalah matakuliah yang harus ditempuh terlebih dahulu dengan memperoleh nilai minimal D sebagai syarat agar mata kuliah tertentu lain bisa diambil. Mata kuliah tertentu tersebut disebut matakuliah bersyarat.

i.           Matakuliah non-prasyarat adalah matakuliah yang bukan matakuliah  bersyarat.

j.          Praktikum pada Program Studi Matematika menjadi bagian dari matakuliah yang bertujuan memberikan wawasan empirik mahasiswa sebagai kelengkapan terhadap wawasan teoritik yang dipelajari dalam setiap matakuliah.

 

  1. Tugas Akhir

a.         Tugas akhir mahasiswa berupa skripsi, mempunyai bobot 6 sks dan harus diambil oleh setiap mahasiswa Program Studi Matematika. Tugas akhir skripsi  ini mempunyai tujuan:

·        Mempertajam berpikir secara kritis, logis, dan analitis.

·        Melatih kemandirian dalam mengembangkan kareier ilmiahnya.

·        Melatih kemampuan menulis karya ilmiah secara komprehensif.

·        Mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi, terjun ke masyarakat, atau dunia kerja.

b.         Syarat pengambilan tugas akhir skripsi.

Mahasiswa yang akan mengambil tugas akhir skripsi harus memenuhi syarat-syarat sebagau berikut:

(i)           Telah menempuh 116 sks dengan IPK  2,50.

(ii)         Telah menempuh mata kuliah penunjang topik skripsi.

(iii)        Mencantumkan tugas akhir skripsi di KRS dan mendaftarkannya ke Bagian Administrasi Jurusan Matematika paling lambat seminggu setelah penyerahan KRS.

(iv)       Mahasiswa harus menghadap Dosen Pembimbing Skripsi  paling lambat seminggu setelah pengesahan dosen pembimbing oleh Jurusan Matematika.

(v)         Tugas akhir skripsi harus selesai paling lambat 1 (satu) tahun (dua semester berturut-turut).

c.       Tugas akhir skripsi berupa salah satu dari:

·          Studi literatur.

·          Studi lapangan.

·          Kerja laboratorium.

d.         Pelaksanaan tugas akhir skripsi ditempuh melalui prosedur sebagai berikut:

1.      Perumusan judul skripsi.

2.      Penyusunan proposal skripsi.

3.      Seminar proposal skripsi.

4.      Pelaksanaan penelitian dan penulisan skripsi.

5.      Ujian lisan skripsi oleh Tim Penguji (lihat Panduan Universitas)

 

5.         Dosen Pembimbing Skripsi dan Topik Skripsi

a.         Sebagaimana diatur oleh aturan akademik universitas, setiap mahasiswa dalam penulisan skripsi dibimbing oleh dua orang Dosen Pembimbing Skripsi, yaitu Dosen Pembimbing Utama (PU) dan Dosen Pembimbing Pendamping (PP).

b.         Dosen Pembimbing Utama (PU) dipilih oleh mahasiswa dengan mempertimbangkan kesesuaian antara topik dan spesialisasi ilmu dosen yang dipilih, dan kemudian disahkan oleh Jurusan Matematika setelah menerima surat persetujuan dari dosen bersangkutan.

c.         Dosen Pembimbing Pendamping ditentukan oleh Jurusan Matematika melalui Rapat Jurusan Matematika.

d.         Untuk mempermudah mahasiswa dalam memilih Pembimbing Utama (PU), Jurusan Matematika menerbitkan Directory Dosen Jurusan Matematika yang berisi kumpulan Curriculum Vitae semua dosen Jurusan Matematika. Directory ini di update setiap tahun sekali.

e.         Untuk memilih topik dan Dosen Pembimbing Utama skripsi, mahasiswa sebaiknya berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik.

f.           Tugas Dosen Pembimbing Skripsi adalah membimbing mahasiswa dalam pelaksanaan tugas akhir skripsi sebagaimana dijelaskan pada point 5.d. diatas dan memeriksa serta memberi nilai skripsi setelah ujian lisan skripsi.

 

6.         Kuliah Kerja Nyata (Kukerta)

Mahsiswa yang mengambil kukerta harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

a.         Telah menyelesaikan beban studi minimal 110 sks dengan IPK  2,00.

b.         Pada saat pelaksanaan kukerta tidak sedang mengambil mata kuliah lainnya kecuali tugas akhir skripsi.

 

7.         Pembimbing Akademik

a.         Agar mahasiswa dapat mengelola tugas belajarnya di Program Studi Matematika dengan baik maka mahasiswa dibimbing oleh seorang Dosen Pembimbing Akademik.

b.         Dosen Pembimbing Akademik untuk setiap mahasiswa Jurusan Matematika ditentukan oleh Jurusan Matematika.

Tugas Dosen Pembimbing Akademik dapat dilihat pada Panduan Akademik Universitas Bengkulu.

 

[Sekilas tentang Jurusan Matematika] [Dosen] [Mahasiswa] [Penelitian] [Pengabdian] [Sarana dan Prasarana] [Peta Kampus]

©2003. Webmaster.  Mudin Simanihuruk dan Sigit Nugroho