Gurindam biasanya
terjadi dari sebuah kalimat majemuk, yang dibagi jadi dua baris yang bersajak.
Tiap-tiap baris itu sebuah kalimat dan perhubungan antara kedua kalimat
itu biasanya perhubungan antara anak kalimat dengan induk kalimat.
Jumlah suku tiap-tiap baris tiada ditentukan, demikian juga iramanya tiada
tetap. Maksud gurindam ialah dengan pendek mengatakan sesuatu benar kepada
pepatah atau peribahasa.
Raja Ali Haji 1
yang mengarangkan gurindam yang dikutip dibawah ini, menerangkan
tentang guridam sebagai berikut: "adapun arti gurindam itu, yaitu perkataan
yang bersajak pada akhir pasangannya, tetapi sempurna perkataannya dengan
satu pasangannya sahaja, jadilah seperti sajak yang pertama itu syarat
dan sajak yang kedua itu jadi seperti jawab."
1 Dalam
surat Raja Ali Haji kepada Roorda van Eijsinga tanggal 2 Juli 1846 ada
tertulis; "Syahdan suatupun tiada cendera mata kepada sahabat kita, ha-nyalah
satu surat Hikayat Sultan Abdul Muluk yang sudah kita sendiri nazamkan
dengan bahasa Melayu Johor yang terpakai pada masa ini." Jadi menurut surat
ini terang Raja Ali Haji sendiri yang mengarang syair Abdul Muluk ini.
Tetapi menurut keterangan H. von de Wall, bukanlah Raja Ali Haji yang mengarang
syair itu, tetapi saudaranya yang perempuan, yang bernarna Saleha. Adapun
Raja Ali Haji itu saudara sepupu Raja Ali yang menjadi raja muda Riau dari
tahun 1 844 hingga tahun 1 857.
Puisi
Lama
Sutan
Takdir Alisyahbana, 1996
|