The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Jum'at, 16 April 2004

Dituduh Menangkan Golkar, Wabup MTB Diprotes 18 Parpol

Ambon, Sinar Harapan

Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Lukas Uwuratuw diprotes 18 parpol di kabupaten tersebut menyusul ditemukan bukti telah melakukan praktik suap senilai Rp 5 juta kepada Kepala Dusun Lingada, Kecamatan Wuarlabobar, untuk memenangkan Partai Golkar pada pemilihan Legislatif, 5 April lalu.

Delapan belas partai politik peserta pemilu di Kabupaten Maluku Tenggara Barat tersebut lantas menolak hasil pemilu di daerah mereka karena Partai Golkar dianggap melanggar pemilu di daerah.

Para pimpinan partai politik lantas menyatakan sikap menolak hasil pemilu dan meyerukan agar proses penghitungan suara hasil pemilu 2004 dihentikan. Mereka juga menyerukan agar dilaksanakan pemilihan ulang di kabupaten tersebut tanpa mengikutsertakan Partai Golkar, dan menyatakan partai beringin didiskualifikasi.

Sementara itu, Bupati MTB Drs SJ Oratmangun kepada SH di Ambon, Jumat (16/4), mengaku Wakil Bupati MTB Lukas Uwuratuw tidak melakukan praktik suap senilai Rp 5 juta kepada Kepala Dusun Lingada, Kecamatan Wuarlabobar, untuk memenangkan partai Golkar pada pemilihan Legislatif, 5 April lalu. Dana itu sebenarnya diberikan saat peresmian kecamatan setempat pada tahun 2003 lalu.

"Tuduhan yang disampaikan 15 parpol yang tergabung dalam Forum Aliansi Lintas Parpol di MTB bahwa Uwuratuw yang juga Ketua DPD Partai Golkar setempat memberikan uang Rp5 juta kepada Kadus Lingada saat masa tenang adalah tidak benar dan merupakan suatu fitnah," jelasnya.

Pembangunan

Oratmangun menjelaskan, Uwuratuw memberikan bantuan Rp5 juta untuk pembangunan gereja dan sekolah bertepatan dengan peresmian Kecamatan Wuarlabobar. Oratmangun mengatakan tidak benar Uwuratuw menjanjikan status Dusun Lingada dinaikkan menjadi Desa bila warga setempat mencoblos dan memenangkan Partai Golkar saat pemilihan legislatif.

Begitu pun, tidak benar Uwuratuw membagi-bagikan uang Rp 20.000 bagi warga Desa Romean, Kecamatan Yaru, 4 April lalu. Yang bersangkutan ke sana dalam kapasitas sebagai Wakil Bupat MTB untuk tugas pengecekan berbagai kesiapan dokumen Pemilu, sekaligus bertatap muka dengan PPK, Panwas, serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati pun menyesalkan adanya tuduhan Uwuratuw menggunakan fasilitas pemerintah MTB berupa speedboat Kalwedo Kidabela untuk melakukan kampanye terselubung antarkecamatan di masa tenang.

Ia telah menyampaikan laporan kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, sekaligus menyilakan KPUD dan Panwaslu setempat melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Saya mempersilahkan dan terbuka untuk pemeriksaan di lapangan. Begitu pun, Polda Maluku telah menerjunkan tim ke sana. Bila terbukti, pastinya dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS," kata Bupati.

Diungkapkan, Uwuratuw dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati juga telah menyampaikan izin cuti untuk kampanye dari 11 Maret hingga 1 April lalu dari Mendagri sesuai ketentuan.

"Dengan demikian, tidak benar dan beralasan pernyataan sikap politik dari Forum Aliansi Lintas Parpol MTB yang sebenarnya sangat disesalkan karena hanya melemparkan tuduhan, namun tidak didukung bukti, data, fakta, maupun saksi secara yuridis," katanya.

Ancam Duduki KPUD

Sementara itu, lima belas partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengancam akan menduduki kantor KPUD setempat jika tuntutan penghitungan ulang tidak dipenuhi. Ancaman tersebut, Kamis (15/4), diawali dengan mencabut seluruh bendera parpol yang dipasang di kantor KPUD setempat.

Aliansi Partai Politik (Parpol) Kabupaten Majalengka meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melakukan penghitungan suara ulang dari tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam waktu dua hari atau 2 x 24 jam yang dikonsentrasikan di KPUD.

Aliansi juga meminta tindakan hukum yang tegas dari KPUD dan Panwaslu terhadap pelanggaran pemilu sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Tuntutan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap bersama Aliansi Parpol Kabupaten Majalengka, Kamis (15/4).

Penyataan sikap tersebut ditandatangani pimpinan 15 parpol peserta Pemilu 2004 yang diantaranya, PPIB, PNBK, PSI, PPDK, PPDI, PKPB, PPD, Partai Pelopor, PNI Marhaenisme, PBSD, PBR, PPNUI, Partai Merdeka, PBB, dan Partai Demokrat.

Kantor KPUD yang terletak di Jalan Gerakan Koperasi, dari 23 bendera peserta pemilu, kini hanya tinggal terpasang delapan bendera peserta pemilu, yakni PKS, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Patriot Pancasila, PPP, PAN, dan PKB.

Juru bicara Aliansi Parpol Kkabupaten Majalengka, Dedy Barnadi, mengatakan langkah pencabutan bendera tersebut merupakan satu bentuk protes kepada KPUD sebagai penyelenggara pemilu di kota Angin. Menurut Barnadi, pelaksanaan pemilu yang berlangsung pada 5 April lalu banyak berindikasi kecurangan sehingga sangat mempengaruhi perolehan suara dari partai yang tergabung dalam aliansi parpol ini.

Pihaknya juga menemukan sejumlah bentuk pelanggaran pemilu seperti munculnya data penghitungan suara yang berbeda antara di TPS dan PPK yang akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan di tingkat masyarakat.

"Indikasi pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu berlangsung antara lain adanya penekanan pihak parpol tertentu terhadap KPPS, PPS PPK dan operator pemasok data untuk menambah suara partainya," jelas Dedy Barnadi.

Birokrasi

Kecurangan lain, kata dia, adanya dugaan keterlibatan pihak birokrasi dengan menggiring ke salah satu parpol dan kurangnya sosialisasi penghitungan suara oleh pihak KPUD. Bentuk pelanggaran lain yang dilakukan partai tertentu berupa tindakan money politics saat kampanye dan penekanan terhadap massa yang tidak ditindak tegas.

"Demi terwujudnya hasil pemilu yang bersih, jujur, adil, dan demokratis serta diakui legitimasinya oleh masyarakat di Kabupaten Majalengka, Aliansi Parpol minta penghitungan ulang untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Aliansi juga berencana akan melakukan aksi ke KPU pusat bila KPUD setempat tidak dapat mengakomodasi tuntutan ke lima belas parpol tersebut. Ancaman itu juga diungkap setelah pihak KPUD memberikan hasil pleno di halaman teras kantor KPUD. (izc/alr)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/nunusaku
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044