INFORMASI TENTANG PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI

 

 


APA YANG DIMAKSUD DENGAN STANDAR KOMPETENSI?

 

Yang dimaksud dengan standar kompetensi adalah rumusan tentang kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan kriteria unjuk kerja yang ditetapkan oleh industri atau asosiasi profesi yang relevan serta institusi lain yang kompeten

 

Standar kompetensi merupakan refleksi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh industri.

 

 


APA YANG DIMAKSUD PENGERTIAN KOMPETENSI?

 

Yang dimaksud dengan pengertian kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan, dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAGAIMANA STANDAR KOMPETENSI DIRUMUSKANKAN?

 

Standar Kompetensi untuk suatu bidang keahlian dirumuskan dalam suatu dokumen yang terdiri atas : 

·          penjelasan umum tentang standar kompetensi,

·            peta judul unit kompetensi dan pengelompokan dalam jenjang dan kualifikasi,

·            uraian unit-unit kompetensi 

·            pedoman pengujian dan sertifikasi.

 


APAKAH MANFAAT STANDAR KOMPETENSI DALAM KONTEKS PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN?

 

Standar Kompetensi yang telah dikembangkan melalui prosedur dan proses yang benar serta mengikutsertakan pihak yang relevan dan kompetensi, akan mampu memberikan manfaat bagi dikmenjur sebagai acuan dalam ::

 

1.     penyusunan program kurikulum dan diklat

2.     pengembangan bahan ajar dan alat bantu mengajar

3.     analisa kebutuhan fasilitas dan peralatan praktek

4.     mengakreditasi kompetensi guru

5.     pengujian kompetensi dan sertifikasi

 

 


STANDAR KOMPETENSI BIDANG KEAHLIAN APA SAJA YANG  TELAH DAN AKAN  DIKEMBANGAN OLEH KELOMPOK BIDANG KEAHLIAN MPKN?

 

 

Dalam lingkup Majelis Pendidikan Kejuruan Nasional (MPKN) terdapat 40 (empat puluh) Kelompok Bidang Keahlian (KBK) yang meliputi berbagai sektor indutri dan jasa.  Dari keseluruhan KBK tersebut dapat dikatagorikan aktif, cukup aktif , tidak aktif. Katagori tersebut disebabkan oleh beberapa hal antara lain, karena faktor kesibukan anggota KBK yang bersangutan maupun belum bekerjanya koordinasi yang dilakukan oleh Dit Dikmenjur baik dari dukung fasilitator maupun dana.

 

Sejak pembentukan KBK pada tahun 1993/1994  hingga akhir Februari 2000, dari 40 KBK telah berhasil diselesaikan 11(sebelas) Bidang Keahlian dan telah disahkan oleh Ketua Umum MPKN/Ketua Umum Kadin Indonesia , bidang-bindang tersebut meliputi :

 

1.     Bidang Keahlian Hotel dan Restoran

2.     Bidang Keahlian Usaha Jasa Pariwisata

3.     Bidang Keahlian Mesin

4.     Bidang Keahlian Mekanisasi Pertanian

5.     Bidang Keahlian Grafika

6.     Bidang Keahlian Otomotif (perawatan)

7.     Bidang Keahlian Geomatika

8.     Bidang Keahlian Sekretaris

9.     Bidang Keahlian Tata Kecantikan

10. Bidang Keahlian Tata Busana

11. Bidang Keahlian Seni Rupa

 

Disamping hasil tersebut diatas sampai akhir Maret 2000, akan diselesaikan Draf II Standar Kompetensi yang meliputi :

 

1.     Bidang Keahlian Peternakan

2.     Bidang Keahlian Perikanan

3.     Bidang Keahlian Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura

4.     Bidang Keahlian Elektronika

5.     Bidang Keahlian Instrumentasi

6.     Bidang Keahlian Perawatan Pesawat Udara

7.     Bidang Keahlian Perkapalan

8.     Bidang Keahlian Bangunan

 

 

Recana kegiatan pengembangan Standar Kempetensi yang akan dikembangkan hingga status disahkan oleh Ketua Umum MPKN pada akhir tahun anggaran 2000 (hingga Desember 2000) , meliputi dua kegiatan, masing-masing validasi 8(delapan) draf II standar dan penyusunan 10(sepuluh) bidang keahlian dari draf awal kompetensi hingga menjadi Standar Kompetensi final

 

Rincian bidang keahlian tersebut meliputi :

Validasi draf II menjadi standar final :

 

1.     Bidang Keahlian Peternakan

2.     Bidang Keahlian Perikanan

3.     Bidang Keahlian Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura

4.     Bidang Keahlian Elektronika

5.     Bidang Keahlian Instrumentasi

6.     Bidang Keahlian Perawatan Pesawat Udara

7.     Bidang Keahlian Perkapalan

8.     Bidang Keahlian Bangunan

 

Penyusunan dari draf awal menjadi standar final :

 

1.     Bidang Keahlian Elektronika

2.     Bidang Keahlian Listrik

3.     Bidang Keahlian Tata Boga

4.     Bidang Keahlian Kriya Kayu

5.     Bidang Keahlian Kriya Logam

6.     Bidang Keahlian Kriya Kulit

7.     Bidang Keahlian Pelayaran

8.     Bidang keahlian Keperawatan

9.     Bidang Keahlian Informasi Teknologi

10. Bidang Keahlian Akuntansi

 

Daftar standar kompetensi dan status standar kompetensi per bidang keahlian

 

No.

Bidang Keahlian

Status

Keterangan

Feb,2000

Mar.2000

Des.2000

 

 

 

 

 

 

1.

Hotel dan Restoran

final

 

 

 

2.

Usaha Jasa Pariwisata

final

 

 

 

3.

Mesin

final

 

 

 

4.

Mekanisasi Pertanian

final

 

 

 

5.

Grafika

final

 

 

 

6.

Otomotif (perawatan)

final

 

 

 

7.

Geomatika

final

 

 

 

8.

Sekretaris

final

 

 

 

9.

Tata Kecantikan

final

 

 

 

10.

Tata Busana

final

 

 

 

11.

Seni Rupa

final

 

 

 

12.

Peternakan

 

drafII

final

 

13.

Perikanan

 

drafII

final

 

14

BTPH

 

drafII

final

 

15.

Elektronika

 

drafII

final

 

16.

Instrumentasi

 

drafII

final

 

17.

Per.  Pesawat Udara

 

drafII

final

 

18.

Perkapalan

 

drafII

final

 

19.

Bagunan

 

drafII

final

 

20.

Elektronika

 

 

final

 

21.

Listrik

 

 

final

 

22.

Tata Boga

 

 

final

 

23.

Akuntansi

 

 

final

 

24.

Kriya Kulit

 

 

final

 

25.

Kriya Kayu

 

 

final

 

26.

Kriya Logam

 

 

final

 

27.

Akutansi

 

 

final

 

28.

Pelayaran

 

 

final

Pembentukan baru

30.

Keperawatan

 

 

final

Pembentukan baru

31.

Teknologi Informasi

 

 

final

Pembentukan baru

32.

Kimia

 

 

persiapan

 

33.

Asuransi

 

 

persiapan

 

34.

Pemasaran

 

 

persiapan

 

35.

Kehutanan

 

 

persiapan

 

36.

Perbankan

 

 

persiapan

 

37.

Pertambangan & Migas

 

 

persiapan

 

38.

Jasa Telekomunikasi

 

 

persiapan

 

39.

Jasa Pos

 

 

persiapan

 

40

Pekerja Sosial

 

 

persiapan