Metro Maluku [Ambon], Senin, 19 April 2004
Jika Kedaulatan Dikembalikan, Pejabat Maluku Harus Angkat
Kaki
AMBON, MM - Lawyer Internasional FKM Dr Karen Parker mewakili dan
mengatasnamakan FKM dalam proses pembahasan persoalan Maluku di kota
Jenewa - Swiss, sementara di satu sisi, telah banyak dukungan dari berbagai dunia
terhadap perjuangan yang dilakukan FKM yang dimotori dr Alex Manuputty di
Amerika Serikat.
Lalu, bagaimana perkembangan perjuangan yang sementara dilakukan oleh
dedengkot FKM itu di Amerika Serikat? Akankah perjuangan Karen Parker di Jenewa
- Swiss dapat memberikan Angin Segar bagi pengembalian kadaulatan Maluku?
Bagaimana pula tanggapan Pemerintah Indonesia tentang surat yang dilayangkan
pimpinan FKM untuk mengizinkan dinaikannya Bendera RMS dalam bentuk upacara
resmi?
Berikut petikan wawancara Metro Maluku dengan pimpinan Eksekutif FKM, dr
Alexander Hermanus Manuputty langsung dari New York, Amerika Serikat:
Apakah benar anda telah menyurati pemerintah Indonesia untuk mengizinkan
pengibaran Bendera RMS dalam bentuk upacara resmi pada HUT RMS 25 April
mendatang ?
Betul. Surat tersebut telah kami layangkan dengan nomor 011 dan 012
masing-masing untuk Megawati Soekarnoputri sebagai presiden RI dan Kofi Anan
selaku Sekjen PBB serta surat dengan nomor 015 untuk Uni Eropa dan berbagai
negara-negara berdaulat lainnya dengan tujuan agar mereka memantau jalannya
upacara peringatan HUT RMS ke 54 di Maluku. Anda mau kasih atau tidak, suka atau
tidak suka, tapi kami telah menyurat sebagai manusia yang beradab. Dan kami
himbau untuk pemerintah Indonesia membiarkan hal itu berjalan secara beradab.
Prinsipnya kami tidak pernah akan menyerah, apalagi yang menamakan dirinya FKM
yang berjuang untuk masyarakat Maluku, karena kita meyakini perjuangan ini dan
kita melakukannya secara moral. Jadi tetap akan dijalankan karena kami telah
meminta perhatian dunia internasional. Jadi saya minta Kapolda dan Panglima jangan
berbicara omong kosong tentang persoalan itu.
Bagaimana tanggapan anda tentang telah dikerahkannya 1.081 personil TNI-Polri di
Maluku untuk proses pengamanan pada saat HUT RMS 25 April mendatang ?
Ini wajar-wajar saja. Biasa, itulah cara-cara yang digunakan pemerintah untuk
menakut-nakuti rakyat untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa ini kekuatan
saya. 1.081 personil TNI-Polri yang disiapakan merupakan tindakan intimidasi atau
teror. Kalau mau jantan, biarkan saja. Khan saya sudah bilang, biarkan rakyat
melakukan apa yang dia dilakukan, lalu anda sebagai pemerintah melakukan tugas
anda untuk memperbaiki masyarakat. Jadi bila di satu sisi orang melakukan
penentangan sedangkan di lain sisi anda bukan memperbaiki keadaan tapi anda
melawan penentangan itu, maka tidak pernah beres. Contohnya saja sagu, "Semakin
diremas semakin dia mencari jalan untuk keluar". Dan itulah ciri orang Maluku.
Semakin ditekan kita akan menemukan jalan keluar. Saya menghimbau, Panglima
Kodam XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku segera menarik pasukan dari desa Aboru.
Selain itu 400 buah bendera merah putih yang disiapkan di Aboru untuk apa?
Jangan memaksa orang. Mereka memaksa rakyat Aboru untuk mengibarkan 400
bendera Merah Putih, itu tindakan munafik. Jangan sampai hal itu terjadi, hati-hati !
Apakah anda optimis, bahwa kedaulatan Maluku akan dikembalikan dalam waktu
dekat ?
Soal pengembalian kedaulatan Maluku adalah waktu Tuhan. Orang merdeka adalah
waktu Tuhan. Yang membuat sejarah adalah Tuhan. Kita ini cuma alat. Tapi
pengembalian kedaulatan sudah semakin dekat, tanda-tandanya sudah jelas.
Surat-surat saya dijawab oleh pemimpin dunia. Saya mau katakan begini ada
beberapa pemimpin dunia menjawab surat saya sangat meresposi dan mempunyai
itikad baik. Saya tidak bisa katakan siapa pemimpin-pemimpin dunia tersebut. Saya
katakan ini karena perjuangan FKM sangat mendapat perhatian dan simpatisan dunia
internasional dan itulah inti dari balasan surat beberapa pemimpin dunia kepada saya.
Jadi saya sangat yakin bahwa pengembalian kedaulatan sudah semakin dekat.
Sebaiknya saya mengajak pemerintah Indonesia untuk marilah kita berdialog.
Indonesia hendaknya membuka kembali laporan Sekretaris Jendral PBB nomor 37
tahun 2001 yang menyatakan bahwa seluruh persoalan di Indonesia termasuk
Maluku, Aceh, Papua dan Posso harus diselesaikan secara damai. Indonesia harus
mentaati norma-norma demokrasi dan norma-norma penegakan Hak Azasi Manusia.
Kemudian, Uni Eropa dalam suratnya tertanggal 14 Mei 2001 juga menyatakan bahwa
segala sesuatu harus dilakukan secara damai dan harus menempuh jalur dialog.
Indonesia kok membangkang. Jadi semakin dia membangkang, semakin dia
menanggung resikonya. Jadi saya kembali menyarankan Panglima Kodam
XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku sebaiknya berfikir dengan akal sehat, termasuk
Gubernur Maluku dan Walikota Ambon.
Pada waktunya nanti kita akan berhadapan. Kalu walikota mengatakan bahwa ini
kamu tinggal dalam negara dan negara ini berbuat ini dan itu. Saya katakn sekaligus,
jika dalam waktu dekat RMS memperoleh kedaulatannya maka Walikota, Gubernur
dan semua pejabat teras lainnya di Maluku harus angkat kaki dari Maluku, karena itu
akan terjadi dan merupakan kosekwensi logis itu jelas. (MM-TIM)
[Dikutip sesuai dari Koran Metro Maluku - Ambon / 19 April 2004]
Copyright © Metro Maluku 2004
|