Crisis Center PGI, 27 April 2004
Pernyataan Sikap Solidaritas Untuk Maluku
Hentikan Pembunuhan dan Kekerasan di Ambon
Peristiwa kekerasan kolektif yang terjadi di Ambon pada hari Minggu, 25 April 2004,
kini semakin melebar dan tak terkontrol. Masyarakat semakin terpola dan
terprovokasi ke dalam kutub agama masing-masing dan cenderung melihat peristiwa
ini sebagai konflik antar agama. Pada masing-masing kelompok masyarakat di
Ambon, baik Muslim maupun Kristen, beredar isu provokatif yang justru semakin
memanaskan suasana dan semakin menggiring masyarakat untuk melanggengkan
konflik. Sementara itu korban di kalangan masyarakat (baik Muslim maupun Kristen)
terus berjatuhan. Sampai Selasa Malam, 26 April 2004, jumlah korban meninggal
sudah mencapai 37 orang dan korban luka-luka mencapai 210 orang, belum termasuk
kerugian material yang belum terhitung. Diperkirakan korban akan terus bertambah.
Melihat perkembangan yang begitu cepat setiap jam di Ambon, maka dikuatirkan
konflik yang sudah berkembang akan mengarah kepada konflik horisontal yang makin
meluas antar masyarakat atas dasar agama, seperti yang terjadi pada Tahun
1999-2002. Mengingat pengalaman dalam peristiwa kekerasan di waktu lalu, maka
pembunuhan dan kekerasan di Ambon harus segera dihentikan, agar tidak
menambah jatuhnya korban dan memperpanjang penderitaan masyarakat.
Untuk itu, kami, SOLIDARITAS UNTUK MALUKU, yang merupakan koalisi dari
beberapa LSM dan organisasi keagamaan, menyatakan beberapa hal, sebagai
berikut:
1. Menuntut pemerintah untuk segera menghentikan pembunuhan dan kekerasan
kemanusiaan dengan mengambil langkah tegas dan nyata di lapangan, sambil
meminimalisir jatuhnya korban. Langkah aparat keamanan tersebut pertama-tama
dilakukan dengan membuat penyekatan pada seluruh wilayah yang rawan kekerasan
dan berpotensi konflik tinggi. Langkah ini terutama untuk menghentikan meluasnya
konflik yang melibatkan massa.
2. Menuntut pemerintah untuk segera menghentikan penyesatan opini yang dibuat
bahwa konflik yang terjadi di Maluku adalah konflik antar agama dan konflik itu
terkristalisasi antara masyarakat Islam yang pro-NKRI dan masyarakat Kristen yang
pro-kelompok separatis (FKM/RMS).
3. Menuntut pemerintah untuk segera menurunkan tim fasilitator yang melakukan
fungsi fasilitasi dan mediasi konflik melalui dialog yang melibatkan pihak-pihak yang
berkonflik.
4. Menuntut pemerintah untuk segera melakukan penegakan hukum secara tegas,
adil dan transparan, khususnya terhadap peristiwa yang berlangsung tanggal 24-26
April 2004.
5. Menuntut pemerintah untuk segera melakukan penanganan cepat dan segera
terhadap korban dan keluarga korban.
6. Menuntut pemerintah untuk segera melakukan upaya cegah-tangkal terhadap
masuknya orang-orang dari Luar Maluku yang bisa meningkatkan intensitas dan
memperluas eskalasi konflik di Kota Ambon dan pada wilayah lain di Maluku.
Kami juga menghimbau hal-hal sebagai berikut:
1. Meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak terpancing oleh
isu-isu yang memanaskan suasana dan tidak jelas sumbernya.
2. Meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi bahwa konflik yang terjadi
saat ini adalah konflik antar agama.
3. Meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah diadu-domba serta segera
menghentikan kekerasan yang sedang berlangsung.
4. Meminta kepada masyarakat untuk terus meningkatkan prakarsa/inisiatif untuk
resolusi konflik, rekonsiliasi dan perdamaian yang selama ini sudah dimulai dan
dikembangkan, sehingga dapat berperan dalam menahan usaha-usaha peningkatan
dan perluasan konflik.
5. Meminta kepada para pemuka masyarakat di Ambon untuk segera mengambil
inisiatif secara bersama-sama dan memulai usaha-usaha ke arah dialog dan
perdamaian.
Jakarta, 27 April 2004
Solidaritas Untuk Maluku,
1. Crisis Center PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia)
2. Pusat Pelayanan Krisis dan Rekonsiliasi KWI (Konferensi Waligereja Indonesia)
3. ICRP (Indonesia Conference on Religion and Peace)
4. MADIA (Masyarakat Dialog Antar Agama)
5. KONTRAS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)
6. JKLPK (Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen)
7. Yayasan Tanggul Bencana
8. Yakoma PGI
9. Forum Suaka
10. CWS Jakarta
11. Komite Persiapan Pergerakan Indonesia
12. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP-GMKI)
13. Presidium Pusat Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI)
|