SAJAK-SAJAK TANAH AIR

SOME WORKS OF INDONESIAN POETS

Gurindam



 
 
 
 
 

Gurindam
 
 
    Gurindam biasanya terjadi dari sebuah kalimat majemuk, yang dibagi jadi dua baris yang bersajak.  Tiap-tiap baris itu sebuah kalimat dan perhubungan antara kedua kalimat itu biasanya perhubungan antara anak kalimat dengan induk kalimat.  Jumlah suku tiap-tiap baris tiada ditentukan, demikian juga iramanya tiada tetap. Maksud gurindam ialah dengan pendek mengatakan sesuatu benar kepada pepatah atau peribahasa.
    Raja Ali Haji yang mengarangkan gurindam yang dikutip dibawah ini, menerangkan tentang guridam sebagai berikut: "adapun arti gurindam itu, yaitu perkataan yang bersajak pada akhir pasangannya, tetapi sempurna perkataannya dengan satu pasangannya sahaja, jadilah seperti sajak yang pertama itu syarat dan sajak yang kedua itu jadi seperti jawab."
 

1 Dalam surat Raja Ali Haji kepada Roorda van Eijsinga tanggal 2 Juli 1846 ada tertulis; "Syahdan suatupun tiada cendera mata kepada sahabat kita, ha-nyalah satu surat Hikayat Sultan Abdul Muluk yang sudah kita sendiri nazamkan dengan bahasa Melayu Johor yang terpakai pada masa ini." Jadi menurut surat ini terang Raja Ali Haji sendiri yang mengarang syair Abdul Muluk ini.  Tetapi menurut keterangan H. von de Wall, bukanlah Raja Ali Haji yang mengarang syair itu, tetapi saudaranya yang perempuan, yang bernarna Saleha. Adapun Raja Ali Haji itu saudara sepupu Raja Ali yang menjadi raja muda Riau dari tahun 1 844 hingga tahun 1 857.

Puisi Lama
Sutan Takdir Alisyahbana, 1996

 


 

      1. Gurindam
      2. Gurindam Duabelas