The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Selasa, 20 April 2004

Pihak Ba'asyir Minta MUI Nasihati Polisi

Jakarta, Sinar Harapan

Tim Pembela Abu Bakar Ba'asyir (TPABB) memprediksikan pemeriksaan yang akan dilanjutkan dengan penahanan bakal dilakukan penyidik Polri. Pemeriksaan atas sangkaan baru keterlibatan dalam teror terhadap Abu Bakar Ba'asyir.

Hal ini akan dilakukan menjelang atau sesaat yang bersangkutan usai menjalani hukuman pidananya, 30 April mendatang. Namun, tim kuasa hukum tetap akan memperjuangkan bebasnya klien mereka dengan perlawanan hukum yang detailnya belum diformulakan.

Langkah lainnya adalah dengan menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini (Selasa, 20/4) untuk memberikan nasihat kepada Polri untuk menghormati putusan MA, pengadilan tertinggi yang memutuskan pimpinan Ponpes Al-Mukmin Ngruki tidak terbukti pada kasus pemboman tersebut. Anggota TPABB, Achmad Michdan, mengatakannya kepada SH, Senin (19/4) malam.

"Perlawanan hukum tetap akan kita lakukan, tapi upaya lain juga kita perjuangkan, salah satunya pertemuan dengan MUI sebagai lembaga yang paling signifikan untuk menasihati penegak hukum untuk menghormati putusan MA sebagai institusi pengadilan tertinggi," paparnya, ketika dikonfirmasi.

Michdan menjelaskan pihaknya mempertanyakan kebersikukuhan Polri untuk memeriksa Ba'asyir atas sangkaan keterlibatan dalam bom Bali dan terorisme. Jika sangkaan itu berdasarkan bukti-bukti dari pihak asing; AS dan Australia. Pihak Ba'asyir juga mengkhawatirkan kemungkinan nebis in idem terhadap penyidikan yang baru ini.

Sementara itu, persidangan di Tanah Air atas kasus bom Bali menyimpulkan Ba'asyir tidak terlibat. Setidaknya, berdasarkan sejumlah kesaksian termasuk dari pelaku peledakan itu; Mukhlas, Amrozi, dan dan Imam Samudra.

Ia mengakui sebenarnya ada kefrustrasian mengingat proses hukum yang tetap diajukan oleh Polri. Namun, ia menambahkan tetap akan berupaya mengikuti proses tersebut.

Dari pihak MUI sendiri, Sekjen MUI Din Syamsudin yang dihubungi SH semalam mengakui ada agenda pertemuan dengan tim kuasa hukum Ba'asyir, hari ini. Namun, ia mengaku belum tahu inti pembicaraan kedua pihak. Pertemuan itu juga dinilainya sebagai pertemuan biasa di mana MUI setiap Selasa menerima tamu usai rapat berkala Majelis.

Din juga menegaskan pihaknya hanya akan mendengar penuturan pihak Ba'asyir atas proses hukum kliennya. Ia menambahkan tidak akan ada pernyataan resmi atau fatwa terkait kasus Ba'asyir. Pada intinya, MUI menerima kedatangan tersebut dan mendukung upaya hukum dari semua pihak yang merasa dizalimi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Adi Suyatno kepada SH mengatakan telah memberikan izin kepada Mabes Polri memeriksa Ba'asyir, pimpinan ponpes Al Mukmin Ngruki yang saat ini masih mendekam di Rutan Salemba itu. Izin itu diberikan berdasarkan surat permintaan yang telah diterima oleh Dirjen Pemasyarakatan pekan lalu. (rik)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/nunusaku
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044