The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Maluku Media Centre


Maluku Media Centre, Jum'at, 23/04/2004 19:04:13 WIB

Gara-Gara Wawancara Sekjen FKM Polisi Panggil Dua Wartawan Maluku

Reporter : Daniel Nirahua

Ambon, MMC --- Dua wartawan di Ambon dipanggil polisi sebagai saksi lantaran mewawancarai Sekretaris Jenderal Front Kedaulatan Maluku Mosses Tuwanakotta. Kedua wartawan yang dipanggil masing-masing Louise Seilatu dari website www.malukumediacentre.net dan Melkiano Soplanit dari Harian Siwalima.

Panggilan polisi kepada kedua wartawan ditandatangani Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Elfis Mayaut. Melkiano Soplanit menerima panggilan Kamis (22/4) dan menghadap Jumat (23/4). Dia didampingi Pemimpin Redaksi Harian Siwalima, Selfanus Latekay.

Melkiano Soplanit ketika memberi kesaksian di hadapan penyidik Aipda J. H. Latuheru dan Brigadir Elfis Mayaut, dicecar 14 pertanyaan. Seluruhnya menyangkut wawancara dengan Sekjen FKM Moses Tuwanakotta yang dilakukan di kediaman Pimpinan FKM dr. Alex Hermanus Manuputty di Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Saat diperiksa sebagai saksi itulah, polisi kemudian meminta hasil rekaman wawancara dengan Tuanakotta untuk diserahkan kepada penyidik polisi untuk dijadikan sebagai bukti dalam kasus makar. Kepada penyidik polisi, Melkiano menyatakan bersedia memberikan rekaman wawancara tersebut kepada polisi, tetapi di pengadilan. "Siwalima hanya bertanggungjawab untuk berita di koran," kata Melkiano seperti tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Wartawan www.malukumediacentre.net, Louise Seilatu, yang menerima panggilan, Jumat (23/4), rencananya tidak akan memenuhi panggilan untuk menghadap Senin (26/4). Hal itu ia lakukan setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Maluku Media Centre (MMC) Dino Umahuk dan Ketua Divisi Riset dan Advokasi MMC Lely Imoliana Regina SH.

Imoliana, kepada MMC menegaskan, Louise tidak segera memenuhi panggilan polisi untuk memberi kesaksian karena dalam surat panggilan polisi itu, identitas saksi yang dicantumkan salah. Bahkan, siapa pelaku makar sebagaimana dicantumkan dalam surat panggilan tersebut tidak disebutkan. Sehingga dia menilai surat panggilan tersebut kabur.

"Kami sama sekali tidak bermaksud menolak panggilan tersebut. Kita pun tahu wartawan memiliki hak tolak dan diatur undang-undang. Namun hal ini semata karena panggilan tersebut kabur secara hukum," ujar Imolina. Pihaknya akan memenuhi panggilan

Pemanggilan atas dua wartawan ini bermula dari berita yang ditulis Harian Siwalima, edisi 19 April 2004 yang berjudul "FKM Harap 25 April Upacara Bendera", dengan sub judul "Tuwanakotta: Kami Tidak Lakukan Kekerasan". Berita yang ditulis dari hasil wawancara dengan Sekjen FKM inilah yang membuat wartawan Harian Siwalima Melkiano Soplanit dipanggil polisi sebagai saksi.

Ketika memberikan kesaksian di hadapan polisi itulah, Melkiano kemudian mengakui bahwa wawancara dengan Sekjen FKM dilakukan bersama wartawan MMC, Louise Seilatu. Polisi lantas memanggil Louise.

Berdasarkan pantauan MMC di lapangan, menjelang HUT Republik Maluku Selatan (RMS) 25 April, kondisi Kota Ambon terlihat normal. Aktifitas masyarakat berjalan seperti biasa. Di daerah Kudamati Lorong PMI, lokasi kediaman Dr. Alex Manuputy, juga terlihat normal. (MMC)

© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/nunusaku
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044